Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Bunda, Jemaah Umrah Wajib Patuhi Pedoman Ibadah Masa Pandemi

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Kamis, 26 Nov 2020 15:38 WIB

Sejumlah jemaah umrah yang tertahan dan menunggu kepastian perlahan mulai meninggalkan Bandara Soetta.
Bunda, Jemaah Umrah Wajib Patuhi Pedoman Ibadah Masa Pandemi/ Foto: Getty Images/Abid Katib

Ibadah umrah selama pandemi tentu membutuhkan protokol kesehatan yang lebih ketat dibandingkan biasanya. Dari yang diminta untuk wajib vaksin meningitis, kini ditambah surat keterangan sehat dan bebas COVID-19.

Nah, apabila keluarga Bunda ada yang menjadi jamaah umrah, maka wajib mematuhi pedoman ibadah. Ya, jemaah umrah dari tanah suci yang tiba di tanah air nantinya harus bersabar untuk bisa pulang ke rumah.

Selayaknya warga negara yang bepergian keluar negeri, para jemaah juga harus menjalani testing (pemeriksaan) sebagai langkah screening COVID-19.

Sambil menunggu hasil tes, maka jemaah umrah akan dikarantina di Asrama Haji Pondok Gede di Jakarta Timur. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito hal ini dilakukan untuk memastikan kesehatannya terkait COVID-19.

"Apabila tes menunjukkan hasil tes yang positif (COVID-19), maka jemaah akan dirujuk ke rumah sakit untuk memperoleh penanganan lebih lanjut," kata Wiku di kanal YouTube BNPB.

Bagaimana dengan hasil tes yang negatif? Klik NEXT untuk ke halaman berikutnya.

Simak juga hal yang perlu diperhatikan bila liburan panjang di masa pandemi:

[Gambas:Video Haibunda]

Banner Elon Musk

Jemaah dites negatif maka tetap wajib jalani isolasi di faskes

Sejumlah jemaah umrah yang tertahan dan menunggu kepastian perlahan mulai meninggalkan Bandara Soetta.

Foto: Getty Images/Abid Katib

Menurut Wiku, bagi jemaah umrah dengan hasil tesnya yang negatif Covid-19, maka tetap wajib menjalani isolasi di fasilitas kesehatan yang ditentukan pemerintah.

Diberitakan sebelumnya, penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia harus merujuk Keputusan Menteri Agama No. 719 Tahun 2020. Regulasi ini sebagai pedoman penyelenggaraan ibadah umroh di masa pandemi Covid-19.

Dalam regulasi mengatur penyelenggara perjalan ibadah umrah, harus memperhatikan mekanisme karantina dan calon jemaah, memperhatikan kuota pemberangkatan dan memperhatikan pelaporan keberangkatan, kedatangan dan kepulangan calon jemaah.

Regulasi ini juga disusun untuk memberikan perlindungan kepada jemaah umroh agar tidak terjadi penularan selama jemaah menjalani ibadah umrah. Jemaah wajib mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan selama berada di tanah suci.

Jadi, jangan lupa untuk selalu #ingatpesanbunda #ingatpesanibu, untuk #pakaimasker, #jagajarak, dan #cucitanganpakaisabun, sesuai imbauan #satgascovid19.


(aci/som)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda