HaiBunda

TRENDING

Pembatasan Baru di Wilayah Jawa-Bali Berlaku 11 Januari, Catat Bun

Yuni Ayu Amida   |   HaiBunda

Rabu, 06 Jan 2021 19:42 WIB
Ilustrasi social distancing/ Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Lantaran tingginya angka kasus positif COVID-19, pemerintah memutuskan membatasi kegiatan masyarakat, Bunda. Pembatasan ini berlaku mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

"Pemerintah mendorong bahwa pembatasan ini dilakukan pada tanggal 11 Januari hingga 25 Januari, dan pemerintah akan terus melakukan evaluasi," kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam jumpa pers, Rabu (6/1/2021).

Hanya saja, pembatasan ini tidak berlaku di seluruh wilayah Indonesia, melainkan hanya di beberapa kabupaten/kota yang ada di Pulau Jawa dan Bali.


Pembatasan ini diterapkan sesuai parameter yang sudah dibuat pemerintah. Lebih lengkapnya, berikut ini pernyataan pemerintah terkait pembatasan tersebut.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Simak juga tentang kelas online di masa new normal, dalam video ini:

Foto: Mia Kurnia Sari

 

(yun/muf)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Reaksi Bijak Ibunda Timothy Anugrah saat Bertemu Pembully Anak, Tidak Marah dan Ucapkan Hal Ini

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Cerita Busui Terkejut dan Terharu saat Anaknya Tiba-tiba Ucapkan Ini Usai Menyusu

Menyusui Annisa Aulia Rahim

7 Nama Bayi Tiga Huruf yang Diminati Orang Tua

Nama Bayi Ajeng Pratiwi & Sutan Muhammad Aqil

Kalau ada 9 Nyawa, Mau Ku....

Komik Bunda Tim HaiBunda

Dari Dapur Hingga Elektronik, Belanja Hemat di Transmart Full Day Sale Aja

Mom's Life Triyanisya & Fauzan Julian Kurnia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Paspor Malaysia Kini Sekuat Amerika, Kok Bisa? Ini Bedanya dari Indonesia

7 Nama Bayi Tiga Huruf yang Diminati Orang Tua

Cerita Busui Terkejut dan Terharu saat Anaknya Tiba-tiba Ucapkan Ini Usai Menyusu

Belanja Hemat Kebutuhan Sehari-hari di Transmart Full Day Sale, Cek Sekarang Bun!

Reaksi Bijak Ibunda Timothy Anugrah saat Bertemu Pembully Anak, Tidak Marah dan Ucapkan Hal Ini

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK