HaiBunda

TRENDING

Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Cek Bun!

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Rabu, 22 Sep 2021 19:28 WIB
Foto: BPJAMSOSTEK
Jakarta -

Proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan kini bisa secara online, Bunda. Saldo program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan melalui dua cara, yakni mendatangi kantor cabang terdekat dan secara online.

Bila peserta program JHT ingin mencairkan saldonya secara online, para peserta dapat memanfaatkan link BPJSTKU. Ya, dengan adanya fasilitas kanal digital, proses pencairan pun makin mudah, praktis, dan cepat.

Peserta program JHT dari BPJS Ketenagakerjaan juga bisa mencairkan dana JHT tersebut di mana saja dan kapan saja secara online, dengan memanfaatkan link kanal digital. Layanan kanal digital ini memudahkan peserta BPJS mengetahui saldo dan rincian JHT tahunan.


Selain itu, layanan tersebut juga menyediakan profil peserta, simulasi saldo JHT, dan formulir pengajuan klaim online, Bunda.

Untuk pelayanan kanal digital, peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek cukup klik https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Peserta harus memastikan diri telah terdaftar sebagai pengguna, sebelum mengisi identitas yang diperlukan.

Nah, sama seperti prosedur pencairan dana pada umumnya, terdapat sejumlah persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang perlu disiapkan.

Bunda simak yuk, berikut persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan online dana JHT:

1. Kartu peserta tenaga kerja asli dan fotokopi
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
3. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
4. Fotokopi verklaring atau surat keterangan pemberhentian bekerja dari perusahaan
5. Formulir klaim JHT yang sudah diisi
6. Buku tabungan atas nama peserta JHT sendiri
7. Foto peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penting untuk dicatat, seluruh dokumen wajib di-scan, sehingga peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak kesulitan saat harus mengunggah dokumen. Scan dokumen menentukan sukses tidaknya cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online.

Setelah memenuhi syarat-syarat tersebut, apa yang perlu Bunda lakukan selanjutnya? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Simak juga cerita wanita Yogya yang melepas pekerjaan sebagai PNS dan pilot, lalu menikahi 'sopir bus', dalam video berikut:

(aci/muf)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Intip 7 Potret Artis yang Kini Pindah Luar Kota, Tinggalkan Hiruk-Pikuk Jakarta

Mom's Life Annisa Karnesyia

Bali Dilanda Banjir Parah, Nana Mirdad hingga Jennifer Bachdim Ungkap Kondisi Prihatin Bencana

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Curhat Bunda Alami Respons 'Mengecewakan' dari Keluarga Usai Umumkan Kehamilan

Kehamilan Annisa Karnesyia

Viktoriya Kolesnaya Hamil Anak Pertama, Ini Ungkapan Hati Billy Syahputra untuk Sang Istri

Kehamilan Annisa Karnesyia

20 Contoh Kalimat Tanya untuk Anak SD untuk Pemahaman Materi Bahasa Indonesia

Parenting Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Banjir di Bali, BNPB Tetapkan Status Darurat Bencana Selama Sepekan

Intip 7 Potret Artis yang Kini Pindah Luar Kota, Tinggalkan Hiruk-Pikuk Jakarta

Curhat Bunda Alami Respons 'Mengecewakan' dari Keluarga Usai Umumkan Kehamilan

20 Contoh Kalimat Tanya untuk Anak SD untuk Pemahaman Materi Bahasa Indonesia

Bali Dilanda Banjir Parah, Nana Mirdad hingga Jennifer Bachdim Ungkap Kondisi Prihatin Bencana

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK