Jakarta -
Pemerintah kembali memberi update mengenai kasus Corona. Disampaikan Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan Wabah Corona, Achmad Yurianto, kini jumlah kasus yang diperiksa sudah mencapai 47 ribu orang lebih.
Dikatakan Achmad Yurianto, hasil positif sampai dengan hari ini, Rabu (22/4/2020), adalah 7.418 orang. Ini adalah positif terkonfirmasi dengan menggunakan
real time PCR. Sementara itu, hasil yang negatif adalah 39.943 orang.
"Pemantauan yang kita lakukan terhadap ODP adalah sebanyak akumulasinya 193.571. Sebagian besar dari pemantauan ODP ini sudah selesai," kata Achmad Yurianto, dalam konferensi pers yang ditayangkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di
YouTube.
"PDP (Pasien Dalam Pengawasan) sebanyak 17.754 orang yang saat ini kita rawat dan menunggu hasil konfirmasi laboratorium PCR realtime," lanjutnya.
Ia melanjutkan, konfirmasi kasus
COVID-19 sudah mencapai 7.418 orang. Kasus sembuh 913 orang, sedangkan kasus yang meninggal 635 orang. Seluruh provinsi sudah terdampak, lalu sebanyak 263 kabupaten/kota sudah terdampak.
"Sebaran pasien sembuh yang terbanyak ada di Jakarta, 322 orang, Jawa Timur 101 orang, Sulawesi Selatan 75 orang, Jawa Barat 79 orang, dan Jawa Tengah 54 orang.
"Keseluruhan akumulasi pasien sembuh dari 34 provinsi adalah 913 pasien. Secara rinci, penambahan jumlah kasus pada hari ini, untuk konfirmasi positif sebanyak 283, sehingga jumlahnya 7.418, kasus sembuh bertambah 71 orang jadi 913 orang, kasus meninggal 18 orang, sehingga akumulasinya menjadi 635," papar Achmad Yurianto.
ilustrasi corona/ Foto: Ilustrasi Corona |
Achmad Yurianto juga mengajak kita semua berpartisipasi secara aktif dalam penanganan, dengan cara memutuskan penularan COVID-19. Ia mengimbau kembali bahwa jangan ada masyarakat yang mudik atau berpergian jauh.
"Pastikan kita tidak tertular dan tidak menular, karena perjalanan kita tidak aman. Akan sangat mungkin kita bertemu dan kontak dengan orang tanpa gejala, atau orang dengan gejala ringan saat di kendaraan, di terminal, stasiun, rest area, atau toilet umum, atau kita sendiri membawa virus itu, karena kita berasal dari daerah yang terjangkit COVID-19," tuturnya.
Ia mengatakan, hal itu berpotensi untuk menularkan keluarga yang ada di kampung. Jika kita memaksa untuk kembali, kita akan dikarantina selama 14 hari.
"Sehingga makna pulang kampung, makna mudik tidak akan pernah kita dapatkan kecuali menjalani karantina sendiri. Untuk itu, marilah kita lindungi kampung halaman kita, keluarga," sambungnya.
Simak juga video soal fakta dan data
virus Corona yang wajib Bunda tahu:
(aci/muf)