HaiBunda

TRENDING

THR dan Gaji ke-13 PNS Cair Full di 2021? Simak Infonya Bun

Yuni Ayu Amida   |   HaiBunda

Selasa, 29 Dec 2020 21:21 WIB
THR dan Gaji ke-13 PNS Cair Full di 2021? Simak Infonya Bun/ Foto: iStock
Jakarta -

Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 jadi salah satu kabar bahagia yang ditunggu-tunggu para pekerja, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, THR dan gaji ke-13 bisa menambah pundi-pundi pemasukan.

Nah, khusus untuk PNS, ada berita baik nih memasuki tahun 2021. Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) pernah memastikan akan memberi THR dan gaji ke-13 PNS secara penuh, tanpa potongan sepeser pun.

Tak hanya itu, pemberian gaji ke-13 untuk pensiunan PNS rencananya juga tidak akan ada potongan dan diberikan secara full.


"Kebijakan penggajian tahun 2021 adalah pemberian THR dan G13/Pensiun 13 yang diharapkan diberikan secara full," kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani.

Bagaimana dengan besarannya? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Simak juga pentingnya transaksi online di masa pandemi dalam video ini:

Foto: Mia Kurnia Sari
(yun/muf)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Bikin Bangga! Potret Cinta Laura Jadi Duta Nasional UNICEF Indonesia

Mom's Life Annisa Karnesyia

11 Barang yang Tidak Boleh Disimpan di Bawah Wastafel Dapur, Waspadai Bahayanya

Mom's Life Amira Salsabila

Psikolog Ungkap Momen Anak Paling Sering Meniru Orang Tua

Parenting Nadhifa Fitrina

Kisah Ratu Wilhelmina dan Penolakannya terhadap Kemerdekaan Indonesia

Mom's Life Amira Salsabila

7 Penyebab Munculnya Benjolan di Payudara Ibu Menyusui, Baik Kiri Maupun Kanan

Menyusui Amrikh Palupi

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

USG Rahim Bersih: Ciri dan Cara Mengetahui setelah Keguguran

11 Barang yang Tidak Boleh Disimpan di Bawah Wastafel Dapur, Waspadai Bahayanya

Dari Serat hingga Skyr, Ini 7 Tren Makanan Sehat di 2026

Bikin Bangga! Potret Cinta Laura Jadi Duta Nasional UNICEF Indonesia

Psikolog Ungkap Momen Anak Paling Sering Meniru Orang Tua

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK