Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Ulah Bocah Kleptomania Bikin Balai Rehabilitasi Nyerah, Nyaris Bakar Asrama

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Selasa, 24 Nov 2020 15:41 WIB

eye of boy through key whole, child abuse concept
Ulah Bocah Kleptomania Bikin Balai Rehabilitasi Nyerah, Nyaris Bakar Asrama/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Favor_of_God

Bunda pernah dengar istilah kleptomania? Kleptomania adalah gangguan kontrol impuls yang menghasilkan dorongan tak tertahankan untuk mencuri. Ini dialami seorang bocah 11 tahun berinisial B asal Nunukan, Kalimantan Utara.

Jadi, seseorang yang memiliki gangguan ini akan terus mencuri dalam keadaan sadar. Seperti bocah asal Nunukan itu, yang tercatat puluhan kali melakukan pencurian.

Dalam tempo beberapa hari saja, selalu ada laporan kehilangan dari warga dan lagi-lagi pelakunya adalah B. Mengalami kondisi ini, B pun tak menyangkal dan mengakui semua perbuatannya.

B juga ternyata dibesarkan di lingkungan yang kurang baik, Bunda. Dinas Sosial Nunukan melaporkan, B pernah dicekoki narkoba sejak kecil. Sang ayah yang merupakan pemakai, kerap mencampurkan sabu ke dalam susu B. Sementara sang ibu tak bisa mengasuh dengan maksimal karena bekerja sebagai buruh.

Mengingat B masih berusia anak-anak dan belum bisa ditindak pidana, ia dikirim Dinas Sosial Nunukan untuk menjalani rehabilitasi sosial di Balai Anak Handayani, Bambu Apus, Jakarta Timur.

Hal ini dikonfirmasi staf Kepala Balai Anak Handayani, Sri Musfiah. "Anak tersebut benar pernah mendapatkan rehabilitasi sosial di Balai Anak "Handayani" sejak 5 Desember 2019," ujarnya melalui pesan singkat kepada HaiBunda, Selasa (24/11/2020).

Sayangnya, selama diberikan program rehabilitasi dalam 7 bulan 24 hari, B dipulangkan oleh Balai Anak Handayani. "Dipulangkan pada tanggal 29 Juli 2020. Kesepakatan anak diberikan program di Balai Anak Handayani selama 6 bulan, namun pemberian program selama 7 bulan 24 hari," katanya.

Apa yang membuat B dipulangkan sehingga Balai Rehabilitasi menyerah?

Klik NEXT untuk baca ke halaman berikutnya.

Simak juga cerita Asri Welas didik anaknya yang introvert:

[Gambas:Video Haibunda]

Banner Andy Lau



21 kali melanggar kedisiplinan, mayoritas mencuri

eye of boy through key whole, child abuse concept

Ulah Bocah Kleptomania Bikin Balai Rehabilitasi Nyerah, Nyaris Bakar Asrama/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Favor_of_God

Sri menuturkan, selama program rehabilitasi berjalan, perilaku anak tidak stabil, anak selalu memiliki celah melakukan kenakalan di Balai Anak Handayani. Ia bahkan sudah puluhan kali melanggar kedisiplinan selama di sana, Bunda.

"Tercatat kurang lebih 21 kali pelanggaran disiplin yang mayoritas mencuri, hingga percobaan pembakaran asrama. Hal-hal tersebut membuat seluruh penghuni Balai terganggu dan tidak nyaman," kata Sri Musfiah.

"Walau demikian, setelah kami lakukan konseling dan terapi, anak bisa berubah namun hanya sementara, kemudian melakukan kenakalan kembali," kata Musfiah.

Faktor lain pemulangan B karena masa rehabilitasi sosial sudah melebihi batas maksimum, di mana dengan UU No. 23/2014 tentang Otonomi Daerah, bahwa rehabsos ABH diserahkan kepada pemerintah daerah, maka SOP program rehabsos di Handayani menyesuaikan dengan UU tersebut.

"Di mana Handayani menyelenggarakan rehabilitasi sosial lanjutan maksimal 6 bulan, sehingga peran pemerintah daerah dimaksimalkan dalam pemberian rehabsos dasar bagi anak," kata Sri.

Pemantauan hingga kini masih dilakukan melalui telepon selular kepada ibunda B, 3 bulan sekali. Sebelum dipulangkan, pemerintah daerah menyepakati rekomendasi dari Handayani di mana anak sebaiknya dicarikan sistem sumber permanen yang bisa membina mental anak, contohnya Pesantren.

"Pemerintah daerah saat itu menyetujui bahwa anak akan disekolahkan di sekolah alam dan dilakukan pengawasan berkala, namun hingga kini Balai Anak "Handayani" belum mendapatkan info bahwa anak telah dirujuk ke sekolah alam tersebut," kata Sri.

Sri menyebutkan, dalam menangani kasus ini, memang pihak Balai Anak Handayani sudah berusaha semaksimal mungkin untuk merehabilitasi anak tersebut.

"Terkait dengan ini, memang kita sudah semaksimal untuk merehabilitasi, sudah banyak perubahan perilakunya, nah ketika kita kembalikan ke keluarga kan pemantauannya menjadi tanggung jawab dinas sosial tersebut," tuturnya.

Klik NEXT untuk ke halaman berikutnya.

Tanggapan KPAI terkait kasus anak kleptomania

Sad boy in sneakers with asperger's syndrome sits alone in his room

Ulah Bocah Kleptomania Bikin Balai Rehabilitasi Nyerah, Nyaris Bakar Asrama/ Foto: Istock

Menanggapi hal ini, Komisioner KPAI Bidang Pengasuhan Rita Pranawati mengatakan bahwa hingga kini, dirinya masih mencari informasi lengkap tentang orang tuanya.

"Kalau dari cerita ini kan sebenarnya orang tua memberi narkoba sejak kecil, tapi orang tua di mana ini kan enggak ketahuan," kata Rita.

"Sebenarnya kalau saya sih, ini yang paling penting, orang tuanya ada dulu. Karena ini tuh benar-benar butuh rehabilitasi total gitu. Orang tuanya bagaimana, siapa pengasuhnya nanti. Siapa orang-orang yang di sekelilingnya itu harus satu suara."

Rita mengatakan perlu ada rekonstruksi terhadap pengasuhannya. Apabila belum ketahuan siapa ayah dan ibunya itu membuat kasus menjadi sulit, karena tidak tahu siapa yang bertanggung jawab.

KPAI pun beberapa kali mendapati kasus di mana anak dikembalikan lagi karena Balai Rehabilitasi sudah menyerah. "Karena ada masalah pada pengasuhannya, sampai lintas sektor sudah menangani dan enggak bisa. Pengasuhannya tak jelas, ibunya enggak mau ngasuh, dan seterusnya," kata Rita.

"Dan akhirnya baru 18 tahun plus baru selesai, dia (anak) sudah menentukan dirinya meskipun ya hancur secara sosial," ujarnya.


(aci/muf)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda