Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

23 Orang Meninggal Usai Divaksin COVID-19, Ini Penjelasan Dokter

Annisa Afani   |   HaiBunda

Minggu, 17 Jan 2021 16:25 WIB

The doctor prepares the syringe with the cure for vaccination.
23 Orang Meninggal Usai Divaksin COVID-19, Ini Penjelasan Dokter/ Foto: iStock

Sebanyak 23 orang di Norwegia dikabarkan meninggal dunia setelah menerima dosis pertama vaksin COVID-19 Pfizer, Bunda. Dari 13 kasus yang terjadi ini dinilai sebagai efek samping dari vaksin.

Dilansir Times of India, 13 orang diantaranya yang meninggal usai divaksin COVID-19 ini berasal dari panti jompo dan berusia sekira 80 tahun. Kejadian ini pun dinilai memiliki keterkaitan dengan reaksi umum usai divaksin, seperti demam dan mual yang bisa dialami beberapa pasien dalam kondisi lemah.

"Mungkin hasilnya (vaksin) berkontribusi fatal pada beberapa pasien yang lemah," kata Sigurd Hortemo, selaku Kepala Dokter Badan Obat Norwegia.

Sejak akhir Desember 2020, lebih dari 30.000 orang di Norwegia telah menerima suntikan dosis pertama vaksin COVID-19 Pfizer dan Moderna. Lalu, bagaimana tindakan pejabat terkait atas terjadinya kasus kematian 23 orang tersebut?

Menurut informasi, mereka hanya akan terus menyesuaikan pedoman yang dimiliki, yakni terkait siapa saja yang harus dan bisa menerima vaksin COVID-19. Pernyataan tersebut dikatakan langsung oleh direktur medis Badan Obat Norwegia, Steinar Madsen.

"Sangat jelas bahwa vaksin ini memiliki risiko yang sangat kecil, dengan pengecualian kecil untuk pasien yang lemah. Dokter harus berhati-hati untuk mempertimbangkan pemberian vaksin," katanya.

Selain korban meninggal tersebut, tercatat pula sebanyak 21 wanita dan 8 pria mengalami efek samping beragam. Mulai dari yang ringan seperti nyeri di area suntikan, hingga yang serius seperti reaksi alergi, rasa ketidaknyamanan parah, dan demam tinggi.

Terkait masalah ini, salah seorang perwakilan dari perusahaan vaksin Pfizer mengatakan, mereka mengetahui laporan kematian yang terjadi, Bunda. Selanjutnya, mereka akan terus bekerja sama dengan Badan Obat Norwegia untuk mengumpulkan semua informasi yang relevan.

Di Indonesia sendiri, pemerintah telah mengatur bagi siapa saja yang dapat menerima vaksin COVID-19, Bunda. Siapa saja?

Klik BACA HALAMAN BERIKUTNYA, ya.

Bunda, simak juga persiapan tenaga kesehatan untuk vaksinasi COVID-19, dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

Banner GKR BendaraFoto: HaiBunda/ Mia Kurnia Sari

Vaksinasi COVID-19

Vaccine and syringe injection It use for prevention, immunization and treatment from COVID-19

Vaksin COVID-19/ Foto: Getty Images/iStockphoto/kiattisakch

Berbicara soal vaksin, perlu diketahui bahwa secara umum, ini merupakan metode medis yang bertujuan untuk melindungi diri dari ancaman penyakit. Biasanya dilakukan dengan menyuntikkan virus atau bakteri yang sudah dilemahkan ke dalam tubuh.

Setelah mendapat vaksin, maka sistem kekebalan dalam tubuh pun akan dilatih untuk membentuk antibodi, sehingga akan memiliki kemampuan untuk melawan infeksi yang mengancam dari luar.

Hanya saja, ternyata vaksin ini tidak dapat diterima oleh semua orang, khususnya dengan kondisi kesehatan tertentu. Vaksin ini bisa menimbulkan reaksi berbeda, atau mungkin tidak bekerja secara efektif.

Menurut penjelasan Ahli Alergi dan Imunologi, Profesor Iris Rengganis, ada beberapa orang dengan kondisi tertentu yang tak boleh divaksinasi. Jika pemberian vaksin dipaksakan, justru akan memberikan beberapa reaksi berbeda.

Berikut daftar orang yang tidak boleh mendapatkan vaksin:

1. Orang yang sedang sakit

Orang yang sedang sakit seperti demam tidak boleh diberikan vaksin. Vaksinasi hanya berlaku bagi orang yang memiliki kondisi sehat dan fit.

"Vaksin hanya untuk orang sehat. Demam sedikit saja tidak boleh divaksin," kata Iris, dikutip dari detikhealth.

2. Tidak sesuai usia

Sejumlah vaksin dapat digunakan pada usia tertentu. Bagi beberapa orang yang tidak termasuk dalam kategori usia tersebut tak boleh mendapatkan vaksin terkait.

Misalnya pada vaksin COVID-19 Sinovac yang terus menjalani pengujian. Ini hanya ditujukan pada individu berusia 18 hingga 59 tahun, Bunda. Artinya, di luar usia tersebut, yakni kelompok anak dan lansia, dilarang mendapatkan vaksin.

"Pada vaksin yang saat ini sedang diuji, tidak boleh untuk anak-anak karena belum ada penelitian pada anak-anak," tutur Iris, yang juga merupakan Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia (PP Peralmuni).

Untuk mengetahui golongan lain yang tak boleh divaksin, klik BACA HALAMAN BERIKUTNYA ya, Bunda.

Pemberian vaksin COVID-19

Proses vaksinasi COVID-19 digelar di Puskesmas Kebayoran Lama, Jakarta. Para tenaga kesehatan mendapat suntikan vaksin COVID-19 dosis pertama.

Vaksin COVID-19/ Foto: Ari Saputra

3. Penyakit penyerta yang tidak terkontrol

Orang dengan penyakit penyerta, seperti diabetes dan hipertensi yang tidak terkontrol, juga takboleh divaksin, Bunda. Kata Iris, lebih baik menunggu hingga kondisi tersebut dikontrol terlebih dahulu sebelum menerima vaksin.

"Komorbid atau penyakit bawaan harus dalam kondisi terkontrol dan mendapatkan persetujuan dari dokter yang merawat, maka boleh mendapatkan vaksin," tutur Iris.

4. Memiliki penyakit autoimun

Kategori ini khusus ditujukan untuk vaksin COVID-19. Secara khusus, PP Peralmuni tidak merekomendasikan pemberian vaksin COVID-19 pada orang dengan autoimun seperti SLE, vaskulitis, dan lainnya. Pasalnya, hingga saat ini, belum ada penelitian yang membuktikan efektivitasnya.

"Pasien autoimun tidak dianjurkan untuk vaksinasi COVID-19, sampai hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi," bunyi rekomendasi dari PP Peralmuni.


(AFN/muf)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda