TRENDING
Harga Terbaru PCR Rp275 Ribu, Hasil Keluar Maksimal 1x24 Jam Bun
Asri Ediyati | HaiBunda
Rabu, 27 Oct 2021 19:40 WIBMenindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo tentang penurunan harga pemeriksaan PCR, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Prof dr. Abdul Kadir, Ph.D, Sp.THT-Kl (K), MARS mengatakan, terdapat beberapa poin yang perlu disampaikan.
Abdul Kadir menjelaskan bahwa batasan tarif tertinggi pemeriksaan RT PCR yang telah ditetapkan melalui surat edaran Direktorat Jenderal Kementerian Kesehatan No.HK0202/1/3713/2020, tanggal 5 Oktober 2020.
"Satu tahun yang lalu dan harus dilakukan evaluasi oleh Kementerian Kesahatan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," jelasnya di acara Keterangan Pers Penetapan Harga Terbaru Swab RT-PCR, dilansir kanal YouTube Kemenkes RI, Rabu (27/10/2021).
Evaluasi yang dilakukan yakni melalui perhitungan biaya-biaya pengambilan dan pemeriksaan RT-PCR terdiri dari komponen-komponen yaitu jasa pelayanan, komponen reagen dan habis pakai, komponen biaya administrasi, dan komponen biaya lainnya yang disesuaikan kondisi.
"Dari evaluasi, kita sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR diturunkan menjadi Rp275 ribu untuk daerah Pulau Jawa dan Bali. Serta sebesar Rp300 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali," ujar Abdul Kadir.
Lebih lanjut, Kemenkes RI memohon agar fasilitas kesehatan, rumah sakit, laboratorium, dan lainnya yang ditetapkan oleh menteri dapat mematuhi batasan tertinggi tarif PCR tersebut.
Abdul Kadir menjelaskan bahwa hasil RT-PCR dengan menggunakan besaran tarif tertinggi tersebut dikeluarkan dengan durasi maksimal 1x24 jam, Bunda.
Lalu, selaku perwakilan Kemenkes RI, Abdul Kadir meminta agar Dinkes Daerah melakukan pengadaan dan pengawasan terhadap batas tarif tertinggi penggunaan RT-PCR sesuai kewenangan masing-masing.
Penetapan harga RT-PCR yang baru ini akan terus ditinjau oleh Kemenkes RI.
Sementara, perwakilan BPKP mengatakan hasil perhitungan atas biaya pengujian swab RT-PCR yang wajar dengan memperhatikan kondisi saat ini, hasil audit yang dilakukan, dari e-catalog, harga pasar yang terjadi, bahwa terdapat potensi harga yang lebih rendah.
Jika dibandingkan dengan masukkan perhitungan sebelumnya, maka terdapat penurunan biaya. Hasil tersebut sudah disampaikan ke Dirjen Pelayanan Kesehatan untuk lebih lanjut.
Mengapa pemerintah ingin menekankan PCR sebagai tes COVID-19 yang paling utama? Baca kelebihan RT-PCR di halaman berikut.
Simak juga tips membujuk ART agar mau tes PCR:

KELEBIHAN RT-PCR