TRENDING
5 Fakta Logo Halal Baru, Bentuk Gunungan dan Surjan Jadi Sorotan
Annisa A | HaiBunda
Selasa, 15 Mar 2022 17:40 WIBAda perubahan pada logo halal di Indonesia, Bunda. Label warna hijau yang sebelumnya dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) kini sudah tidak berlaku lagi.
Perubahan label halal dilakukan karena organisasi masyarakat tak lagi mengatur aturan sertifikasi halal. Wewenang tersebut kini dipegang oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).
Penetapan label halal yang baru tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal yang ditetapkan di Jakarta pada Kamis (10/2/22). Surat ini ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.
Perpindahan otoritas lembaga yang mengeluarkan sertifikasi halal kemudian diikuti dengan perubahan bentuk logo tersebut. Logo halal yang baru menuai sorotan karena bentuknya yang tidak biasa.
Bunda, berikut ini fakta-fakta mengenai logo halal yang baru:
1. Mengadaptasi nilai-nilai Indonesia
Logo halal yang sebelumnya dikeluarkan oleh MUI memiliki warna hijau dengan tulisan Arab dan penegasan kata 'HALAL'. Namun pada logo yang baru dikeluarkan oleh Kemenag, bentuknya berubah drastis dari yang dirilis oleh MUI.
Logo halal kini memiliki huruf Arab yang berbentuk seperti gunungan. Hal ini karena label halal terbaru banyak mengadaptasi nilai-nilai Indonesia sebagai filosofinya, Bunda.
"Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," kata Kepala BPJPH Aqil Irham, dikutip dari detikcom.
"Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf Arab yang terdiri atas huruf Ḥa, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal," paparnya.
Bentuk gunungan yang tinggi menyimpan makna bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, manusia seharusnya bersikap semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling jiwa, rasa, cipta, karsa, dan karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Yang Maha Kuasa.
Motif surjan pada label halal baru juga mengandung nilai filosofi yang mendalam, Bunda. Surjan atau yang juga disebut sebagai pakaian takwa memiliki tiga pasang kancing pada bagian leher. Jumlah kancing tersebut menggambarkan rukun iman.
Sementara itu, motif surjan atau lurik yang sejajar satu sama lain memiliki makna sebagai pembeda atau pemberi batas yang jelas.
"Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk," tuturnya.
Selain bentuk yang penuh filosofi, logo halal terbaru juga memakai unsur warna yang mengandung makna spesial. Baca di halaman berikutnya, Bunda.
Saksikan juga video tentang 5 makanan penyubur kandungan dalam Islam:
(anm/som)
DIDOMINASI WARNA UNGU