Jakarta -
Akselerasi penyebaran virus corona di Korea Selatan sempat menyalip China beberapa waktu lalu. Korea Selatan sendiri pertama kali mengonfirmasi kasus pertama virus corona ini pada 20 Januari 2020.
Sejak saat itu, kewaspadaan meningkat, seiring dengan laju penularan virus corona yang tergolong cepat. Dikutip dari
detikcom, Rabu (18/3/2020), pusat pencegahan dan pengendalian penyakit setempat menyebutnya sebagai peristiwa
superspreading.
Meskipun sempat begitu cepat, Korea Selatan akhirnya dapat menekan penyebaran virus corona. Pada puncak penyebaran virus corona 29 Februari lalu, terdapat 909 kasus baru. Sedangkan per 17 Maret menurun hingga 74 kasus.
Dilansir dari
Science Magazine, penurunan angka kasus baru yang cukup drastis ini sebagai hasil dari sejumlah langkah cepat yang diterapkan Pemerintah Korea Selatan. Bahkan mereka belum sampai melakukan
lockdown.Korea Selatan segera mengembangkan alat yang dapat mengetahui apakah seseorang terinfeksi virus corona dalam waktu 6 jam. Alat-alat ini kemudian diletakkan di sejumlah titik di tiap kota untuk
screening Covid-19.
Tes virus corona yang terorganisir dengan baik, bahkan termasuk yang terbaik di dunia, disebut efektif menekan penyebaran penyakit. Kini Korea Selatan telah mengetes lebih dari 270 ribu orang.
Korea Selatan juga berusaha maksimal untuk mengisolasi orang yang terkena virus corona, melacak jejak pergerakan dan mengarantina orang-orang yang pernah kontak dengan pasien.
"Melacak jejak kontak pasien positif virus corona juga sangat berpengaruh dalam pengendalian epidemi. Begitu pula dengan isolasi," ujar Raina MacIntyre, tenaga ahli bidang infeksi menular di Universitas New South Wales, Sydney, Australia.
Bagi pasien dengan risiko tinggi dengan sejumlah gejala, mendapat prioritas di rumah sakit. Untuk orang yang menunjukkan gejala moderat diarahkan ke tempat khusus yang disediakan lembaga publik, di mana mereka akan mendapat pengobatan dasar.
 Pemeriksaan virus corona di Korea Selatan/Foto: AP Photo |
Sedangkan pasien yang sudah sembuh dan menunjukkan hasil negatifÂ
virus corona setelah dites dua kali, diperbolehkan untuk pulang.
Kemudian bagi orang yang pernah kontak dengan pasien virus corona dan keluarganya tidak menderita penyakit kronik serta bisa mengecek suhu tubuh sendiri, diminta untuk karantina di rumah selama 2 minggu.
Selama karantina sendiri, akan ada petugas yang mengecek keadaan via telepon dua kali sehari. Apakah orang tersebut menunjukkan sejumlah gejala virus corona atau tidak.
Bagi yang melanggar aturan karantina 2 minggu ini, terancam denda hingga 3 juta Won atau sekitar Rp36 juta.
Pemerintah Korea Selatan juga terus menyarankan warganya untuk mencuci tangan, menghindari keramaian dan bekerja dari rumah. Kegiatan keagamaan pun disarankan untuk dilakukan secara
online.
Simak juga yuk 6 hal yang perlu Bunda tahu soal corona di video berikut:
[Gambas:Video Haibunda]
(jue/jue)