TRENDING
Pasangan Miskin Adopsi 12 Anak, Biayai Hidup dengan Memulung & Mengemis
Annisa Afani | HaiBunda
Sabtu, 18 Jul 2020 08:10 WIBMasih banyak orang baik di bumi ini, seperti yang seorang pria sepuh asal Wenzhou, Tiongkok, bernama Yu Shangzhong. Sebagai pensiunan pekerja kamar mayat, pria berusia lebih dari tujuh dekade ini mendedikasikan hidupnya untuk merawat dan membesarkan 12 bayi perempuan yang ditelantarkan orang tua mereka.
Yu bersama istrinya membiayai kehidupan anak-anak perempuan yang diadopsinya dengan penghasilannya yang minim. Bahkan, istri Yu kadang memulung atau mengemis demi bertahan hidup.
Menurut Evening News Qianjiang, Yu yang saat itu berusia 40 tahun, pertama kali mengadopsi seorang bayi perempuan yang dibuang orang tuanya. Sekitar empat tahun kemudian, dia menemukan bayi perempuan lain yang dibuang di kardus di desanya. Anak ketiga yang diadopsinya juga dibuang tak jauh dari tempat tinggalnya.
Selama bertahun-tahun, Yu dan istrinya mengadopsi anak, Bunda. Sehingga tanpa disadari, ternyata anak adopsi yang mereka rawat telah berjumlah 12 orang.
Yu mengakui bahwa hidup yang dijalani keluarganya sulit. Karena hanya dia yang menjadi tulang punggung keluarga dengan penghasilan kecil dari kerja serabutan, sebelum mendapatkan pekerjaan tetap jadi petugas di kamar mayat.
Bahkan, putri angkat tertua mereka, bernama Yu Caisong mengatakan bahwa ibunya terpaksa menjadi pemulung dengan mengumpulkan barang-barang bekas untuk dijual. Jika tak memulung, ibunya terpaksa mengemis demi anak-anaknya bisa makan.
"Kami mengalami hari-hari yang sulit. Ketika saya masih kecil, ibu menggendong saya di punggungnya, mengumpulkan barang bekas atau bahkan mengemis. Orang memberi kami uang dan beberapa pakaian bekas," kata dia, dikutip dari South China Morning Post (SCMP).
Dengan kehidupan yang memprihatinkan tersebut, membuat satu dari 12 anak yang diadopsinya meninggal dunia. Yu dan istrinya pun sedih dan merasa bersalah kepada anak-anaknya, sehingga memutuskan untuk menyerahkan beberapa anak untuk diadopsi orang lain agar memiliki kehidupan yang lebih baik.
"Itu seperti memberi mereka kehidupan baru jika pergi ke keluarga dengan kondisi yang lebih baik," kata Yu.
Meski miskin, mereka berhasil menguliahkan keenam anak adopsi yang tinggal bersamanya. Biaya pendidikan, sebagian disubsidi oleh pemerintah setempat.
Atas pengorbanan Yu dan mendiang istri, anak-anak adopsinya bersyukur dan menyayangi mereka. Di dinding ruang tamu rumah, putri ketiga membuatkan bordir dengan gambar beruang karakter China, melambangkan keluarga yang damai dan makmur.
Putri-putrinya juga membelikan Yu cincin emas pada ulang tahunnya ke-70. Cincin tersebut sebagai bentuk rasa terima kasih karena telah merawat dan membesarkan mereka dengan baik.
Mengetahui hal tersebut, banyak pembaca China yang tergerak dan memberi dukungan. Tidak sedikit dari mereka memberikan komentar positif.
"Tidak semua orang memiliki keberanian untuk menerima begitu banyak anak adopsi," tulis salah seorang netizen.
Perlu untuk kita ketahui bersama, Bunda bahwa mengadopsi anak bukanlah perkara mudah. Karena ada beberapa persyaratan dan prosedur yang harus dilalui.
Di Indonesia, mengadopsi anak telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. PP 54/2007 tersebut merupakan turunan dari UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Adapun mekanisme soal pengangkatan, yakni:
1. Orang tua yang hendak mengadopsi anak mengirimkan surat permohonan. Jika adopsi terjadi antara orangtua WNI-WNI dan WNI single parent maka surat permohonan adopsi anak disampaikan ke Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi. Dan jika adopsi terjadi antara orangtua WNI-WNA, maka permohonan pengangkatan anak disampaikan ke Kementerian Sosial (Kemensos).
2. Setelah surat permohonan pengangkatan anak diterima Dinsos atau Kemensos, maka akan dibentuk Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (Tippa). Tim Tippa di Dinsos diketuai kepala dinas atau kepala bidang rehabilitasi sosial. Di Kemensos, tim Tippa diketuai Dirjen Rehabilitasi Sosial dengan anggota dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham), Kemenkes dan Polri.
3. Tim Tippa mengirim Tim Pekerja Sosial (Peksos) ke rumah calon orangtua angkat. Tim Peksos mengadakan dialog dengan calon orang tua angkat kelayakan secara psikologi, sosial, ekonomi dan melihat segala aspek kelayakan untuk bisa mendapatkan hak asuh. Tim Peksos juga akan mengunjungi calon orangtua angkat selama 2 kali dalam masa 6 bulan.
4. Tim Peksos menyampaikan hasil ke tim Tippa.
5. Berdasarkan rekomendasi tim Peksos, tim Tippa akan meminta kelengkapan orang tua angkat antara lain:
- Pasangan harus berstatus menikah dengan usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun.
- Bukti pernikahan yang sah, minimal 5 tahun. Kurang dari itu tidak akan diizinkan.
- Surat keterangan sehat jasmani rohani dari rumah sakit
- Surat keterangan tidak pernah melakukan pelanggaran hukum atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Surat keterangan penghasilan sehingga layak mengangkat anak
6. Jika semua syarat tersebut dipenuhi, maka Mensos akan memberikan rekomendasi berdasarkan rekomendasi tim Tippa diizinkan mengangkat anak.
7. Surat rekomendasi pengangkatan anak terbit. Orang tua angkat mendapatkan hak pengasuhan sementara selama 6 bulan.
8. Setelah masa pengasuhan sementara selama 6 bulan hasilnya baik, maka pengangkatan anak akan ditetapkan oleh pengadilan.
Simak juga curhat Winda Idol yang merasa bersalah karena mendidik anak dengan gadget dalam video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
5 Anak Diadopsi Artis, Dulu Ditemukan di Masjid & Kritis Kini Bikin Gemas
5 Kisah Adopsi Enggak Biasa, Bayi Meninggal Dunia hingga Pacar Sendiri
Tega! Anak Adopsi Disiksa, Dibiarkan Bau Pesing & Dipaksa Tidur di Kontainer
Bikin Iri, Anak Adopsi Hadiahi Ortu Angkat Rumah Mewah & Keliling Dunia
TERPOPULER
Cara Mengenali Orang yang Kesepian Secara Mental dan Emosional dari Obrolan Sehari-hari
Tak Asal Bicara, Ini 7 Kalimat yang Dihindari Orang dengan EQ Tinggi
Bayi Usia 8 Bulan Disebut Sudah Mulai Bisa Berbohong, Normalkah?
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Punya Akta Kelahiran, Begini Penjelasannya
LPS Financial Festival 2026 Sambangi Lampung, Yuk Tingkatkan Literasi Keuangan!
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Scalp Serum untuk Mengatasi Ketombe dan Rambut Rontok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Ide Hiasan 17 Agustus 2026 Kemerdekaan yang Unik dan Menarik
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
5 Wajan & Panci untuk Kompor Listrik Induksi, Awet & Anti Lengket
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Susu UHT untuk Ibu Hamil
Amrikh PalupiREKOMENDASI PRODUK
7 Aksesori Anak untuk Karnaval Kemerdekaan 17 Agustus, Bikin Makin Gemas
Annisa KarnesyiaTERBARU DARI HAIBUNDA
Cara Mengenali Orang yang Kesepian Secara Mental dan Emosional dari Obrolan Sehari-hari
Bayi Usia 8 Bulan Disebut Sudah Mulai Bisa Berbohong, Normalkah?
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Punya Akta Kelahiran, Begini Penjelasannya
LPS Financial Festival 2026 Sambangi Lampung, Yuk Tingkatkan Literasi Keuangan!
Tak Asal Bicara, Ini 7 Kalimat yang Dihindari Orang dengan EQ Tinggi
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Review Speaker Karaoke Portable 80W: Cukup Kuat Buat Acara Outdoor?
-
Beautynesia
5 Kebiasaan Wajar Orang Introvert yang Sering Dianggap Tidak Ramah
-
Female Daily
no na Tampil Memukau di Head In The Clouds 2026, Intip Fashion Colorful Mereka
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Penampilan Langka Rihanna Liburan Bareng 3 Anaknya di Kampung Halaman
-
Mommies Daily
Drama Hayoung yang Bisa Masuk Daftar Tontonan Mommies, Terbaru Our Sticky Love