Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Artis Cantik Taiwan Dipenjara Gara-gara Jual Tas Branded Palsu

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Rabu, 21 Oct 2020 07:01 WIB

Artis Taiwan Ding Xiao Qin Menjual Tas Branded Palsu
Artis Cantik Taiwan Dipenjara Gara-gara Jual Tas Branded Palsu/ Foto: Facebook T-ANA
Jakarta -

Artis cantik Taiwan, Ding Xiao Qin, harus mendekam di penjara setelah ketahuan menjual tas branded palsu. Wanita yang dikenal dengan nama T-ana ini dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan penjara, Bunda.

Dilansir Asia One, Xiao Qin menjual produk-produk branded dengan sertifikat keaslian di platform lelang antara tahun 2015 dan 2016. Namun, banyak pembeli mulai mengeluh setelah menerima barang palsu atau bekas dari Xiao Qin. Beberapa bahkan tidak menerima barang yang dipesannya.

Mahkamah Agung telah menguatkan putusan dari tuntutan pengadilan terhadap Xiao Qin. Ia dianggap telah melakukan kecurangan dan melanggar undang-undang merek dagang.

Wanita 41 tahun itu dinyatakan bersalah karena melakukan pelanggaran ketika menawarkan beberapa tas bermerek di situ lelang, namun mengirimkan tas palsu pada pembeli.

Xiao Qin pun telah mengakui kesalahannya pada publik. Ia mengaku sedang terbelit masalah keuangan dan membutuhkan uang untuk menghidupi keluarganya.

Dari hasil penipuan tersebut, Xiao Qin diketahui telah mendapatkan uang sebesar 8.031 dolar Singapura atau setara dengan Rp86 juta. Keuntungan ilegal ini berasal dari 13 tuduhan penipuan.

Kasus penipuan seperti ini ternyata sudah pernah terjadi beberapa tahun lalu. Dikutip dari Luju Bar, Xiao Qin pernah melelang tas branded di tahun 2015 melalui platform online. Dengan akun 'queen9', Xiao Qin menjelaskan bahwa semua produk yang dilelangnya '90 persen baru dan memiliki kartu garansi lengkap'.

Ia juga menuliskan bahwa tak-tas tersebut berasal dari toko di Eropa. Xiao Qin bahkan menjelaskan dengan detail produk baru dan bekas yang dijualnya.

Namun, pelanggan yang membeli tas tersebut menyatakan bahwa mereka menerima produk palsu atau sama sekali tidak menerimanya. Xiao Qin lalu dituduh melakukan penipuan dan pelanggaran hukum merek dagang dan dituntut oleh Kantor Kejaksaan Distrik New North. Pada 9 November 2015, Ding Xiao Qin dijatuhi hukuman empat bulan penjara karena penipuan.

Tampaknya Xiao Qin belum jera dengan hukuman yang diberikan pengadilan. Tahun 2018, dia kembali dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan penjara karena melakukan penipuan setelah menjual barang palsu.

Sosok Ding Xiao Qin cukup populer di Taiwan pada tahun 2000-an. Ia pertama kali debut pada Juni 1999 dengan merilis album berjudul Dancing Spirits.

Di bulan Desember tahun 1999, dia kembali meluncurkan album kedua bertajuk Walking 2000. Pada tahun 2006, Xiao Qin mendirikan brand pakaian bernama Tatianna. Sejak saat itu, dia fokus di dunia bisnis fashion.

Simak juga cara membuat tas selempang dari bahan bekas, di video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

(ank/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda