HaiBunda

TRENDING

Keluar dan Masuk Jakarta Harus Punya Surat Izin, Ini Persyaratannya Bunda

Siti Hafadzoh   |   HaiBunda

Selasa, 26 May 2020 10:25 WIB
Keluar dan Masuk Jakarta Harus Punya Surat Izin, Ini Persyaratannya Bunda/ Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Sekarang, semua warga yang ingin keluar atau masuk Jakarta harus memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) nih, Bunda. Ini sejalan dengan perpanjangan periode PSBB di DKI Jakarta.

Kadishub DKI Jakarta Syahrin Liputo mengatakan, hal tersebut sudah sesuai dengan arahan Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19. Orang keluar dan masuk Jabodetabek itu wajib memiliki SIKM.

"Semuanya wajib menunjukkan SIKM kecuali tentu untuk pergerakan logistik dan barang ini kita perlancar," kata Syahrin dikutip dari detikcom.


Orang yang berdomisili di Jabodetabek tetap boleh bepergian di daerah Jakarta kok, Bunda. Jadi, tidak memerlukan SIKM ya untuk Bunda yang tinggal di Jabodetabek dan bekerja di Jakarta atau sebaliknya.

Hanya ada beberapa sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB. Ini sektor usaha yang mendapat izin dari Pemprov DKI.

- Kesehatan

- Bahan pangan atau makanan dan minuman

- Energi

- Komunikasi dan teknologi informatika

- Keuangan

- Logistik

- Perhotelan

- Konstruksi

- Industri strategis

- Pelayanan dasar

- Pemenuhan kebutuhan sehari-hari

Pembuatan SIKM dilakukan secara online. Bunda bisa membuat SIKM melalui situs https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta.

Ada dua jenis SIKM yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Nah, ini jenis SIKM yang bisa Bunda ajukan.

1. Warga domisili DKI Jakarta tujuan luar Jabodetabek:

a. Surat Izin Keluar Perjalanan Sekali
b. Surat Izin Keluar Perjalanan Berulang

2. Warga domisili non-Jabodetabek tujuan DKI Jakarta:

a. Surat Izin Masuk DKI Jakarta Perjalanan Sekali
b. Surat Izin Masuk DKI Jakarta Perjalanan Berulang

Untuk Bunda yang tinggal di wilayah Jakarta dan akan ke luar kota, ini syarat membuat SIKM.

1. Surat pengantar dari Ketua RT yang diketahui Ketua RW tempat tinggalnya.

2. Surat pernyataan sehat bermeterai.

3. Surat keterangan:

- perjalanan dinas keluar Jabodetabek (untuk perjalanan sekali);
- surat keterangan bekerja bagi pekerja yang tempat kerjanya berada di luar Jabodetabek (untuk perjalanan berulang); atau
- surat keterangan memiliki usaha di luar Jabodetabek yang diketahui oleh pejabat berwenang (untuk perjalanan berulang)

4. Pas foto berwarna

5. Pindaian KTP

Sedangkan, untuk yang tinggal di daerah non-Jabodetabek dan akan pergi ke Jakarta, ini persyaratan yang dibutuhkan.

1. Surat keterangan dari kelurahan/desa asal.

2. Surat pernyataan sehat bermeterai.

3. Surat Keterangan Bekerja di DKI Jakarta dari tempat kerja (untuk perjalanan berulang).

4. Surat Tugas/Undangan dari instansi/perusahaan tempat bekerja di Jakarta.

5. Surat jaminan bermaterai dari keluarga atau tempat kerja yang berada di Provinsi DKI Jakarta yang diketahui oleh Ketua RT setempat (untuk perjalanan sekali).

6. Surat keterangan domisili tempat tinggal dari kelurahan di Jakarta untuk pemohon dengan alasan darurat.

7. Pas foto berwarna.

8. Pindaian KTP.

Lihat juga perubahan restoran selama new normal di masa pandemi corona berikut ini:

(sih/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Potret Namira Adjani Temani Suami Nonton MU di Old Trafford Usai Menikah, Ini Potretnya

Mom's Life Annisa Karnesyia

Farah Quinn Bagikan Potret Kos-kosan Sang Anak yang akan Kuliah di Boston

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Dalam Pelukan Suami, Sri Mulyani Tinggalkan Kemenkeu

Mom's Life Annisa Karnesyia

Kapan Sebenarnya Bayi Boleh Diajak Berenang?

Parenting Nadhifa Fitrina

5 Potret Danish Anak Bungsu Kesha Ratuliu Sunat di Usia 4 Bulan, Ekspresinya Curi Perhatian

Parenting Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Terpopuler: Potret Putri Bungsu Darius & Donna Agnesia Lanjut Sekolah di Portugal

Potret Namira Adjani Temani Suami Nonton MU di Old Trafford Usai Menikah, Ini Potretnya

Kapan Sebenarnya Bayi Boleh Diajak Berenang?

7 Doa untuk Negeri Indonesia agar Menuju Kebaikan, Kedamaian & Keberkahan

5 Potret Danish Anak Bungsu Kesha Ratuliu Sunat di Usia 4 Bulan, Ekspresinya Curi Perhatian

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK