HaiBunda

TRENDING

5 Fakta Bocah di Gowa Dicungkil Matanya oleh Keluarga Demi Tumbal Pesugihan

Annisa A   |   HaiBunda

Senin, 06 Sep 2021 11:08 WIB
Ilustrasi Kekerasan Anak / Foto: ilustrasi/thinkstock
Jakarta -

Peristiwa memilukan menimpa seorang anak berusia 6 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Keempat anggota keluarganya melakukan penganiayaan yang diduga untuk pesugihan.

Kabar bermula dari unggahan video viral yang disebar di media sosial. Video itu menampilkan situasi pada saat kejadian. Meski gambarnya tidak terlalu jelas, terdengar jeritan si anak perempuan.

Kasus penganiayaan tersebut diduga dilatarbelakangi oleh tindak pesugihan. Dalam prosesnya, pesugihan biasanya disertai dengan syarat di luar nalar atau akal sehat.


Polres Gowa langsung menindak kasus tersebut dan menangkap kedua orang tua, paman, dan kakek si anak perempuan. Bunda, berikut ini 5 fakta penganiayaan di yang menimpa anak berusia 6 tahun di Gowa:

1. Pencungkilan mata

Kasus penganiayaan terjadi di sebuah rumah yang terletak di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kejadian itu terjadi pada Rabu (1/9), sekitar pukul 13.30 WITA.

Kedua orang tua serta kakek dan paman dari anak perempuan berusia 6 tahun itu berusaha mencungkil matanya. Aksi tersebut pertama kali dilakukan oleh sang Bunda yang berinisial HAS.

Wanita berusia 43 tahun itu berusaha mencungkil mata sebelah kanan sang putri dengan memakai jari tangannya. Ia dibantu oleh suaminya, TAU (47).

Tak hanya itu, paman korban yang berinisial US (44) dan sang kakek, BAR (70) juga terlibat dalam aksi kejam tersebut. Akibat tindakan keji itu, mata si bocah malang mengalami luka hingga pendarahan.

"Karena dia lihat di matanya ada sesuatu, berusaha mengambil, jadi berempat dia (pelaku) itu dianiaya, kayak orang dianiaya, karena bapaknya pegang rambutnya, sama omnya, kemudian kakeknya yang pegang kakinya," kata keluarga korban, Agus, dikutip dari detikcom.

Polres Gowa telah menangkap empat terduga pelaku penganiayaan itu untuk diperiksa lebih lanjut. Menurut Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman, dua dari empat terduga pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Terduga pelaku total ada empat orang. Kakek dan paman korban telah ditetapkan tersangka pada hari Sabtu, 4 September 2021 dan hari Minggu, 5 September 2021 telah dilakukan penahanan," tutur Boby.

Tindakan sadis itu diduga dilakukan untuk pesugihan. Baca di halaman selanjutnya, Bunda.



(anm/som)
DIDUGA PESUGIHAN

DIDUGA PESUGIHAN

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Eks Idol Korea Cho A Berhasil Hamil Pasca Sembuh Kanker Serviks, Buktikan Keajaiban dan Harapan

Kehamilan Amrikh Palupi

18 Istilah Sekolah Kekinian yang Perlu Diketahui Orang Tua

Mom's Life Amira Salsabila

Erica Putri Umumkan Kehamilan Kedua, Beri Kejutan Manis untuk Suami dan Anak Pertama

Kehamilan Annisa Karnesyia

Ayu Dewi Rayakan Ultah ke 41, Intip Potretnya Rayakan Bareng Keluarga dan Anak Panti Asuhan

Mom's Life Nadhifa Fitrina

7 Ide Stimulasi Sensori Anak Usia 3 Tahun untuk Dukung Perkembangan Otak

Parenting Kinan

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Dua Anak Ultah Bareng, Intip Momen Ira Wibowo dan Katon Bagaskara Kompak Rayakan Bersama

9 Cara Tetap Optimis di Tengah Masalah Negara yang Membuat Stres dan Resah

Eks Idol Korea Cho A Berhasil Hamil Pasca Sembuh Kanker Serviks, Buktikan Keajaiban dan Harapan

18 Istilah Sekolah Kekinian yang Perlu Diketahui Orang Tua

7 Ide Stimulasi Sensori Anak Usia 3 Tahun untuk Dukung Perkembangan Otak

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK