
trending
Tega! Anak Adopsi Disiksa, Dibiarkan Bau Pesing & Dipaksa Tidur di Kontainer
HaiBunda
Sabtu, 18 Jul 2020 11:10 WIB

Nasib memilukan dialami seorang anak baru gede (ABG) di Australia. Dia yang kala itu berusia 12 tahun telah mengalami penyiksaan dari orang tua angkatnya, Bunda.
Sebelum diadopsi, gadis yang dilahirkan dari keluarga miskin ini telah mendapatkan perlakuan buruk dari orang tua kandung hingga membuatnya mengalami trauma. Akhirnya, dia ditempatkan di panti asuhan sampai pasangan berinisial WA mengadopsinya.
Harapan gadis itu mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan kasih sayang dari orang tua angkatnya pupus, Bunda. Sebab, dia justru diperlakukan buruk di keluarga barunya.
Padahal, pasangan yang juga memiliki anak lain, termasuk anak perempuan yang diadopsi memperlakukan anak-anak mereka dengan baik, namun pengecualian untuknya. Dia diperlakukan sangat berbeda dari anak lainnya.
Bahkan, gadis itu dilarang menonton televisi dan terlibat dalam semua acara keluarga. Para tetangga pun kadang melihatnya duduk sendiri di atas rumput, berdiri di bawah hujan selama berjam-jam atau berlarian di taman. Dia juga mencuci di luar rumah menggunakan ember hingga melakukan pekerjaan berat.
Teganya, orang tua angkat itu juga memaksa gadis tersebut tidur di kontainer barang selama tiga bulan saat musim dingin, tanpa diberi selimut. Gadis itu mengatakan bahwa dia juga mendapat siksaan lain, seperti dipukul menggunakan raket tenis dan selang karet serta dilecehkan secara verbal.
"Aku ingin membunuhmu sekarang. Kepalamu akan menjadi ribuan bagian," kata ibu angkat gadis tersebut dalam satu waktu, yang diungkap pengadilan, dikutip dari ABC News.
Mirisnya lagi Bunda, gadis itu juga dibiarkan bau pesing di hari pertamanya sekolah. Ibu angkatnya mengatakan kepada guru dan kepala sekolah bahwa gadis itu akan membuat masalah dan menyudutkannya.
Faktanya, gadis itu sangat senang sekolah. Dia anak yang ceria, cerdas dan selalu ingin menjadi lebih baik. Tapi dia selalu mengatakan bahwa dirinya selalu khawatir setiap sekolah berakhir.
![]() |
Gadis itu dilaporkan berulang kali datang ke sekolah dengan bau pesing, sehingga kepala sekolah beberapa kali mengganti pakaiannya. Ketika hal tersebut ditanyakan ke orang tua angkatnya, sang ibu justru mengatakan bahwa anak angkatnya sengaja membasahi dirinya dengan urine dan mengatakan bahwa sang ibu yang memaksa dia memakai pakaian dalam yang bau pesing sebagai hukuman.
Namun ketika gadis tersebut pergi ke rumah salah satu teman sekolah, ayah temannya memperhatikan dan menanyai gadis itu. Setelah mengetahui kebenarannya, dia segera malaporkannya ke pihak berwenang.
Setelahnya, penyelidikan dilakukan dan pihak pengadilan menjebloskan kedua orang tua angkatnya ke penjara. Pasangan WA dipenjara karena penyalahgunaan kepercayaan dan mengabaikan anak perempuan yang mereka adopsi, termasuk memukulnya, mengisolasi dari keluarga dan memaksanya tidur di kontainer barang selama musim dingin.
Hakim Alan Troy menerima laporan bahwa gadis itu telah menyulitkan orang tua angkatnya. Namun yang dipertanyakan, kenapa bukannya meminta bantuan dari otoritas perlindungan anak, pasangan itu malah melakukan pelanggaran yang dia sebut sebagai pelanggaran kepercayaan.
"Kalian dipercaya untuk merawatnya. Kalian pasti tahu dia menderita secara emosional dan fisik," katanya.
Hakim Troy mengatakan bahwa kontainer barang tidak layak ditinggali manusia. Apalagi gadis itu tinggal di sana selama bulan-bulan terdingin.
Pasangan WA sebelumnya dikenal memiliki imej yang baik karena kontribusi terpuji mereka kepada masyarakat, termasuk dalam hal mengasuh dan mengadopsi anak. Namun karena pelanggaran yang dilakukan mereka serius dengan korbannya masih sangat muda dan rentan, orang tua angkatnya akhirnya divonis empat tahun penjara.
Mengadopsi anak bukanlah perkara mudah karena ada beberapa persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi. Di Indonesia, mengadopsi anak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak, yang merupakan turunan dari UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Adapun mekanisme adopsi anak, yakni:
1. Orang tua yang hendak mengadopsi anak mengirimkan surat permohonan. Jika adopsi terjadi antara orangtua WNI-WNI dan WNI single parent maka surat permohonan adopsi anak disampaikan ke Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi. Dan jika adopsi terjadi antara orangtua WNI-WNA, maka permohonan pengangkatan anak disampaikan ke Kementerian Sosial (Kemensos).
2. Setelah surat permohonan pengangkatan anak diterima Dinsos atau Kemensos, maka akan dibentuk Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (Tippa). Tim Tippa di Dinsos diketuai kepala dinas atau kepala bidang rehabilitasi sosial. Di Kemensos, tim Tippa diketuai Dirjen Rehabilitasi Sosial dengan anggota dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham), Kemenkes dan Polri.
3. Tim Tippa mengirim Tim Pekerja Sosial (Peksos) ke rumah calon orangtua angkat. Tim Peksos mengadakan dialog dengan calon orang tua angkat kelayakan secara psikologi, sosial, ekonomi dan melihat segala aspek kelayakan untuk bisa mendapatkan hak asuh. Tim Peksos juga akan mengunjungi calon orangtua angkat selama 2 kali dalam masa 6 bulan.
4. Tim Peksos menyampaikan hasil ke tim Tippa.
5. Berdasarkan rekomendasi tim Peksos, tim Tippa akan meminta kelengkapan orang tua angkat antara lain:
- Pasangan harus berstatus menikah dengan usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun.
- Bukti pernikahan yang sah, minimal 5 tahun. Kurang dari itu tidak akan diizinkan.
- Surat keterangan sehat jasmani rohani dari rumah sakit
- Surat keterangan tidak pernah melakukan pelanggaran hukum atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Surat keterangan penghasilan sehingga layak mengangkat anak
6. Jika semua syarat tersebut dipenuhi, maka Mensos akan memberikan rekomendasi berdasarkan rekomendasi tim Tippa diizinkan mengangkat anak.
7. Surat rekomendasi pengangkatan anak terbit. Orang tua angkat mendapatkan hak pengasuhan sementara selama 6 bulan.
8. Setelah masa pengasuhan sementara selama 6 bulan hasilnya baik, maka pengangkatan anak akan ditetapkan oleh pengadilan.
Bunda bisa simak perjuangan Ivy Batuta di Amerika dalam video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
Kisah Pria Diculik Saat Lahir & Dikira Meninggal, Bertemu Ibu Kandung 42 Tahun Kemudian

Trending
Kisah Pria Diculik & Diadopsi Miliader Tapi Pilih Kembali pada Ortu Kandung, Alasannya...

Trending
5 Anak Diadopsi Artis, Dulu Ditemukan di Masjid & Kritis Kini Bikin Gemas

Trending
5 Kisah Adopsi Enggak Biasa, Bayi Meninggal Dunia hingga Pacar Sendiri

Trending
Pasangan Miskin Adopsi 12 Anak, Biayai Hidup dengan Memulung & Mengemis

Trending
Bikin Iri, Anak Adopsi Hadiahi Ortu Angkat Rumah Mewah & Keliling Dunia
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda