Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Menteri Nadiem: 94 Persen Peserta Didik RI Tak Diperkenankan Belajar Tatap Muka

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Senin, 15 Jun 2020 19:16 WIB

Nadiem Makarim
Menteri Nadiem: 94 Persen Peserta Didik RI Tak Diperkenankan Belajar Tatap Muka/ Foto: YouTube/Kemendikbud RI
Jakarta -

Indonesia masih dalam situasi pandemi COVID-19. Meski sebagian daerah sudah tak memberlakukan PSBB, namun beberapa sekolah kini sudah ada yang mulai buka.

Mengenai metode pembelajaran di tahun ajaran baru 2020/2021 ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa tahun ajaran baru tidak mengubah metode pembelajaran yang sekarang. Artinya, para peserta didik diwajibkan belajar dari rumah.


Menurut Nadiem, Kemendikbud melakukan metode relaksasi yang paling konservatif. "Cara terpelan sehingga keamanan diprioritaskan," ucapnya.

"Pertama, dalam situasi COVID-19 yang terpenting adalah kesehatan dan keselamatan anak, guru, orang tua dan keluarga. Prinsip dasar itulah yang diterapkan," ujar Nadiem Makarim dalam siaran langsung Penyelenggaraan Pembelajaran & Akademik Baru di Masa Pandemi COVID-19 di kanal YouTube Kemendikbud RI, Senin (15/6/2020).

Mendikbud kemudian menjelaskan untuk daerah dengan zona kuning, oranye, merah, daerah yang didesignasikan Gugus Tugas itu dilarang melakukan kegiatan belajar tatap muka.

"Sebanyak 94 persen peserta didik kita, tidak diperkenankan belajar tatap muka. (Sebanyak) 6 persen yang berada di zona hijau belajar tatap muka tapi dengan protokol yang sangat ketat," kata Nadiem Makarim.

"Zona hijau ini bisa membesar mengecil tergantung designasi gugus tugas," sambungnya.

Sebagai informasi tambahan, untuk zona hijau pun ternyata pembukaan sekolah dilakukan secara bertahap, Bunda. Pada masa transisi, sekolah yang diperbolehkan untuk dibuka dimulai dari jenjang menengah yaitu SMA, SMK, MA, SMP, MTs.

Ilustrasi belajar onlineIlustrasi belajar online/ Foto: Shutterstock

Sementara, SD belum diperkenankan dibuka. Tingkat dasar baru boleh dibuka setelah SMA dibuka selama dua bulan dan tidak ada perubahan status zona. Bagaimana dengan PAUD? PAUD boleh buka setelah bulan kelima di masa transisi, selama zona masih hijau.

"Jenjang paling bawah paling terakhir karena paling sulit melakukan social distancing, masih anak-anak. Mohon dimengerti bahwa kalau zona hijau berubah jadi zona kuning maka belajar tetap tanpa tatap muka," kata Nadiem Makarim.

Sementara, sekolah yang memiliki asrama sementara tidak diperkenankan dibuka lebih dahulu. Kemudian, di dua bulan pertama, kapasitas kelas masuk harus 50 persen dan ada proses shifting.

"Hanya maksimal 18 peserta didik dasar dan menengah di setiap kelas," ujar Mendikbud.

Sementara, physical distancing yang diberlakukan di SLB yakni jaga jarak 1,5 m, kemudian anak-anak PAUD harus diberi jarak 3 meter dan maksimal 5 orang di kelas.

Simak juga video soal kondisi restoran di era new normal:

[Gambas:Video Haibunda]



(aci/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda