HaiBunda

TRENDING

Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Simak Langkah-langkahnya Bun!

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Senin, 29 May 2023 16:04 WIB
Ilustrasi BPJS/ Foto: BPJAMSOSTEK
Jakarta -

Saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa ditarik bila Bunda berhenti kerja di suatu perusahaan. Selain itu, saldo juga dapat diambil bagi siapa pun yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Seperti dikutip dari laman resminya, BPJS Ketenagakerjaan memberikan program Jaminan Tenaga Kerja dan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia. Selama bekerja, Bunda yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan diwajibkan membayar iuran. Nah, iuran inilah yang menjadi saldo untuk dicairkan bila berhenti kerja atau mengalami PHK.

Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi solusi dana darurat untuk bertahan hidup selagi Bunda kehilangan penghasilan karena PHK. Seperti diketahui, kehilangan pekerjaan, apalagi secara mendadak, bisa saja memberatkan kondisi keuangan.


Klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan

Bunda dapat mengklaim saldo BPJS Ketenagakerjaan secara langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan atau secara online. Untuk proses online, Bunda bisa mengunjungi laman Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Melalui website tersebut, Bunda bisa mengisi data berupa NIK, nama lengkap, & nomor kepesertaan terlebih dulu. Sistem lalu akan melakukan verifikasi data secara otomatis untuk kelayakan klaim. Kemudian, peserta BPJS Ketenagakerjaan akan diarahkan untuk melengkapi data instruksi yang tampil pada portal.

Peserta akan diminta mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan, dan jika berhasil maka para peserta akan menerima notifikasi seputar jadwal wawancara dari kantor cabang.

Nah, proses wawancara ini akan dilakukan lewat video call. Bunda jangan lupa untuk menyiapkan berkas-berkas asli dari dokumen yang disyaratkan ya.

Setelah proses berakhir, saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan akan ditransfer ke rekening yang Bunda berikan.

Lalu dokumen apa saja yang perlu Bunda siapkan untuk bisa mencairkan saldo BPJS Ketengakerjaan?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

(ank/rap)

Simak video di bawah ini, Bun:

Tidak Pernah Gunakan BPJS Kesehatan? Ini Cara Cek Masa Aktifnya, Bunda

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Dua Putra Tampan Cut Meyriska yang Disebut Mirip Oppa Korea, Intip 5 Potretnya

Parenting Nadhifa Fitrina

Astrid Kuya Buka Suara soal Penjarahan Rumah, Tegaskan Rumah Bukan Hasil dari DPR

Mom's Life Annisa Karnesyia

Intip 7 Potret Artis yang Kini Pindah Luar Kota, Tinggalkan Hiruk-Pikuk Jakarta

Mom's Life Annisa Karnesyia

7 Resep Tempe Orek hingga Mendoan, Mudah dan Lezat

Mom's Life Amira Salsabila

5 Potret Nita Vior Pamer Baby Bump Kehamilan Pertama, Tak Sabar Jadi Bunda

Kehamilan Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Ketahui Karakter Anak Lahir di Hari Kamis Menurut Islam hingga Primbon Jawa

Dua Putra Tampan Cut Meyriska yang Disebut Mirip Oppa Korea, Intip 5 Potretnya

7 Resep Tempe Orek hingga Mendoan, Mudah dan Lezat

Astrid Kuya Buka Suara soal Penjarahan Rumah, Tegaskan Rumah Bukan Hasil dari DPR

5 Potret Nita Vior Pamer Baby Bump Kehamilan Pertama, Tak Sabar Jadi Bunda

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK