Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Nekat Mudik ke Madiun, Siap-Siap Karantina di Gedung Angker Bekas Penjara Bun!

Annisa A   |   HaiBunda

Kamis, 08 Apr 2021 13:02 WIB

bangunan bekas penjara militer yang angker di Jalan Ahmad Yani.
Penjara di Madiun / Foto: Sugeng Harianto

Pemerintah secara resmi telah melarang libur lebaran 2021. Masyarakat diimbau untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri dari rumah guna mencegah penyebaran COVID-19. Pengumuman ini telah ditetapkan pemerintah sejak bulan lalu oleh Menko PMK Muhadjir Effendy. Selain mengurangi penyebaran virus COVID-19, salah satu tujuannya adalah agar program vaksinasi bisa berjalan dengan maksimal.

Larangan mudik lebaran 2021 berlaku bagi semua orang tanpa kecuali. Mereka di antaranya mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri dan seluruh lapisan masyarakat.

Terkait kelancaran beribadah, pemerintah mengizinkan kegiatan Ramadhan yang diperbolehkan di luar rumah. Kegiatan tersebut antara lain shalat tarawih dan Idul Fitri di hari lebaran.

"Khusus mengenai kegiatan ibadah selama Ramadhan dan ibadah Idul Fitri, yaitu salat tarawih dan salat Idul Fitri, pada dasarnya diperkenankan atau dibolehkan," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual, Senin (5/4/2021).

Selain dari ibadah tersebut, masyarakat tidak diperkenankan untuk melakukan libur lebaran termasuk mudik ke kampung halaman. Mengantisipasi masyarakat yang masih nekad mudik, pemerintah telah menyiapkan sanksi bagi para pelanggar.

Perantau yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan kesehatan atau menghalang-halangi penyelenggaraannya dapat dipidana paling lama 1 tahun penjara. Selain itu, mereka juga akan terancam denda paling banyak Rp 100 juta. Sanski tersebut sudah tercantum di dalam UU No 6 Tahun 2018 pasal 93.

Namun lain halnya dengan Pemerintah Kota Madiun. Mereka juga menyiapkan 'sanksi khusus' bagi para perantau yang bandel. Pemkot Madiun menyiapkan sebuah ruang karantina bagi para oknum nakal, Bunda.

Banner 2 Wanita Korea Nikahi Pria Indonesia

Lokasi karantina ini bukanlah tempat biasa. Jangan harap Bunda akan melakukan karantina di hotel berbintang. Ruang karantina itu terletak di sebuah bangunan bekas penjara militer.

Parahnya lagi, bangunan itu santer dikabarkan berhantu alias angker. Simak fakta-fakta mistis tentang lokasi karantina itu di halaman selanjutnya, Bunda.

Saksikan juga video pengalaman heboh Nadia Mulya yang mudik ke Belgia bareng 4 anak.

[Gambas:Video Haibunda]


SUDAH ADA SEJAK ZAMAN BELANDA

bangunan bekas penjara militer yang angker di Jalan Ahmad Yani.

Penjara di Madiun / Foto: Sugeng Harianto

1. Bangunan Peninggalan Belanda

Bangunan itu bukan merupakan penjara sembarangan. Lokasi karantina Madiun adalah penjara militer bekas peninggalan pemerintahan Belanda. Gedung itu dibangun pada zaman penjajahan Belanda.

Rumah tahanan militer itu berada di belakang komplek Gereja Katolik Santo Cornelius Kota Madiun. Bangunan itu terletak di samping Jalan Pandan yang digunakan sebagai tempat tahanan sipil.

Mereka yang dipenjara di tempat itu merupakan para tahanan sipil yang dianggap memberontak pemerintahan Belanda.

Belum lama ini beredar pula sebuah video TikTok yang memperlihatkan tempat karantina bernuansa horor. Warganet menduga lokasi itu merupakan penjara militer di Madiun. Gedung itu terlihat sudah sangat tua dan dipeuhi oleh rumput liar.

TEMPAT UJI NYALI

bangunan bekas penjara militer yang angker di Jalan Ahmad Yani.

Penjara di Madiun / Foto: Sugeng Harianto

2. Terkenal dengan Kisah Mistis

Lama tak dihuni, gedung tersebut santer dikabarkan memiliki aura mistis. Apalagi gedung itu sudah lama tidak digunakan sebagai penjara.

Yani (56), salah satu warga sekitar mengatakan lokasi bangunan bekas penjara militer itu memang terkenal sebagai tempat angker. Banyak jeadian mistis yang terjadi di gedung itu, Bunda.

"Banyak yang menunggu di sini pocong dan noni Belanda yang sering menampakkan diri," ungkap Yani.

Bunda masih ingin nekat mudik dan berakhir dikarantina di bangunan itu?


(anm/anm)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda