Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

BPOM Resmi Keluarkan Izin Vaksin COVID-19 Sinovac, Ini Detailnya Bun

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Selasa, 12 Jan 2021 08:15 WIB

The doctor prepares the syringe with the cure for vaccination.
Ilustrasi vaksin Sinovac/ Foto: iStock
Jakarta -

Yang ditunggu-tunggu akhirnya resmi juga. Setelah tiba di Indonesia, vaksin COVID-19 Sinovac akhirnya diizinkan untuk digunakan darurat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Bunda.

Mereka resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization vaksin COVID-19 Sinovac pada Senin, 11 Januari 2021.

Pemberian EUA ini tepat dua hari sebelum vaksinasi COVID-19 serentak dilakukan di Indonesia, yakni 13 Januari 2021 mendatang, yang mana salah satu penerima pertamanya adalah Presiden RI Joko Widodo.

"Pada Senin 11 Januari, Badan POM memberikan emergency use authorization pada kondisi emergency untuk vaksin CoronaVac produksi Sinovac yg bekerjasama dengan Bio Farma," kata Kepala BPOM Penny K Lukito, dalam konferensi pers daring.

Dalam kesempatan itu, Penny juga menyampaikan alasan pemberian EUA vaksin di antaranya memiliki mutu yang memenuhi standar yang berlaku serta syarat pembuatan obat yang baik. Selain itu vaksin juga memiliki manfaat yang lebih besar dari risiko yang didasarkan pada data non klinik dan klinik.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Simak juga tata cara penyimpanan vaksin melalui video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

Banner dr.Tirta vs Melly Goeslaw



(aci/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda