HaiBunda

TRENDING

Catat Bunda, Ini Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Kena Denda Rp30 Juta

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Sabtu, 23 May 2020 18:05 WIB
Catat Bunda, Ini Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Kena Denda Rp30 Juta/ Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Jakarta -

Bunda, baru-baru ini BPJS Kesehatan mengenakan denda 5 persen dari perkiraan biaya paket penyakit yang diderita peserta (INA-CBGs) atau paling tinggi Rp30 juta. Denda tersebut dikenakan kepada peserta jika menunggak iuran.

Tujuannya, agar peserta lebih tertib dalam membayar iuran dan tidak membayar jika membutuhkan pelayanan saja.

"Kalau tertib membayar iuran enggak ada denda layanan," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf, seperti dilansir CNNIndonesia.com.


Lalu, apa sih kriteria peserta yang berpotensi kena denda hingga Rp30 juta dari BPJS Kesehatan?

Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, denda akan diberikan bila peserta telah menunggak hingga 12 bulan, Bunda.

Setelahnya, denda akan diakumulasi dan dikenakan ke peserta. Bahkan, denda akan tetap diberikan kepada peserta yang sempat diberhentikan kepesertaannya secara sementara dalam 45 hari lalu aktif kembali atau setelah membayar iuran.

Nah, pada saat pemberhentian sementara ini, peserta wajib membayar denda untuk setiap pelayanan kesehatan rawat inap yang diperolehnya.

Perlu dicatat bahwa tarif denda 5 persen atau hingga Rp30 juta hanya berlaku untuk peserta BPJS Kesehatan Non-Penerima Bantuan Iuran (PBI), peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja (BP). Sebab, iuran ketiga kelompok ini dibayarkan oleh pemerintah.

Namun, untuk tahun ini, pemerintah memberi diskon tarif denda menjadi 2,5 persen. Ketentuan ini diberikan sebagai keringanan di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19.

Simak juga video soal kondisi restoran yang buka di era new normal nanti:



(aci/jue)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Potret Persahabatan Leony dan Dhea Ananda Bikin Netizen Terhibur

Mom's Life Annisa Karnesyia

5 Potret Terbaru Humaira Putri Zaskia Sungkar & Irwansyah, Gaya OOTD-nya Curi Perhatian

Parenting Nadhifa Fitrina

Studi Temukan, Merokok saat Hamil Bisa Picu Masalah Kesehatan Mental Anak

Kehamilan Annisa Karnesyia

9 Kalimat Orang Tua yang Bisa Melukai Emosi Anak Menurut Psikolog

Parenting Nadhifa Fitrina

10 Salt Bread di Jakarta yang Enak dan Viral

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Potret Persahabatan Leony dan Dhea Ananda Bikin Netizen Terhibur

5 Potret Terbaru Humaira Putri Zaskia Sungkar & Irwansyah, Gaya OOTD-nya Curi Perhatian

Studi Temukan, Merokok saat Hamil Bisa Picu Masalah Kesehatan Mental Anak

Dipaksa Kerja Keras sejak Kecil, Pria Ini Kaget saat Tahu Orang Tuanya Ternyata Miliarder

10 Salt Bread di Jakarta yang Enak dan Viral

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK