Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

5 Hal Sangat Kurang Ajar & Keanehan Aisha Weddings, Diduga Isu Mainan

Annisa Afani   |   HaiBunda

Kamis, 11 Feb 2021 12:04 WIB

Happy bride and groom on their wedding hugging
Ilustrasi menikah/ Foto: Getty Images/iStockphoto/frantic00

Sebuah wedding organizer (WO) bernama Aisha Weddings ramai diperbincangkan hingga menuai kecaman publik, Bunda. Bagaimana tidak, WO ini dianggap mempromosikan perkawinan anak. Enggak cuma itu, dalam situs resminya yang kini sudah tak terlacak, pihak WO turut memfasilitasi nikah siri serta poligami.

Selain itu, ada hal yang dinilai paling kurang ajar dan membuat publik makin geram. Pada bagian 'Kaum Muda' dalam website itu, terdapat pernyataan untuk perempuan dengan menyebutkan keharusan menikah di usia 12 - 21 tahun dan tidak lebih.

Untuk mengetahui informasi lengkap lainnya terkait Aisha Weddings, simak fakta-fakta yang sudah HaiBunda rangkum dari berbagai sumber sebagai berikut:

1. Wanita harus nikah di usia 12 - 21

Menanggapi anjuran menikah dini sejak usia 12 tahun, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Bintang Puspayoga sampai angkat bicara, Bunda. Karena untuk diketahui, selama ini Kemen PPPA memang tengah intensif melakukan kampanye Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak hingga ke tingkat desa.

Sejauh ini, advokasi dan sosialisasi pencegahan perkawinan anak terus dilakukan pemerintah bersama seluruh stakeholders, mengingat perkawinan anak merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak anak. Namun, di masyarakat masih terdapat kelompok tertentu yang secara massif mengajak anak-anak untuk tidak takut menikah di usia muda, seperti promosi yang dilakukan Aisha Weddings melalui media sosial dan brosur.

"Semua wanita Muslim ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih," tulis Aisha Weddings.

Bintang mengatakan bahwa promosi menikah muda yang dilakukan Aisha Weddings itu membuat banyak pihak merasa geram. Tak hanya pemerintah, namun seluruh LSM yang aktif bergerak di isu perlindungan anak.

"Promosi Aisha Weddings tersebut juga telah melanggar dan mengabaikan pemerintah dalam melindungi dan mencegah anak menjadi korban kekerasan dan eksploitasi seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016," katanya.

2. Tugas gadis adalah melayani kebutuhan suami

Menteri Bintang menambahkan bahwa promosi Aisha Weddings bertentangan dengan hukum. Tindakan tersebut telah mengurangi upaya pemerintah dalam usaha menurunkan angka perkawinan anak yang dampaknya sangat merugikan anak, keluarga dan Negara.

Lebih lanjutnya, dalam upaya perlindungan anak ini, Bintang mengatakan bahwa dibutuhkan komitmen untuk mewujudkan hal tersebut perlu peran bersama pemerintah, pihak swasta, media, masyarakat, keluarga dan anak itu sendiri.

Apalagi, dalam banyak kajian dan penelitian, ada banyak dampak yang terjadi jika seorang anak menjalani pernikahan dini. Mulai ketidaksiapan mental, ketidaksiapan alat reproduksi, dampak ekonomi keluarga anak yang sulit mengakses pekerjaan formal karena anak tidak menamatkan pendidikan, bahkan beberapa kasus melanjutkan kemiskinan keluarga sebelumnya.

"Jadi dampaknya sangat luar biasa terhadap tumbuh kembang anak dan masa depan anak kita," kata Jasra Putra Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak.

Para aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tingkat desa dan Forum Anak, selalu memberikan edukasi kepada anak bahwa anak harus paham hak-hak yang dimiliki. Anak berhak atas perlindungan, diajarkan untuk mengenal dan menjaga agar mampu melindungi diri dan berkembang menjadi insan unggul di masa depan, bukan hanya melayani suami seperti yang digaungkan oleh WO Aisha Weddings. 

"Jangan tunda pernikahan karena keinginan egoismu, tugasmu sebagai gadis adalah melayani kebutuhan suamimu. Anda harus bergantung pada seorang pria sedini mungkin untuk keluarga stabil dan bahagia," tulis Aisha Weddings dalam situs tersebut.

Untuk informasi lebih lengkap terkait fakta Aisha Wedding, klik BACA HALAMAN BERIKUTNYA.

Banner Sacha Stevenson

Aisha Weddings Ajak  Anak Tak Jadi Beban Ortu Agar Selamat dari Mati Kelaparan

ilustrasi menikah

Ilustrasi menikah/ Foto: Getty Images/iStockphoto/frantic00

3. Nikah lebih awal, jangan jadi beban ortu

Enggak hanya pemerintah, hal ini memang cukup meresahkan publik, Bunda. Bagaimana tidak, Aisha Weddings ini telah memengaruhi pola pikir anak muda.

Dalam narasinya, menikah merupakan hal yang mudah. Padahal, pernikahan di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 tahun 2019 yang menyebutkan Perkawinan diizinkan apabila perempuan dan laki-laki sudah berumur 19 tahun.

Terlebih lagi Aisha Weddings menyebutkan bahwa nikah dini ini dapat melepas beban orang tua. Dimana anak, nantinya dapat dinilai berbakti karena menolong orang tua dengan melepas tanggungan.

"Jangan menjadi beban bagi orang tua Anda, temukan pria lebih awal," demikian tulisan di website yang saat ini sudah tak dapat diakses lagi.

4. Lebih baik nikah daripada mati kelaparan

Membesarkan anak dan membimbingnya hingga dewasa menjadi tanggung jawab orang tua. Dengan begitu, anak dapat tumbuh menjadi insan unggul, berpendidikan, mendapat pekerjaan layak, dan membantu finansial keluarga jika memang dalam keadaan sulit.

Menikahkan anak sejak dini tak membuktikan keluarga bisa bebas dari mati kelaparan. Pernyataan yang diungkapkan oleh Aisha Weddings di laman media sosialnya benar-benar dianggap sebagai penyimpangan dan menyesatkan.

"Lebih baik menikah daripada mati kelaparan...," tulis WO itu lagi.

Lebih lanjut, Aisha Weddings juga angkat suara saat berita terkait pernikahan dini ini mencuat di publik. Katanya, publik tak perlu menilai terlalu jauh karena pernikahan tersebut menjadi pilihan beberapa orang tua bagi anaknya.

"Jangan menilai... Jika orang tua mau dan KUA mengeluarkan dispensasi nikah bagi anak.... Kenapa murka??" tulis akun Aisha Weddings.

Sementara itu, Anggota KPAI bidang trafficking dan eksploitasi Ai Maryati Solihah, M.Si., menyebutkan bahwa ada dua hal yang menjadi kontroversi di balik kedok wedding organizer tersebut. Menurutnya, apa yang dijabarkan dalam website WO tersebut sudah menyalahi undang-undang.

"Ada dua hal nih, yang pertama dia menyebutkan usia dengan imbauan 'Anda harus menikah di usia 12-21 tahun dan tidak lebih'. Menurut saya ini sudah mengampanyekan nikah muda ya. Dan dia sudah melanggar saya kira, undang-undang yang sesungguhnya hari ini kan sudah meningkatkan batas minimal perempuan menikah," kata Ai, kepada HaiBunda melalui sambungan telepon, pada Selasa (9/2/2021).

Pada modus lainnya, Ai menyampaikan bahwa Aisha Weddings ini melegitimasi bisnis wedding ini dengan berbagai dalil-dalil Al-Quran. Seolah-olah membuatnya terlihat sah karena berlandaskan berbagai referensi ilmiah.

Dalam website, WO juga menyebut referensi dari Marriage Project 2013 di Amerika Serikat, "Ini artinya, bisa jadi pihak mereka menyalahgunakan berbagai referensi secara ilmiah, dalil-dalil Al-Quran untuk sebuah tujuan," tutur Ai.

Untuk informasi lebih lengkap terkait fakta Aisha Wedding, klik BACA HALAMAN BERIKUTNYA.

Dilaporkan ke polisi dan diduga isu mainan

Ilustrasi pasangan menikah

Ilustrasi menikah/ Foto: iStock

5. Dilaporkan ke polisi dan diduga isu mainan

Enggak cuma ajakan nikah muda bagi anak di bawah umur, Aisha Weddings juga menawarkan mengampanyekan nikah siri hingga poligami bagi kaum muda. Padahal, nikah siri sendiri sudah tidak dilakukan lagi.

"Di Aisha Weddings, saya membuka ini betul ada nikah sirinya dan poligami untuk kaum muda. Di sini semuanya kontroversi ya. Kenapa nikah siri dijadikan proyek, padahal nikah siri kan sebuah perkawinan yang hari ini, dalam situasi normal tidak dilakukan," ungkap Ai.

"Saya kira sangat besar arahnya ke situ, rangkaian narasi saya kira yang bertentangan dengan undang-undang perkawinan anak serta dengan situasi sosial dan budaya Indonesia hari ini yang menekan angka perkawinan anak," ujarnya Ai.

Ai mengatakan bahwa konten ini juga sangat layak dilaporkan ke pihak berwajib. Bahkan, ini perlu untuk terus diselidiki hingga tuntas.

"Menyesatkan. Melegalkan sesuatu yang tidak legal. Kami mengajak masyarakat untuk cerdas, kalau ada yang merasa terlegitimasi mereka harus punya second opinion. Tugas kita semua untuk saling mengingatkan," ungkapnya.

Di kesempatan yang berbeda, HaiBunda menghubungi Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini. Wanita yang akrab disapa Rini ini mengatakan bahwa sebaiknya akun tersebut dilaporkan saja ke kepolisian.

"Itu akun dilaporkan saja ke polisi karena mempromosikan perkawinan anak. Sebagaimana UU No 16/2019 tentang amandemen UU No 1/1974 tentang perkawinan dikatakan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila perempuan dan laki-laki mencapai umur 19 tahun," kata Rini kepada HaiBunda.

Sementara itu Founder of Drone Emprit and Media Kernels Indonesia Ismail Fahmi memiliki pandangan lain soal kasus Aisha Weddings, Bunda. Lewat akun Twitter @ismailfahmi, ia membeberkan lima hal terkait kasus tersebut.

1. Aisha Weddings ini sebagai WO resmi tidak jelas keberadaannya baik secara online maupun offline.

2. Situs onlinenya baru diisi konten pada 9 Februari (berusia 1 hari), dan sebelumnya terakhir diupdate 2018, itu pun redirect ke situs lain.

3. Disinformasi yg meresahkan ini serius dibuat, dilihat dari spanduk (offline) yang disebar di beberapa titik.

4. Banyak pihak sudah menyatakan keberatan atas iklan nikah muda, poligami, penyimpangan pemahaman agama dan UU yg dibuat oleh akun tidak jelas ini.

5. Jika tujuannya untuk membangun keresahan, misi ini cukup berhasil, karena narasinya berhasil menarik komentar dari berbagai organisasi besar, dan juga diliput media mainstream dan TV.

"Menurut saya sih, kehebohan publik ini tak perlu dilanjutkan. Karena memang tidak jelas siapa yang membuat, dan tujuannya sepertinya bukan sungguh-sungguh sebagai iklan wedding profesional. Kita serahkan kepada kepolisian untuk mengungkap pelakunya biar tidak terulang," tulis Ismail.


(AFN/muf)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda