TRENDING
Kabar Terbaru Bun, Medsos Kini Dipantau Polisi
Mutiara Putri | HaiBunda
Jumat, 26 Feb 2021 13:29 WIBBunda yang aktif menggunakan sosial media kini harus mulai berhati-hati dalam mengunggah status. Pasalnya, polisi sudah bisa memantau media sosial secara virtual lho.
Virtual Police di Korps Bhayangkara resmi beroperasi, Bunda. Unit gagasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu dibentuk untuk mencegah tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Diterangkan juga oleh Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono, kehadiran polisi dalam ruang digital merupakan bentuk pemeliharaan kamtibmas agar dunia siber bisa bersih dan produktif.
Ia juga menjelaskan bahwa kepolisian bisa memberikan edukasi dan informasi tentang pelanggaran yang akan dikenakan jika menulis sesuatu dengan seenaknya.
"Melalui Virtual Police, kepolisian memberikan edukasi dan pemberitahuan bahwa apa yang ditulis ada melanggar pidana, mohon jangan ditulis kembali dan dihapus," kata Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, baru-baru ini.
Selain itu, Argo menekankan, petugas akan memberikan edukasi terkait konten yang disebarkan oleh pihak-pihak tertentu, apabila berpotensi melanggar tindak pidana.
Jika postingan yang disebarkan berpotensi melanggar hukum pidana, polisi akan memberikan peringatan kepada akun tersebut. Virtual police juga tidak bekerja secara subjektif nih, Bunda. Melainkan melibatkan para ahli.
Kira-kira, seperti apa tahapan pemberian peringatannya ya?
TERUSKAN MEMBACA DI SINI.
(mua/muf)