HaiBunda

TRENDING

Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Cek Bun!

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Rabu, 22 Sep 2021 19:28 WIB
Foto: BPJAMSOSTEK
Jakarta -

Proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan kini bisa secara online, Bunda. Saldo program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan melalui dua cara, yakni mendatangi kantor cabang terdekat dan secara online.

Bila peserta program JHT ingin mencairkan saldonya secara online, para peserta dapat memanfaatkan link BPJSTKU. Ya, dengan adanya fasilitas kanal digital, proses pencairan pun makin mudah, praktis, dan cepat.

Peserta program JHT dari BPJS Ketenagakerjaan juga bisa mencairkan dana JHT tersebut di mana saja dan kapan saja secara online, dengan memanfaatkan link kanal digital. Layanan kanal digital ini memudahkan peserta BPJS mengetahui saldo dan rincian JHT tahunan.


Selain itu, layanan tersebut juga menyediakan profil peserta, simulasi saldo JHT, dan formulir pengajuan klaim online, Bunda.

Untuk pelayanan kanal digital, peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek cukup klik https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Peserta harus memastikan diri telah terdaftar sebagai pengguna, sebelum mengisi identitas yang diperlukan.

Nah, sama seperti prosedur pencairan dana pada umumnya, terdapat sejumlah persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang perlu disiapkan.

Bunda simak yuk, berikut persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan online dana JHT:

1. Kartu peserta tenaga kerja asli dan fotokopi
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
3. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
4. Fotokopi verklaring atau surat keterangan pemberhentian bekerja dari perusahaan
5. Formulir klaim JHT yang sudah diisi
6. Buku tabungan atas nama peserta JHT sendiri
7. Foto peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penting untuk dicatat, seluruh dokumen wajib di-scan, sehingga peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak kesulitan saat harus mengunggah dokumen. Scan dokumen menentukan sukses tidaknya cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online.

Setelah memenuhi syarat-syarat tersebut, apa yang perlu Bunda lakukan selanjutnya? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Simak juga cerita wanita Yogya yang melepas pekerjaan sebagai PNS dan pilot, lalu menikahi 'sopir bus', dalam video berikut:

(aci/muf)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Potret Kompak Maudy Ayunda dan Adik Rayakan Ultah Ibunda, Dipuji Cantik Semua

Mom's Life Amira Salsabila

Raisa dan Hamish Daud Gelar Sidang Cerai Perdana Hari Ini

Mom's Life Ajeng Pratiwi & Sandra Odilifia

5 Potret Ashanty Turun 5 Kg setelah Diet IF dan Olahraga

Mom's Life Amira Salsabila

5 Resep Bolu 4 Telur Anti Gagal yang Mudah Dibuat dan Lembut

Mom's Life Amira Salsabila

5 Potret Cantik Steffi Zamora Pamer Baby Bump Kehamilan di Jakarta Fashion Week 2026

Kehamilan Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Ketahui Perbedaan Toddler dan Preschooler dalam Perkembangan Anak

Raisa dan Hamish Daud Gelar Sidang Cerai Perdana Hari Ini

5 Resep Bolu 4 Telur Anti Gagal yang Mudah Dibuat dan Lembut

Mengenal Anomali, Bentuk, dan Contoh Penggunaannya

Tak Punya Telinga, Sedari Kecil Nani Dirundung Hingga Menangis

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK