Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Main Bawa Ponsel, Balita di Batang Disekap ABG Tetangga

Jujuk Ernawati   |   HaiBunda

Sabtu, 18 Apr 2020 17:48 WIB

Garis Polisi/Police Line. Dilarang melintas garis polisi
Ilustrasi garis polisi/Foto: Bagus Kurniawan/detikcom
Jakarta - Seorang Anak Baru Gede alias ABG di Kabupaten Batang diamankan polisi karena menyekap seorang balita, yang merupakan tetangganya. Alasan ABG itu menyekapnya karena ingin memiliki telepon selular (ponsel) milik korban.

Kapolres Batang AKBP Abdul Waras membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi perihal video viral terkait ABG yang melakukan penyekapan terhadap balita tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi di Desa Banaran, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang pada Kamis (16/4/2020).


Abdul mengungkapkan bahwa pelaku berinisial NAF masih di bawah umur. Saat ini, pihaknya telah mengamankan pelaku yang usianya baru 15 tahun tersebut.

"Kita menerima laporan pada Kamis malam melalui Polsek Bawang dan kita amankan pelaku untuk dimintai keterangan," kata dia dikutip dari saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (18/4/2020). 

Peristiwa itu bermula ketika korban pamit untuk bermain ke luar rumah sambil membawa ponsel kepada ibunya berinisial R (42). Namun karena setelah 1 jam putrinya tidak kembali, R pun mencarinya. R bahkan sempat bertanya kepada pelaku, namun pelaku mengaku tak tahu dan pura-pura membantu mencarinya.

Kendati demikian, sejumlah warga yang melihat korban masuk ke rumah NAF memberitahu, sehingga R masuk ke rumah pelaku. Di rumah itu, ibu korban menemukan putrinya di bawah tempat tidur pelaku dengan kondisi mulut dilakban.

Foto: Tangkapan layar pelaku penyekapan balita di Batang diamankan warga

Melihat itu, ibu korban langsung menuju Balai Kota untuk meminta pertolongan. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Kendal, sedangkan pelaku dimintai keterangan oleh warga.

Selanjutnya, NAF diamankan pihak kepolisian setelah sempat diminta keterangan oleh warga. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone (HP) merek Vivo seri 1820 warna merah, satu rol lakban warna cokelat muda dan satu buah baju warna merah motif bunga.

Sementara saat ditanyai polisi, pelaku mengaku menyekap tetangganya yang masih balita karena ingin mencuri ponselnya. Saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah ada motif lain.

"Pelaku sudah kita amankan dan mengakui perbuatannya. Saat ini masih dalam pemeriksaan petugas terkait indikasi lain," ujar Abdul, dikutip dari detikcom.

Abdul pun mengimbau kepada orang tua untuk tetap mengawasi anaknya ketika bermain. Apalagi ketika anak bermain di luar rumah.

"Kita imbau juga untuk tidak memberi anak barang berharga. Apalagi masih kecil. Rentan terjadi kejahatan pada anak yang bersangkutan," tuturnya.


Bunda bisa simak kelucuan Melaney Ricardo dan dr Reisa mengajarkan anak main bumpercar di video ini:

[Gambas:Video Haibunda]



(jue/jue)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda