
trending
Kemenkes Minta Figur Publik Taat Karantina Usai Pulang dari LN
HaiBunda
Senin, 13 Dec 2021 17:38 WIB

Berita figur publik yang tak menjalani karantina kerap memicu kekesalan netizen belakangan ini. Setelah Rachel Vennya, isu serupa juga menyeret keluarga Ahmad Dhani dan anggota DPR Mulan Jameela.
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela santer dikabarkan tak menjalani karantina 10 hari sepulang dari Turki. Hal tersebut sudah dibantah oleh pihak pengacara yang menyebut mereka telah melakukan karantina sesuai prosedur. Keluarga Ahmad Dhani diketahui menjalani karantina mandiri di rumah.
Meski begitu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia tetap mewanti-wanti siapa saja agar tidak melanggar aturan karantina. Peraturan ini berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat, termasuk figur publik.
"Tentunya aturan karantina dilakukan untuk memastikan keselamatan kita bersama terutama dalam rangka pencegahan masukan varian baru maupun antisipasi pelaku perjalanan di masa pandemi," beber Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi, Senin (13/12/2021).
Saat ini Indonesia tengah mengalami penurunan tren COVID-19. Situasi penanganan dinilai lebih baik dan mulai terkendali sejak beberapa bulan terakhir. Bahkan Indonesia sudah dinyatakan keluar dari krisis pandemi, Bunda.
Dalam beberapa waktu terakhir, angka positivity rate COVID-19 di Indonesia cukup konsisten berada di bawah 1 persen. Tak hanya itu, rumah sakit juga sudah mulai kosong dari pasien positif COVID-19.
Keterisian rumah sakit secara nasional tercatat lebih rendah dibandingkan puncak gelombang Corona pada Juli lalu. Laporan kasus harian COVID-19 juga selalu menunjukkan angka di bawah seribu kasus.
Terkait libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, pemerintah juga telah membatalkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama periode tersebut.
Adapun seluruh keputusan itu didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 dan 2 di Jawa-Bali. Meski begitu, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dengan ketat.
Dr Siti Nadia mengingatkan adanya risiko penularan COVID-19 dengan varian baru Corona B.1.1.529 atau Omicron yang masih mengintai. Saat ini varian Omicron telah merebak di berbagai negara, termasuk Singapura dan Malaysia.
Ia berharap agar seluruh pelaku perjalanan bisa tertib menerapkan aturan karantina, terlepas dari status mereka sebagai figur publik atau masyarakat umum.
"Aturan ini untuk dilaksanakan sesuai dengan ketetapan yang ada dan diharapkan dilaksanakan sesuai aturan tersebut," ujarnya.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, saksikan juga video seputar vaksin COVID-19 untuk anak penderita diabetes:
(anm/som)ARTIKEL TERKAIT

Trending
Masuk Arab Saudi Kini Tak Perlu Tes PCR dan Karantina, Tapi...

Trending
Masuk RI Bisa Bebas Karantina Mulai 1 April, tapi Ada Syaratnya Bun

Trending
Bak Film Hollywood, Ini Kronologi Rachel Vennya Kabur dari Karantina

Trending
Waspada COVID-19 Omicron, Pemerintah Ubah Durasi Karantina Pendatang dari Luar Negeri

Trending
Tangis Sopir Bus Wanita Hanya Diberi Waktu 3 Jam Hadiri Pemakaman Suami


5 Foto
Trending
Omesh Ubah Mobil Mercy Miliknya Jadi Ambulans Pasien COVID-19, Intip 5 Potretnya
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda