TRENDING
5 Fakta Anak Nia Daniaty Jadi Tersangka Kasus Penipuan CPNS
Asri Ediyati | HaiBunda
Jumat, 12 Nov 2021 17:40 WIBAnak Nia Daniaty, Olivia Nathania ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan CPNS, Bunda. Seperti diberitakan sebelumnya, Olivia diduga melakukan penipuan penerimaan CPNS hingga Rp9,7 miliar.
Kerugian ini merupakan akumulasi dari ratusan korban yang diduga tertipu sejak tahu 2019 lalu, Bunda. Pengacara pihak korban, Odie Hodianto, kemudian menyebutkan bahwa ada ratusan korban.
"Korban Ada 225 orang," ungkap Odie, dikutip dari detikcom, beberapa waktu lalu.
Olivia diduga melakukan aksinya dengan modus bisa meloloskan para klien menjadi PNS tanpa melakukan tes. Ia kemudian diduga menjanjikan para korban itu nantinya bisa menjadi seorang PNS lewat jalur prestasi.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan klien bisa menggantikan posisi PNS yang meninggal karena COVID-19.
Lebih lengkapnya, berikut fakta-fakta tentang penetapan status tersangka anak Nia Daniaty pada kasus penipuan CPNS:
1. Resmi jadi tersangka sejak 9 November
Pengacara Susanti Agustina mengatakan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan CPNS. Pengacara anak Nia Daniaty mengatakan penetapan tersangka itu telah diterima pihak Olivia pada dua hari lalu yaitu sejak 9 November.
Polda Metro Jaya juga membenarkan penetapan tersangka Olivia Nathania tersebut, Bunda.
"Iya dari gelar kemarin sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dihubungi detikcom, Kamis (11/11/2021).
Jerry mengatakan pihaknya telah memiliki cukup bukti untuk menetapkan anak Nia Daniaty sebagai tersangka.
Simak juga video soal artis lawas yang kini menjadi PNS dengan jabatan cukup tinggi:
ANAK NIA DANIATY DIJERAT PASAL PENIPUAN