TRENDING
7 Fakta Hilangnya Madrasah dalam Draf RUU Sisisdiknas, Mendikbud & Menag Angkat Suara
Annisa Afani | HaiBunda
Kamis, 31 Mar 2022 19:36 WIBDunia pendidikan Tanah Air sempat bersitegang, Bunda. Ini karena hilangnya madrasah dalam sistem pendidikan Indonesia di draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Terkait hal tersebut, Ketua Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (Hisminu), Arifin Junaidi, mengkritik keras draf RUU Sisdiknas tersebut.
"Alih-alih memperkuat integrasi sekolah dan madrasah, draf RUU Sisdiknas malah menghapus penyebutan madrasah," kata Arifin dalam keterangannya yang sudah dibenarkan oleh anggota Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) Doni Koesoema, dikutip dari CNN Indonesia pada Rabu (30/3/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Arifin menegaskanmadrasah merupakan bagian penting dalam sistem pendidikan nasional. Namun, peranan madrasah di tengah masyarakat selama ini terabaikan.
Ia menilai UU Sisdiknas pada 2003 yang berlaku saat ini sudah memperkuat peranan madrasah dalam satu tarikan napas dengan sekolah. Selama ini, ia juga menyebut praktiknya kurang bermakna karena dipasung oleh UU Pemda.
Madrasah telah diatur sebagai salah satu bentuk Pendidikan Dasar dalam UU Sisdiknas Tahun 2003 di Pasal 17 ayat (2). Pasal itu berbunyi, "Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat.
Untuk informasi selengkapnya, simak fakta-fakta yang sudah HaiBunda rangkum dari berbagai sumber berikut, ya.
1. Hilangnya Madrasah dalam UU Sisdiknas
Untuk Bunda ketahui, dalam draf RUU Sisdiknas sama sekali tak mencantumkan diksi madrasah. Padahal, dalam draf RUU Sisdiknas ada yang mengatur tentang Pendidikan Keagamaan, yakni di Pasal 32.
Pasal 32 Draf RUU Sisdiknas berbunyi, "Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan yang mempersiapkan pelajar untuk menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang menjadi landasan untuk menjadi ahli ilmu agama atau peranan lain yang memerlukan penguasaan ajaran agama."
Di sisi lain, Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) meminta agar DPR tidak memasukkan RUU Sisdiknas ke dalam Prolegnas Prioritas 2022.
Mereka juga merekomendasikan agar Kemendikbudristek membentuk Panitia Kerja Nasional RUU Sisdiknas yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mendesain Peta Jalan Pendidikan Nasional, Naskah Akademik, dan draf RUU Sisdiknas.
"Uji Publik Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang dilakukan oleh Kemendikbudristek mengejutkan publik karena dilakukan dengan tergesa dan pelibatan publik yang minim," kata anggota Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) Doni Koesoema.
2. Penolakan dari berbagai pihak
Sejumlah partai politik di DPR meminta agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang dipimpin Nadiem Makarim merevisi draf RUU Sisdiknas.
Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi Demokrat Dede Yusuf mengaku sudah menegur pejabat Kemendikbud mengenai hal itu.
"Kami sudah memberikan teguran kepada pemerintah, sudah beberapa kali kami RDP dengan Dirjen, termasuk (soal) statement-statement media. Tapi secara khusus dengan Mendikbud belum terkait hal ini," ujar Dede.
Dede mengaku sudah mendengar kabar terkait perbaikan RUU Sisdiknas yang kembali memasukkan frasa madrasah ke batang tubuh undang-undang. Akan tetapi, dia belum bisa memastikan lantaran belum melihat langsung draf yang telah direvisi.
"Jadi sekali lagi kalau drafnya sudah di tangan, baru kita bisa memberikan komentar. Saat ini saya pun belum pernah membaca," ucapnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKB Muhaimin Iskandar mengancam RUU tersebut tak akan dibahas jika tak segera direvisi dan kembali memasukkan kata madrasah.
"DPR tidak akan membahas RUU tersebut jika tidak segera ada revisi dalam rancangan draf RUU Sisdiknas yang baru tersebut, dan memasukkan kembali frasa madrasah," kata dia.
Cak Imin menyebut jumlah madrasah di Indonesia saat ini mencapai puluhan ribu. Perannya pun sudah terbukti sejak dulu dalam riwayat pendidikan di Indonesia.
Dia sangat keberatan jika kata madrasah hilang dari batang tubuh undang-undang.
"Ada agenda apa di balik pencoretan ini, kalau sebelumnya ada kok sekarang tidak ada? Hal-hal seperti ini jangan dianggap sepele karena ini sama dengan kesengajaan untuk melupakan jasa ulama dan pesantren," katanya.
Simak fakta lainnya di halaman berikut ya, Bunda.
Bunda, simak juga sederet manfaat menyekolahkan anak di pesantren dalam video berikut:
(AFN/pri)
DPR PANGGIL MENDIKBUDRISTEK
Halaman Selanjutnya
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
TERPOPULER
Terpopuler: Potret Syahrini dan Reino Barack Nonton Konser Oasis
Reaksi Kaget Regi Datau Dapat Kejutan Ultah dari Ayu Dewi, Intip Potretnya Libatkan Bestie
5 Rekomendasi BB Cream Korea, Bikin Kulit Wajah Glowing
5 Potret Susan Sameh Pamer Baby Bump, Dipuji Makin Cantik saat Hamil Anak Pertama
3 Jenis Co-Parenting, Pola Asuh Setelah Cerai & Cara Sukses Menerapkannya
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi BB Cream Korea, Bikin Kulit Wajah Glowing
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
Pilihan Parfum Anak Sekolah yang Wangi Tahan Lama dan Harga di Bawah Rp20 Ribu
Firli NabilaREKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Susu Penambah Berat Badan Anak 2 Tahun
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
Pilihan Minyak Telon Bayi yang Aman dan Paling Wangi untuk Anak
Firli NabilaREKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Balsem Bayi yang Aman dan Nyaman untuk Kulit Si Kecil
KinanTERBARU DARI HAIBUNDA
Cara Diet Kubis yang Bisa Turunkan Berat Badan dalam 7 Hari
Potret 7 Aktor Drama Korea Weak Hero yang Kariernya Makin Melejit
Terpopuler: Potret Syahrini dan Reino Barack Nonton Konser Oasis
Reaksi Kaget Regi Datau Dapat Kejutan Ultah dari Ayu Dewi, Intip Potretnya Libatkan Bestie
3 Jenis Co-Parenting, Pola Asuh Setelah Cerai & Cara Sukses Menerapkannya
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Video: Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa
-
Beautynesia
BeauPicks: 5 Rekomendasi Kebaya Modern untuk Kondangan Hingga Wisuda
-
Female Daily
Finishnya Blurry dan Pigmented, From This Island Hadirkan Illipe Blurring Butter Pot!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Skin Longevity, Konsep Baru Skincare agar Awet Sehat, Bukan Sekadar Awet Muda
-
Mommies Daily
Dari TPU Gratis sampai Pemakaman Swasta Elit, Ini Daftar Harga Tanah Pemakaman dan Cara Mengurusnya