HaiBunda

TRENDING

Jadi Korban PHK? Ini Besaran Pesangon yang Bisa Bunda Terima

Annisa Afani   |   HaiBunda

Rabu, 03 Feb 2021 18:09 WIB
Ilustrasi PHK/Foto: Getty Images/iStockphoto/CentralITAlliance
Jakarta -

Selama pandemi COVID-19 berlangsung, banyak masyarakat Indonesia yang mengalami dampaknya ya, Bunda. Salah satu yang paling menonjol yakni terkait pemutusan hubungan kerja (PHK).

Terkait hal tersebut, pemerintah akan menetapkan besaran uang yang diterima oleh 'korban' PHK akibat efisiensi perusahaan atau perusahaan yang merugi.

Nah untuk besaran sendiri, hal ini tertuang dalam aturan turunan Undang-Undang (UU) 11/2020 tentang Cipta Kerja. Yakni Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya, Waktu Kerja dan Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja.


RPP ini mengatur mekanisme PHK termasuk bagaimana memastikan adanya pemenuhan hak bagi pekerja atau buruh yang mengalami PHK. Salah satu hal yang diperhatikan tersebut adalah uang kompensasi bagi pekerja atau buruh PKWT.

Selain itu, di dalamnya juga diatur terkait hal lainnya, Bunda. Beberapa di antaranya pemberian uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, serta pemberian hak akibat pemutusan hubungan kerja yang diatur dalam pasal 39.

"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, Pengusaha wajib membayar Uang Pesangon dan/atau Uang Penghargaan Masa Kerja, dan Uang Penggantian Hak yang seharusnya diterima," dikutip dari Pasal 39 Ayat (1) RPP tersebut.

TERUSKAN MEMBACA DI SINI. 

(AFN/kuy)

Simak video di bawah ini, Bun:

Gara-gara PHK, Hobi Masak Kini Jadi Penghasilan

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Rini Yulianti & Suami Boyong Anak Pindah ke Australia, Intip 5 Potret Pamit ke Keluarga

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Sunat untuk Anak Perempuan: Anjuran Larangan & Bahaya Medisnya

Parenting Tim HaiBunda

120 Nama Bayi Terinspirasi dari Gunung di Dunia, Rinjani Jadi Favorit

Nama Bayi Annisya Asri Diarta

Transmart Full Day Sale Hadir lagi! Besok Ada Diskon Besar 50%+20%

Mom's Life Triyanisya & Sandra Odilifia

Peneliti Kembangkan Perangkat Pintar AI untuk Deteksi Kecukupan Pemberian ASI untuk Bayi

Menyusui Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Hobi Minum Manis, Perempuan Ini Jalani Operasi 300 Batu Ginjal

Transmart Full Day Sale Hadir lagi! Besok Ada Diskon Besar 50%+20%

Sunat untuk Anak Perempuan: Anjuran Larangan & Bahaya Medisnya

120 Nama Bayi Terinspirasi dari Gunung di Dunia, Rinjani Jadi Favorit

Peneliti Kembangkan Perangkat Pintar AI untuk Deteksi Kecukupan Pemberian ASI untuk Bayi

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK