
trending
29 Juta Orang Kena PHK Akibat Corona, Tertinggi di Jakarta
HaiBunda
Kamis, 30 Jul 2020 09:27 WIB

Pandemi Corona atau COVID-19 meninggalkan dampak yang luar biasa bagi para pekerja di berbagai sektor. Di Indonesia, banyak warga mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena pandemi ini.
Menurut rilis SMRC yang diterima HaiBunda, ada sekitar 15,2 persen warga mengalami PHK pada masa pandemi Corona. Bila dihitung dalam jumlah angka, ada 29 juta orang yang terkena PHK.
Baca Juga : 40 Ucapan Idul Adha 2020, yang Menyentuh Hati |
"Dari total sekitar 190 juta orang dewasa, jumlah warga yang terkena PHK ini sekitar 29 juta orang," demikian isi rilis tersebut.
Pada tingkat keluarga, sekitar 24,5 persen warga menyatakan bahwa ada anggota keluarganya yang mengalami PHK pada masa pandemi. SMRC menyatakan bahwa, jumlah ini sangat besar dan harus menjadi perhatian pemerintah.
Untuk sebaran warga yang mengalami PHK cukup merata. Menurut SMRC, ada di seluruh lapisan usia, pendidikan, dan pendapatan.
Tak hanya itu, Bunda. Sebaran juga merata di desa dan perkotaan. Namun, proporsi tertinggi ada di DKI Jakarta dan Banten.
"Ada variasi proporsi warga yang terkena PHK menurut wilayah dan yang paling banyak terjadi di DKI Jakarta dan Banten sebesar 31 persen," jelas SMRC.
Sementara itu, jumlah paling banyak lainnya ada di Sumatera, yaitu 26 persen.
![]() |
Dampak PHK tentu saja berkaitan dengan penambahan angka pengangguran. Pada akhir Juni lalu, Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemenaker RI) mengeluarkan langkah strategis untuk mengatasi hal ini, Bunda.
"Langkah strategis itu mulai dari refocusing anggaran hingga perubahan kebijakan untuk mempertimbangkan kelangsungan usaha dan perlindungan bagi pekerja," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengutip laman resmi Kemenaker RI.
Ada 3 langkah strategis yang disampaikan Ida, yaitu:
1. Kemnaker tetap melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi dan produktivitas melalui program BLK Tanggap COVID-19. Dalam program ini, peserta pelatihan tidak hanya mendapatkan keterampilan, tetapi juga mendapatkan insentif pasca pelatihan.
Ida menyatakan bahwa selama masa pandemi, sejumlah BLK juga difungsikan sebagai dapur umum dan sentra produksi alat pencegahan penyebaran COVID-19 seperti hand sanitizer, APD, masker, wastafel portable, serta produk makanan olahan.
2. Program pengembangan perluasan kesempatan kerja bagi pekerja/buruh terdampak COVID-19 berupa program padat karya dan kewirausahaan.
3. Membuka layanan informasi, konsultasi, dan pengaduan bagi pekerja/buruh Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan.
Menurut Ida, ketiga langkah tersebut selaras dengan 6 jaring pengaman sosial pemerintah dalam mengatasi COVID-19, yakni, stimulus ekonomi bagi pelaku usaha agar dapat bertahan di masa pandemi, serta tetap mampu mempekerjakan pekerja/buruh.
Simak juga rahasia harmonis rumah tangga Donna Agnesia yang beda 6 tahun dengan suaminya, di video berikut:
(ank/som)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
Fakta Toko Gunung Agung PHK 500 Karyawan, Ini Penyebabnya

Trending
Eks Pramugari Cantik Banting Setir Jualan Gas Gara-gara Kena PHK

Trending
Duh! Kalau Indonesia Resesi, Siap-siap Bunda Bisa Kena PHK

Trending
Pemerintah Izinkan Warga di Bawah 45 Tahun Beraktivitas, Tapi Ada Syaratnya

Trending
Viral Para Pegawai Ramayana di-PHK Nangis & Berpelukan, Ini Cerita di Baliknya


6 Foto
Trending
6 Potret Mendiang dr Michael dan Calon Istri, Penuh Sukacita dan Kenangan
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda