TRENDING
Siap-siap Bun, Iuran BPJS Naik Mulai 1 Januari
Annisa Afani | HaiBunda
Kamis, 31 Dec 2020 13:27 WIBMulai 1 Januari 2021, iuran BPJS bagi peserta kelas III akan mengalami kenaikan nih, Bunda. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 20I8 tentang Jaminan Kesehatan.
Perlu untuk diketahui, kenaikan iuran ini menyasar para peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU), dan peserta bukan pekerja (BP).
Sebagai penjelasan, dalam pasal 34 Perpres 64/2020 menyebutkan bahwa besaran iuran bagi peserta PBPU dan peserta BP dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III sama dengan besaran iuran bagi Peserta Penerima Bantuan Iuran PBI Jaminan Kesehatan yaitu sebesar Rp 42.000 per orang setiap bulan.
Bunda mau tahu dengan ketentuan selengkapnya?
Bunda simak juga yuk apa saja tips cantik dan sehat di masa pandemi dalam video berikut: