TRENDING
Tragis! Love Jihad di India, Bumil Keguguran Dipaksa Ceraikan Suami Muslim
Asri Ediyati | HaiBunda
Sabtu, 19 Dec 2020 19:38 WIBUndang-undang pindah agama di India cukup menimbulkan kontra. Berita tentang seorang wanita Hindu yang hamil dan dipisahkan secara paksa dari suaminya yang Muslim, kemudian mengalami keguguran telah menyoroti masalah tersebut.
Awal bulan ini, sebuah video klip menjadi viral di India. Video itu menunjukkan sekelompok pria, dengan syal oranye di leher mereka, mengejek seorang wanita di kota Moradabad di negara bagian utara Uttar Pradesh.
"Karena orang-orang sepertimu hukum ini harus diberlakukan (seperti ini)," salah seorang pria mengejeknya.
Dilansir BBC, Kelompok pria itu berasal dari Bajrang Dal, sebuah kelompok Hindu garis keras yang mendukung Partai Bharatiya Janata (BJP) Perdana Menteri Narendra Modi.
Undang-undang yang mereka bicarakan adalah Larangan Undang-undang Konversi Agama Melanggar Hukum yang baru-baru ini diberlakukan oleh India. Kelompok Hindu garis keras itu pun menggunakan istilah Love Jihad yang menyiratkan bahwa pria Muslim 'memangsa' wanita Hindu untuk masuk Islam melalui pernikahan.
Insiden dalam video itu terjadi pada 5 Desember lalu. Aktivis Bajrang Dal menyerahkan wanita berusia 22 tahun, suami dan saudara laki-lakinya kepada polisi. Polisi kemudian mengirimnya ke penampungan pemerintah dan menangkap para pria tersebut.
Beberapa hari kemudian, wanita yang sedang hamil tujuh minggu itu diduga mengalami keguguran saat berada di dalam tahanan, Bunda.
Awal pekan ini, pengadilan mengizinkannya untuk kembali ke rumah suaminya setelah memberi tahu hakim bahwa dia sudah dewasa dan telah menikah dengan pria Muslim karena pilihan. Suami dan saudara iparnya tetap dipenjara.
Dalam wawancara media sejak dibebaskan pada Senin malam, dia menuduh staf di penampungan itu memperlakukannya dengan buruk dan mengatakan bahwa keluhan awalnya tentang sakit perut diabaikan. Penampungan itu membantah tuduhan tersebut.
"Ketika kondisi saya memburuk, mereka membawa saya ke rumah sakit [pada 11 Desember]. Setelah tes darah, saya dirawat dan mereka memberi saya suntikan, setelah itu saya mulai berdarah."
Dua hari kemudian, katanya, dia diberi lebih banyak suntikan. Pendarahan meningkat dan kesehatannya memburuk, menyebabkan kematian bayinya. Apakah itu benar dan apa yang sebenarnya terjadi di rumah sakit, masih belum jelas.
Ketika wanita hamil masih dalam penahanan, pihak berwenang menepis laporan bahwa dia telah mengalami keguguran. Laporan tersebut berdasarkan wawancara dengan ibu mertuanya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak, Vishesh Gupta, membantah semua laporan keguguran dan bahkan bersikeras bahwa kandungannya aman.
Seorang dokter kandungan di rumah sakit tempat dia dirawat mengatakan kepada wartawan bahwa janin berusia tujuh minggu dapat terlihat di USG. Namun, dokter hanya menambahkan bahwa tes trans-vaginal dapat memastikan apakah bayi itu aman atau tidak.
Namun pihak berwenang belum mengomentari tuduhan yang dia buat sejak dibebaskan. Mereka juga tidak memberikan hasil pemeriksaan USG-nya atau rincian obat apa yang disuntikkan kepadanya.
Jadi, lima hari setelah wanita hamil itu pertama kali dibawa ke rumah sakit, masih belum ada kejelasan tentang status bayinya sehingga menimbulkan pertanyaan dan keraguan. Tetapi laporan bahwa wanita muda itu mungkin mengalami keguguran telah menyebabkan kemarahan di India, dengan banyak yang menyalahkan pihak berwenang di media sosial.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya, Bunda.
Simak juga cerita Winda Idol tetap rukun dengan suami walau beda budaya dan agama:

Kontroversi undang-undang pindah agama di India