HaiBunda

TRENDING

Cara Masuk Mal Pakai Sertifikat Vaksin COVID-19, Bunda Perlu Tahu

Annisa Afani   |   HaiBunda

Kamis, 12 Aug 2021 18:43 WIB
Sertifikat vaksin/Foto: Adi Fida Rahman/detikINET
Jakarta -

Aturan yang mewajibkan para pengunjung mal untuk menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 sudah mulai berlaku, Bunda. Di DKI Jakarta sendiri, uji cobanya berlaku seiring dengan pembukaan mal atau pusat perbelanjaan yang dilakukan secara bertahap.

Dalam pelaksanaannya, mal atau pusat perbelanjaan akan mengoptimalkannya dengan penelusuran menggunakan digital, yakni memanfaatkan dengan aplikasi PeduliLindungi.

Nantinya, hasil pelacakan digital akan terhubung langsung melalui QR Code dengan sistem Kementerian Kesehatan. Kemudian, pemindaian akan mengungkapkan status vaksinasi maupun tes PCR pengunjung.


Nah bagi Bunda maupun keluarga yang memiliki kepentingan untuk masuk mal, maka perlu untuk mengetahui dan memahami aturan tersebut. Untuk lebih lengkap, simak cara mempersiapkan sertifikat vaksin digital dan proses penggunaannya sebagai berikut.

Cara mengecek sertifikat vaksin

Untuk mengecek status dan sertifikat vaksin bagi yang sudah mendapatkannya, yakni:

Cara mengunduh sertifikat vaksin di PeduliLindungi.id

Jika Bunda sudah melihat sertifikat vaksin yang terdaftar di PeduliLindungi, berikut dua cara untuk mengunduh dan penyimpannya dalam perangkat:

1. Website PeduliLindungi.id

  • Klik situs PeduliLindungi.id
  • Klik menu Login/Register. Klik Register jika belum punya akun.
  • Masukkan nama lengkap dan nomor telepon yang digunakan saat melakukan pendaftaran vaksinasi Covid-19.
  • Isi 6 digit kode OTP yang dikirim PEDULICOVID melalui SMS.
  • Klik 'Nama Akun' pada situs web.
  • Klik 'Nama' yang muncul di 'Sertifikat Vaksin', lalu masukkan NIK untuk membuka dan mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.
  • Jika sertifikat vaksin Covid-19 belum tersedia, bisa menghubungi call center 119 dengan ekstension 9 untuk mendapatkan bantuan.

2. Aplikasi PeduliLindungi.id

  • Unduh aplikasi PeduliLindungi.id melalui AppStore atau PlayStore.
  • Klik Login/Register. Klik Register jika belum punya akun.
  • Isi data diri.
  • Isi 6 digit kode OTP yang dikirim oleh PEDULICOVID melalui SMS.
  • Klik Paspor Digital di pojok kanan bawah atau Akun di pojok kanan atas lalu klik Sertifikat Vaksin- jika nama sudah muncul di Sertifikat Vaksin, masukkan NIK untuk membuka dan mengunduh sertifikat vaksin COVID-19.

Cara masuk ke mal menggunakan PeduliLindungi:

  • Buka PeduliLindungi, kemudian pindai QR Code di samping pintu masuk.
  • Jika aplikasi menunjukan warna hijau, pengunjung diizinkan masuk mal.


Simak informasi selengkapnya di halaman berikut ya, Bunda.

Bunda, tonton juga lima kegiatan yang wajibkan sertifikat Vaksin COVID-19 dalam video berikut:

KEGIATAN YANG MEWAJIBKAN UNJUK SERTIFIKAT VAKSIN COVID-19

KEGIATAN YANG MEWAJIBKAN UNJUK SERTIFIKAT VAKSIN COVID-19

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Istana Inggris Diduga Balas Konten Viral Dance Hamil Meghan Markle, Posting Unggahan Ini

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

Humaira Putri Zaskia Sungkar Ultah Pertama, Intip 5 Potret Keseruan Playdatenya

Parenting Nadhifa Fitrina

Mengenal Roche Peserta Coc Season 2 yang Kepintarannya Curi Perhatian, Ini 5 Potretnya

Parenting Nadhifa Fitrina

5 Resep Kue Singkong Kukus Sederhana yang Enak, Ekonomis, dan Anti Gagal

Mom's Life Amira Salsabila

Ketahui Estimasi Total Biaya Operasi Caesar BPJS dan Tanpa BPJS

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Ini 3 Dosa yang Menghapus Pahala sebesar Gunung

Istana Inggris Diduga Balas Konten Viral Dance Hamil Meghan Markle, Posting Unggahan Ini

Humaira Putri Zaskia Sungkar Ultah Pertama, Intip 5 Potret Keseruan Playdatenya

3 Fakta Seru Squid Game Versi Amerika, Benarkah akan Terjadi?

Piyu Padi dan Mantan Istri Kompak Hadiri Kelulusan SMA Sang Putri di Inggris, Ini Potretnya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK