
trending
Siap-siap Bun! Aturan Baru Minta PNS Jadi 'Tentara' Cadangan
HaiBunda
Kamis, 30 Dec 2021 11:22 WIB

Banyak orang yang berkeinginan menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS), Bunda. Bukan tanpa alasan, hal ini lantaran ada banyak keuntungan yang akan didapatkan jika menjadi seorang PNS.
Tak hanya mendapatkan gaji dengan nominal yang sangat menggiurkan, para PNS juga akan mendapatkan berbagai macam tunjangan yang angkanya tak main-main, Bunda. Meski begitu, uang yang didapatkan antara PNS satu dengan yang lainnya tidak akan sama karena disesuaikan dengan golongan atau tingkatannya.
Baru-baru ini, pemerintah kembali melakukan penyesuaian terkait dengan aturan tentang para PNS, termasuk sistem gaji. Pada 2022, aturan PNS akan menggunakan skema reward dan punishment yang akan menyebabkan adanya perubahan gaji.
Hal itu sejalan dengan perubahan manajemen penilaian kinerja PNS yang berdasarkan komponen reward dan punishment, Bunda. Perubahan ini tertuang dalam PP Nomor 30 Tahun 2019.
"Bagi PNS yang mendapatkan nilai 100-120 berpredikat sangat baik maka bisa diberi penghargaan," ujar Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BKN, Satya Pratama kepada CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, pemerintah juga telah mengeluarkan aturan baru yang meminta agar para PNS turut mendukung pertahanan negara sebagai wujud bela negara. Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo.
Tjahjo menjelaskan bahwa dukungan dari ASN atau PNS ini diwujudkan dengan cara mengambil peran serta dalam pelatihan Komponen Cadangan Nasional, Bunda. Peran PNS sebagai Komponen Cadangan ini juga telah tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.
Dengan begitu, para PNS diharapkan bisa bergabung dalam pasukan Komponen Cadangan sebagaimana program Kementerian Pertahanan yang membuka kesempatan seluruh warga negara Indonesia untuk bergabung dalam Komponen Cadangan Nasional ini.
"SE ini diperuntukkan bagi Pegawai ASN agar ikut serta dalam Pelatihan Komponen Cadangan dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara," bunyi SE yang ditandatangani Menteri Tjahjo tersebut, dikutip detikcom.
Adapun pelibatan seluruh sistem pertahanan semesta tersebut dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terarah, dan berlanjut, Bunda. Dalam menjabarkan Sistem Pertahanan Semesta tersebut, selain Komponen Utama, juga diperlukan peran serta Komponen Cadangan.
"Keikutsertaan ASN dalam Pelatihan Komponen Cadangan juga sebagai bentuk pengamalan nilai dasar ASN BerAKHLAK, khususnya nilai Loyal. Adapun panduan perilaku yang dijalankan adalah memegang teguh ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, serta pemerintahan yang sah," lanjut isi SE yang ditandatangani pada 27 Desember 2021 ini.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
Ini Dia Daftar Instansi Terpopuler dengan Pelamar CPNS Terbanyak

Trending
Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp1 Miliar Mulai 2023, Tapi...

Trending
Viral Pria Ungkap Gagal Seleksi CPNS karena Payudara, Ini Penjelasan BKN

Trending
Tunjangan PNS Naik di 2021, Berikut Detailnya Bun

Trending
Gaji ASN Naik Mulai 2021 Bun, Pangkat Terendah Minimal Rp9 Juta

Trending
Gaji PNS Terbaru Tak Sesuai Pangkat & Golongan, Kapan Cairnya?
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda