TRENDING
Momen Hakim MK Tahan Tangis Bacakan Perbedaan Pendapat Pemegang Hak Asuh Anak
Amira Salsabila | HaiBunda
Sabtu, 28 Sep 2024 13:57 WIBHakim M. Guntur Hamzah memiliki pendapat yang berbeda dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan lima orang Bunda soal frasa “Barang Siapa” dalam Pasal 330 ayat 1 KUHP 1946.
Seperti yang diketahui, MK menyelenggarakan sidang Pengucapan Putusan terkait Hak Asuh Anak secara terbuka, Kamis (26/9/2024).
Pada kesempatan itu, Guntur membacakan perbedaan pendapat atau dissenting opinion sambil menahan tangis dan sesekali memegang dadanya. Ia mengatakan seharusnya MK mengabulkan sebagian permohonan gugatan tersebut.
“Berdasarkan Pasal 24 ayat (1) UUD 1945, menegaskan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan,” ujar Guntur, dikutip dari kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Sabtu (28/9/2024).
“Serta dengan mempertimbangkan asas ex aequo et bono, sehingga dalam kaitannya dengan Perkara Nomor 140/PUU-XXI/2023, berkenaan dengan Permohonan Pengujian norma Pasal 330 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), saya Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah berpendapat seharusnya Mahkamah mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian (partially granted),” sambungnya.
Sebagai seorang Ayah, Guntur mengaku sedih saat membaca permohonan dan mendengarkan kesaksian para Bunda yang terpaksa harus berpisah dengan anak-anak mereka yang masih di bawah umur.
“Terus terang, saya merasa nelangsa tatkala membaca permohonan Pemohon dan mendengar kesaksian ibu-ibu yang 'terpaksa' harus berpisah dengan 'buah hatinya' yang masih di bawah umur karena rebutan hak mengasuh anak yang berujung pada pengambilan paksa seorang anak dari ibu kandungnya,” jelas Guntur.
Hakim Guntur berharap MK bisa mengambil langkah maju dan progresif menunjukkan sikap konstruktifnya dalam menangani permasalahan ini.
“Namun, sekali lagi, dalam perkara a quo mahkamah tidak menunjukkan hal tersebut dan cenderung membatasi diri -quod non-, sehingga keagamaan aparat penegak hukum dalam menyikapi duka para ibu-ibu yang terlepas dari anak kandungnya masih di bawah umur foressa terus berlangsung,” tuturnya.
“Meskipun demikian, saya menaruh harapan agar kiranya Mahkamah dalam putusan a quo berkenan men-deliver semangat keberpihakan kepada para ibu kandung untuk mengasuh anaknya yang masih di bawah umur,” sambung Guntur.
Perbedaan pendapat Guntur terkait putusan MK
Halaman Selanjutnya
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Ari Wibowo & Inge Anugrah Resmi Cerai, Hak Asuh Anak Jatuh pada Sang Aktor
Pengadilan Tolak Tuntutan Mantan Suami Atas Hak Asuh Anak, Mawar AFI Akui Lelah
Kelly Clarkson Cerai, Mantan Suami Minta Rp6,1 M Per Bulan
Putri Diana Ternyata Putus Sekolah & Beri Pesan Menohok untuk Sang Ayah
TERPOPULER
Cerita Larissa Chou Besarkan Anak ADHD, Lakukan Hal Ini saat Tahan Emosi
Hati-hati! 7 Karakteristik yang Dianggap Lembut Ini Bikin Orang Terlihat Kurang Bijaksana
Potret Ardit Erwandha Aktor 'Tunggu Aku Sukses Nanti' dan Istri yang Berprofesi Notaris
9 Resep Overnight Oat untuk Menu Sarapan Simpel dan Enak
Bayi Baru Lahir Ternyata Sudah Kenal Ritme Musik!
REKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Obat Lambung untuk Ibu Hamil yang Aman Tersedia di Apotek
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
26 Rekomendasi Merek Sepatu Terkenal Branded Asal Indonesia & Luar Negeri, Bagus & Awet
Natasha ArdiahREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Sikat Gigi Anak 1 Tahun ke Atas, Bisa Jadi Pilihan Bunda
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Micellar Water untuk Kulit Kering, Bikin Wajah Tetap Lembap
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Snack MPASI Bayi untuk Finger Food & Mudah Dibawa
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
7 Surat yang Dibaca saat Hamil 4 Bulan
Hati-hati! 7 Karakteristik yang Dianggap Lembut Ini Bikin Orang Terlihat Kurang Bijaksana
Cerita Larissa Chou Besarkan Anak ADHD, Lakukan Hal Ini saat Tahan Emosi
Potret Ardit Erwandha Aktor 'Tunggu Aku Sukses Nanti' dan Istri yang Berprofesi Notaris
Bayi Baru Lahir Ternyata Sudah Kenal Ritme Musik!
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Video: Atalarik Izinkan Tsania Marwa Bertemu Anak, Pilih Tak Ikut Bergabung
-
Beautynesia
5 Kebiasaan Pagi Hari yang Bisa Dilakukan Setiap Pasangan untuk Menjaga Keharmonisan
-
Female Daily
Post-Holiday Glow Down? Ini Cara Reset Routine Biar Balik On Track & Glow Up Lagi
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Intip Gaya Mahalini Liburan ke Jepang, Pesonanya bak Remaja
-
Mommies Daily
MD New Parents 101: Rekomendasi Sampo dan Sabun Bayi hingga Balita, Ada yang Punya Kandungan Ceramide dan Prebiotik!