TRENDING
Ulah Bocah Kleptomania Bikin Balai Rehabilitasi Nyerah, Nyaris Bakar Asrama
Asri Ediyati | HaiBunda
Selasa, 24 Nov 2020 15:41 WIBBunda pernah dengar istilah kleptomania? Kleptomania adalah gangguan kontrol impuls yang menghasilkan dorongan tak tertahankan untuk mencuri. Ini dialami seorang bocah 11 tahun berinisial B asal Nunukan, Kalimantan Utara.
Jadi, seseorang yang memiliki gangguan ini akan terus mencuri dalam keadaan sadar. Seperti bocah asal Nunukan itu, yang tercatat puluhan kali melakukan pencurian.
Dalam tempo beberapa hari saja, selalu ada laporan kehilangan dari warga dan lagi-lagi pelakunya adalah B. Mengalami kondisi ini, B pun tak menyangkal dan mengakui semua perbuatannya.
B juga ternyata dibesarkan di lingkungan yang kurang baik, Bunda. Dinas Sosial Nunukan melaporkan, B pernah dicekoki narkoba sejak kecil. Sang ayah yang merupakan pemakai, kerap mencampurkan sabu ke dalam susu B. Sementara sang ibu tak bisa mengasuh dengan maksimal karena bekerja sebagai buruh.
Mengingat B masih berusia anak-anak dan belum bisa ditindak pidana, ia dikirim Dinas Sosial Nunukan untuk menjalani rehabilitasi sosial di Balai Anak Handayani, Bambu Apus, Jakarta Timur.
Hal ini dikonfirmasi staf Kepala Balai Anak Handayani, Sri Musfiah. "Anak tersebut benar pernah mendapatkan rehabilitasi sosial di Balai Anak "Handayani" sejak 5 Desember 2019," ujarnya melalui pesan singkat kepada HaiBunda, Selasa (24/11/2020).
Sayangnya, selama diberikan program rehabilitasi dalam 7 bulan 24 hari, B dipulangkan oleh Balai Anak Handayani. "Dipulangkan pada tanggal 29 Juli 2020. Kesepakatan anak diberikan program di Balai Anak Handayani selama 6 bulan, namun pemberian program selama 7 bulan 24 hari," katanya.
Apa yang membuat B dipulangkan sehingga Balai Rehabilitasi menyerah?
Klik NEXT untuk baca ke halaman berikutnya.
Simak juga cerita Asri Welas didik anaknya yang introvert:

21 kali melanggar kedisiplinan, mayoritas mencuri