TRENDING
Keluar dan Masuk Jakarta Harus Punya Surat Izin, Ini Persyaratannya Bunda
Siti Hafadzoh | HaiBunda
Selasa, 26 May 2020 10:25 WIBSekarang, semua warga yang ingin keluar atau masuk Jakarta harus memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) nih, Bunda. Ini sejalan dengan perpanjangan periode PSBB di DKI Jakarta.
Kadishub DKI Jakarta Syahrin Liputo mengatakan, hal tersebut sudah sesuai dengan arahan Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19. Orang keluar dan masuk Jabodetabek itu wajib memiliki SIKM.
"Semuanya wajib menunjukkan SIKM kecuali tentu untuk pergerakan logistik dan barang ini kita perlancar," kata Syahrin dikutip dari detikcom.
Orang yang berdomisili di Jabodetabek tetap boleh bepergian di daerah Jakarta kok, Bunda. Jadi, tidak memerlukan SIKM ya untuk Bunda yang tinggal di Jabodetabek dan bekerja di Jakarta atau sebaliknya.
Hanya ada beberapa sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB. Ini sektor usaha yang mendapat izin dari Pemprov DKI.
- Kesehatan
- Bahan pangan atau makanan dan minuman
- Energi
- Komunikasi dan teknologi informatika
- Keuangan
- Logistik
- Perhotelan
- Konstruksi
- Industri strategis
- Pelayanan dasar
- Pemenuhan kebutuhan sehari-hari
Pembuatan SIKM dilakukan secara online. Bunda bisa membuat SIKM melalui situs https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta.
Ada dua jenis SIKM yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Nah, ini jenis SIKM yang bisa Bunda ajukan.
1. Warga domisili DKI Jakarta tujuan luar Jabodetabek:
a. Surat Izin Keluar Perjalanan Sekali
b. Surat Izin Keluar Perjalanan Berulang
2. Warga domisili non-Jabodetabek tujuan DKI Jakarta:
a. Surat Izin Masuk DKI Jakarta Perjalanan Sekali
b. Surat Izin Masuk DKI Jakarta Perjalanan Berulang
Untuk Bunda yang tinggal di wilayah Jakarta dan akan ke luar kota, ini syarat membuat SIKM.
1. Surat pengantar dari Ketua RT yang diketahui Ketua RW tempat tinggalnya.
2. Surat pernyataan sehat bermeterai.
3. Surat keterangan:
- perjalanan dinas keluar Jabodetabek (untuk perjalanan sekali);
- surat keterangan bekerja bagi pekerja yang tempat kerjanya berada di luar Jabodetabek (untuk perjalanan berulang); atau
- surat keterangan memiliki usaha di luar Jabodetabek yang diketahui oleh pejabat berwenang (untuk perjalanan berulang)
4. Pas foto berwarna
5. Pindaian KTP
Sedangkan, untuk yang tinggal di daerah non-Jabodetabek dan akan pergi ke Jakarta, ini persyaratan yang dibutuhkan.
1. Surat keterangan dari kelurahan/desa asal.
2. Surat pernyataan sehat bermeterai.
3. Surat Keterangan Bekerja di DKI Jakarta dari tempat kerja (untuk perjalanan berulang).
4. Surat Tugas/Undangan dari instansi/perusahaan tempat bekerja di Jakarta.
5. Surat jaminan bermaterai dari keluarga atau tempat kerja yang berada di Provinsi DKI Jakarta yang diketahui oleh Ketua RT setempat (untuk perjalanan sekali).
6. Surat keterangan domisili tempat tinggal dari kelurahan di Jakarta untuk pemohon dengan alasan darurat.
7. Pas foto berwarna.
8. Pindaian KTP.
Lihat juga perubahan restoran selama new normal di masa pandemi corona berikut ini:
(sih/som)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
DKI Jakarta PSBB Ketat 11-25 Januari, Ini 9 Poin Pentingnya Bun
Catat Bunda, Keluar Masuk DKI Jakarta Wajib Pakai Surat Izin Mulai Hari Ini
Kabar Baik, Kasus Corona di Jakarta Melambat Setelah Pemberlakuan PSBB
Sah! Pemerintah Setujui PSBB Diterapkan di Bogor, Depok dan Bekasi
TERPOPULER
9 Ciri Kepribadian Orang yang Selalu Bersihkan Rumah di Malam Hari Menurut Psikologi
5 Potret Kiyomi Anak Jennifer Bachdim Curi Perhatian, Suka Latihan Hyrox & Ikut Ajang Lari
7 Public Figure yang Hamil dengan Jarak Berdekatan, Lesti Kejora hingga Istri Rigen
5 Potret Terbaru Ashanty Makin Langsing Usai Sukses Diet IF & Olahraga
Edutrip Ceria! Winner's Squad Menjelajah Hong Kong Bareng Nutrilon Royal & Indomaret
REKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Yogurt Rendah Gula Tanpa Tambahan Perasa, Pilih yang Terbaik untuk Si Kecil
KinanREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Muted Eyeshadow untuk Look Lembut dan Tidak Mencolok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Lotion Anti Nyamuk untuk Bayi yang Aman dan Melindungi Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
9 Sepatu Karet Perempuan Waterproof yang Nyaman saat Hujan, Cocok untuk Kerja
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Underpad Bayi untuk Perlindungan Maksimal, Pilih yang Aman dan Bagus Bun!
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
9 Ciri Kepribadian Orang yang Selalu Bersihkan Rumah di Malam Hari Menurut Psikologi
5 Potret Kiyomi Anak Jennifer Bachdim Curi Perhatian, Suka Latihan Hyrox & Ikut Ajang Lari
7 Public Figure yang Hamil dengan Jarak Berdekatan, Lesti Kejora hingga Istri Rigen
Edutrip Ceria! Winner's Squad Menjelajah Hong Kong Bareng Nutrilon Royal & Indomaret
Berapa Kali Normalnya Bayi Baru Lahir BAB?
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Ameera Khan Bandingkan Rasanya Pacaran Dengan Pria Indonesia dan Malaysia
-
Beautynesia
4 Manfaat Jalan Kaki Mundur yang Tidak Diketahui Banyak Orang
-
Female Daily
Goodbye Bibir Kering! 3CE Velvet Plush Lip Tint Hadir dengan Tekstur Velvet Super Nyaman
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Pesona Maia Estianty Berkebaya Hitam, Pancarkan Aura Cantik Wanita Indonesia
-
Mommies Daily
Tips Berhubungan Intim saat Puasa, Kapan Waktu yang Tepat?