TRENDING
Pembatasan Baru di Wilayah Jawa-Bali Berlaku 11 Januari, Catat Bun
Yuni Ayu Amida | HaiBunda
Rabu, 06 Jan 2021 19:42 WIBLantaran tingginya angka kasus positif COVID-19, pemerintah memutuskan membatasi kegiatan masyarakat, Bunda. Pembatasan ini berlaku mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021.
"Pemerintah mendorong bahwa pembatasan ini dilakukan pada tanggal 11 Januari hingga 25 Januari, dan pemerintah akan terus melakukan evaluasi," kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam jumpa pers, Rabu (6/1/2021).
Hanya saja, pembatasan ini tidak berlaku di seluruh wilayah Indonesia, melainkan hanya di beberapa kabupaten/kota yang ada di Pulau Jawa dan Bali.
Pembatasan ini diterapkan sesuai parameter yang sudah dibuat pemerintah. Lebih lengkapnya, berikut ini pernyataan pemerintah terkait pembatasan tersebut.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Simak juga tentang kelas online di masa new normal, dalam video ini: