HaiBunda

TRENDING

Pembatasan Baru di Wilayah Jawa-Bali Berlaku 11 Januari, Catat Bun

Yuni Ayu Amida   |   HaiBunda

Rabu, 06 Jan 2021 19:42 WIB
Ilustrasi social distancing/ Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Lantaran tingginya angka kasus positif COVID-19, pemerintah memutuskan membatasi kegiatan masyarakat, Bunda. Pembatasan ini berlaku mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

"Pemerintah mendorong bahwa pembatasan ini dilakukan pada tanggal 11 Januari hingga 25 Januari, dan pemerintah akan terus melakukan evaluasi," kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam jumpa pers, Rabu (6/1/2021).

Hanya saja, pembatasan ini tidak berlaku di seluruh wilayah Indonesia, melainkan hanya di beberapa kabupaten/kota yang ada di Pulau Jawa dan Bali.


Pembatasan ini diterapkan sesuai parameter yang sudah dibuat pemerintah. Lebih lengkapnya, berikut ini pernyataan pemerintah terkait pembatasan tersebut.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Simak juga tentang kelas online di masa new normal, dalam video ini:

Foto: Mia Kurnia Sari

 

(yun/muf)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

7 Kebiasaan yang Diam-diam Menghambat Kebahagiaan di 2026, Hentikan dari Sekarang

Mom's Life Nadhifa Fitrina

5 Potret Jayden Anak Shanju Eks JKT48 & Jonatan Christie yang Berusia 1 tahun, Sudah Bisa Protes

Parenting Nadhifa Fitrina

Pembagian Harta Almarhum Mpok Alpa Sudah Diputuskan, Begini Nasib Anak Pertama

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Peluang Emas, Provinsi di Jepang Ini Buka Lowongan Besar-besaran untuk Pekerja Indonesia

Mom's Life Amira Salsabila

Teknik Edging dalam Berhubungan Intim: Manfaat, Bahaya, Lama Durasi & Cara Melakukan

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

7 Kebiasaan yang Diam-diam Menghambat Kebahagiaan di 2026, Hentikan dari Sekarang

5 Potret Jayden Anak Shanju Eks JKT48 & Jonatan Christie yang Berusia 1 tahun, Sudah Bisa Protes

Peluang Emas, Provinsi di Jepang Ini Buka Lowongan Besar-besaran untuk Pekerja Indonesia

Teknik Edging dalam Berhubungan Intim: Manfaat, Bahaya, Lama Durasi & Cara Melakukan

Pembagian Harta Almarhum Mpok Alpa Sudah Diputuskan, Begini Nasib Anak Pertama

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK