TRENDING
Cara Masuk Mal Pakai Sertifikat Vaksin COVID-19, Bunda Perlu Tahu
Annisa Afani | HaiBunda
Kamis, 12 Aug 2021 18:43 WIBAturan yang mewajibkan para pengunjung mal untuk menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 sudah mulai berlaku, Bunda. Di DKI Jakarta sendiri, uji cobanya berlaku seiring dengan pembukaan mal atau pusat perbelanjaan yang dilakukan secara bertahap.
Dalam pelaksanaannya, mal atau pusat perbelanjaan akan mengoptimalkannya dengan penelusuran menggunakan digital, yakni memanfaatkan dengan aplikasi PeduliLindungi.
Nantinya, hasil pelacakan digital akan terhubung langsung melalui QR Code dengan sistem Kementerian Kesehatan. Kemudian, pemindaian akan mengungkapkan status vaksinasi maupun tes PCR pengunjung.
Nah bagi Bunda maupun keluarga yang memiliki kepentingan untuk masuk mal, maka perlu untuk mengetahui dan memahami aturan tersebut. Untuk lebih lengkap, simak cara mempersiapkan sertifikat vaksin digital dan proses penggunaannya sebagai berikut.
Cara mengecek sertifikat vaksin
Untuk mengecek status dan sertifikat vaksin bagi yang sudah mendapatkannya, yakni:
- Klik https://pedulilindungi.id/
- Isi nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK)
- Centang kolom 'I'm not a robot'
- Klik 'Periksa'
Cara mengunduh sertifikat vaksin di PeduliLindungi.id
Jika Bunda sudah melihat sertifikat vaksin yang terdaftar di PeduliLindungi, berikut dua cara untuk mengunduh dan penyimpannya dalam perangkat:
1. Website PeduliLindungi.id
- Klik situs PeduliLindungi.id
- Klik menu Login/Register. Klik Register jika belum punya akun.
- Masukkan nama lengkap dan nomor telepon yang digunakan saat melakukan pendaftaran vaksinasi Covid-19.
- Isi 6 digit kode OTP yang dikirim PEDULICOVID melalui SMS.
- Klik 'Nama Akun' pada situs web.
- Klik 'Nama' yang muncul di 'Sertifikat Vaksin', lalu masukkan NIK untuk membuka dan mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.
- Jika sertifikat vaksin Covid-19 belum tersedia, bisa menghubungi call center 119 dengan ekstension 9 untuk mendapatkan bantuan.
2. Aplikasi PeduliLindungi.id
- Unduh aplikasi PeduliLindungi.id melalui AppStore atau PlayStore.
- Klik Login/Register. Klik Register jika belum punya akun.
- Isi data diri.
- Isi 6 digit kode OTP yang dikirim oleh PEDULICOVID melalui SMS.
- Klik Paspor Digital di pojok kanan bawah atau Akun di pojok kanan atas lalu klik Sertifikat Vaksin- jika nama sudah muncul di Sertifikat Vaksin, masukkan NIK untuk membuka dan mengunduh sertifikat vaksin COVID-19.
Cara masuk ke mal menggunakan PeduliLindungi:
- Buka PeduliLindungi, kemudian pindai QR Code di samping pintu masuk.
- Jika aplikasi menunjukan warna hijau, pengunjung diizinkan masuk mal.
Simak informasi selengkapnya di halaman berikut ya, Bunda.
Bunda, tonton juga lima kegiatan yang wajibkan sertifikat Vaksin COVID-19 dalam video berikut:

KEGIATAN YANG MEWAJIBKAN UNJUK SERTIFIKAT VAKSIN COVID-19