Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

7 Fakta Penculikan Bocah Malika di Gunung Sahari, 1 Bulan Dipaksa Ikut Memulung

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Kamis, 05 Jan 2023 13:58 WIB

Stop Child Violence and Trafficking. Stop Violence Against Children, child bondage in angle image blur , Human Rights Day concept.
7 Fakta Kasus Penculikan Bocah 6 Tahun yang Diculik Pemulung / Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang

Kasus penculikan bocah berusia enam tahun di Gunung Sahari, Jakarta Pusat viral di media sosial. Kasus tersebut berlangsung hampir satu bulan lamanya, Bunda.

Penculikan terjadi pada Rabu (7/12/22) lalu sekitar pukul 10 pagi. Penculik merupakan seorang pria yang bekerja sebagai pemulung.

Kejadian tersebut diketahui lewat rekaman CCTV yang terdapat di sekitar area kejadian. Pihak keluarga melaporkan kasus dua hari setelah kejadian penculikan.

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ini fakta penculikan MA, bocah enam tahun yang dibawa pemulung:

1. Kronologi kejadian

Penculikan terjadi pada Rabu (7/12/22) lalu di mana bocah berusia enam tahun berinisial MA terlihat diculik oleh seorang pemulung.

Korban memiliki ciri-ciri rambut keriting serta memiliki tanda lahir pada lengan sebelah kanan, Bunda. Pelaku berpura-pura datang untuk membeli ikan hias di kios milik ayah korban.

Setelah itu, pelaku mengajak korban dengan iming-iming membeli ayam goreng. Korban lantas mengikuti pelaku. Namun setelah itu, korban tidak pernah dibawa kembali.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat membawa korban dengan menumpang bajaj. Sopir bajaj yang membawa mereka telah dimintai keterangan oleh polisi.

Sopir bajaj mengatakan bahwa keduanya meminta turun sebelum sampai di Stasiun Kota. Awalnya, pelaku dan korban hendak turun di sekitar kawasan pusat perbelanjaan Mangga Dua Square, Jakarta Pusat.

"Terus laju sampai ke Stasiun Kota, sebelum Stasiun Kota dia berhenti," ujarnya, dikutip dari detikcom.

2. Korban sudah diincar sejak lama

Sebelum diculik, korban telah menjadi incaran pelaku. Ayah korban, T, mengungkapkan bahwa pria berinisial Y itu kerap mendatangi kios ikan tempat MA berada.

"Iya karena dia kan sering lewat. Kadang sering mampir kemari dua hari atau tiga hari sekali. Sering pesan kopi, ngerokok bareng gitu. Kenal sepintas-sepintas doang," ujar T kepada wartawan, Senin (19/12).

T sudah mengenali pemulung tersebut sejak 3 bulan lalu. Namun, ia belum mengetahui banyak informasi mengenai Y serta keluarga dan latar belakangnya.

"Saya pernah sempat nanya, emang tinggal di mana saya bilang gitu. Dia bilang, tinggal di belakang Asrama Angkatan Darat ini, kan ada rongsokan itu, nah dia ngontrak di sekitar situ katanya," tambahnya.

Sempat sulit melakukan pencarian, korban akhirnya ditemukan dalam keadaan linglung. Baca di halaman berikutnya.

Simak juga fakta pemilik SMA yang didakwa atas kekerasan seksual:

[Gambas:Video Haibunda]



KORBAN LINGLUNG SAAT DITEMUKAN

Stop Child Violence and Trafficking. Stop Violence Against Children, child bondage in angle image blur , Human Rights Day concept.

Ilustrasi Penculikan / Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang

3. Kendala pencarian korban

Baru ditemukan hampir sebulan kemudian, proses pencarian korban berinisial MA mengalami sejumlah kendala, Bunda. Salah satunya adalah minimnya informasi mengenai Y yang merupakan seorang pemulung.

"Kendalanya kita minim bukti informasi. Jadi gini kalau dilihat dari rekaman CCTV, itu time line-nya itu kejadian tanggal 7 (Desember) jam 10 pagi. Setelah kita cek, durasi selisih waktu dengan real time itu hanya 4 detik. Artinya itu waktu mendekati waktu yang sesungguhnya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin di Polda Metro Jaya, Senin (19/12/2022).

Komarudin juga mengatakan bahwa pihak keluarga korban baru dilaporkan dua hari setelah kejadian penculikan. Selain itu, jarak CCTV di lokasi dengan pelaku membuat polisi sulit mengidentifikasi pelaku penculikan.

Banner 7 Tanda Anak Pintar Sejak Kecil

4. Korban ditemukan dalam kondisi linglung

Setelah pencarian berminggu-minggu, pelaku dan korban akhirnya ditemukan. MA ditemukan di kawasan Ciledug, Kota Tangerang dalam keadaan linglung. Korban sedang berada di dalam gerobak milik pelaku.

"Pada saat ditemukan juga, korban berada di dalam sebuah gerobak yang dibawa oleh pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023).

Korban langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Sementara itu pelaku berinisial Y yang ternyata bernama Iwan Sumarno juga ditangkap di lokasi.

Selama diculik, korban dipaksa ikut memulung oleh pelaku dan sempat mendapatkan kekerasan fisik. Baca di halaman berikutnya.

KORBAN DIPAKSA MEMULUNG

girl in white dress on old armchair  in basement

Ilustrasi Penculikan / Foto: Getty Images/iStockphoto/Maya23K

5. Korban dipaksa memulung

Pada saat diculik, MA dipaksa ikut mencari uang dengan cara memulung selama dibawa oleh Iwan Sumarno. Bocah berusia 6 tahun itu mengumpulkan barang bekas sejak 7 Desember 2022 lalu.

"Dia (MA) dipekerjakan selama 28 hari oleh pelaku ini. Ikut di dalam gerobak untuk mencari mata pencaharian," ujar Zulpan kepada wartawan, dikutip dari CNN Indonesia.

MA juga diduga mendapatkan kekerasan fisik dengan cara disentil hingga ditendang. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menambahkan, pelaku Iwan kerap berperilaku temperamental menurut keterangan sejumlah saksi.

Hasil visum sementara di RS Polri Kramat Jati juga memberikan temuan sejumlah luka fisik di tubuh MA. Hal itu diperkuat oleh pernyataan korban.

"Secara umum, bilamana dilakukan sesuatu hal yang tidak sesuai, dia akan disentil seperti itu. Kita masih perlu pendalaman," ungkap Kapusdokes Polri Irjen Asep Hendradiana.

6. Korban jalani pemulihan psikis

MA korban penculikan masih menjalani perawatan fisik sekaligus pemulihan psikis di Rumah Sakit Bhayangkara. Ia tengah diberikan perawatan usai aksi penculikan tersebut.

"Langsung ditangani oleh Rumah Sakit Bhayangkara untuk berikan trauma healing, perawatan fisik dan psikis sampai sembuh. Kondisi secara umum stabil. Ada perawatan-perawatan dan itu dipulihkan dahulu," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Biaya perawatan MA akan ditanggung sepenuhnya oleh Mabes Polri. Kasus ini juga telah menjadi atensi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Setelah nanti assesmen dari tim dokter layak dan sehat, bisa dikembalikan ke orang tua. Segera nanti dikomunikasikan ke orang tua," imbuhnya.

7. Pelaku ditangkap dan dijerat pasal berlapis

Irwan Sumarno kini ditetapkan sebagai tersangka penculikan MA usai ditangkap di Ciledug. ria berusia 42 tahun itu bakal dijerat pasal berlapis, Bunda.

Atas perbuatannya itu, Zulpan mengatakan pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 330 ayat 2 KUHP tentang penculikan dan Pasal 76 huruf C, Pasal 76 huruf i, dan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Di mana di sini terjadi pelanggaran terhadap anak maupun penelantaran terhadap anak, kekerasan fisik terhadap anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.


(anm/som)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda