Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

kehamilan

Pengaruh Berat Janin pada Peluang Melahirkan Normal

Yuni Ayu Amida   |   HaiBunda

Senin, 26 Aug 2019 09:32 WIB

Ternyata, berat janin dalam kandungan bisa memengaruhi proses persalinan lho, Bun.
Pengaruh Berat Janin pada Peluang Melahirkan Normal /Foto: iStock
Jakarta - Sebagian ibu hamil (bumil) tentu berharap bisa melahirkan normal. Namun, ada beberapa hal yang mungkin menjadi hambatan, salah satunya karena bobot janin terlalu besar maupun terlalu rendah.

Mengutip Kids Health, berat bayi normal dalam kandungan 37 sampai 42 minggu adalah 2,5 hingga 4 kilogram. Jika lebih dari itu, artinya sudah masuk kategori besar. Sebaliknya, berat bayi dikatakan rendah jika lahir kurang dari 2,5 kilogram, dan dianggap sangat rendah jika lahir kurang dari 1,5 kilogram.

Menurut dr.Michele Hakakha, tentu saja ada wanita yang dapat melahirkan bayi berukuran besar dengan persalinan normal atau melalui vagina. Namun masalahnya, ada risiko yang bisa terjadi pada ibu dan janin.

Ibu hamil dengan bayi yang lebih besar akan mengalami persalinan lebih lama dan risiko serviks yang tidak melebar sepenuhnya. Selain itu, meningkat pula risiko trauma pada vagina dan daerah sekitarnya, termasuk robekan yang meluas ke rektum (ujung usus besar).

Sedangkan risiko pada janin yakni terjadinya distosia bahu atau kondisi di mana kepala bayi berhasil dilahirkan, namun pundaknya tersangkut di belakang tulang kemaluan.

"Faktanya, pada bayi yang diperkirakan lebih dari 4,5 kilogram, ada peningkatan risiko 10 kali lipat dari semua risiko ini. Terakhir, ada peningkatan risiko perdarahan postpartum," jelas Hakakha, dilansir Parents.

Pengaruh Berat Janin pada Peluang Melahirkan NormalFoto: iStock


Lebih lanjut, Hakakha mengatakan, distosia bahu bisa sangat berbahaya bagi bayi. Hal ini dapat menyebabkan kerusakan saraf pada bahu dan lengan bayi, fraktur klavikular (patah tulang selangka), bayi berisiko masuk NICU (unit perawatan intensif neonatal), bahkan risiko kematian bayi.

"Karena risiko ini, maka wanita yang janinnya lebih dari 4,5 kilogram ditawarkan untuk bedah caesar," jelasnya.

Sebaliknya, ada pula bayi yang lahir dengan berat badan rendah, Bun. Bayi dengan berat rendah ini bisa disebut bayi prematur. Selain beratnya di bawah normal, kelahirannya biasa terjadi sebelum usia kehamilan 38 minggu.

Dikatakan dr.Yusfa Rasyid, Sp.OG, MARS, dari RSIA YPK Mandiri, tidak semua bayi prematur mesti lahir dengan operasi caesar. Mereka bisa lahir normal, namun semua tergantung pada kesehatan bumil saat datang ke rumah sakit.

Kata Yusfa, bila bumil sudah mengalami pembukaan mulut rahim lebih dari 3 sentimeter dan saat observasi kondisinya dan bayi sehat, maka bayi bisa dilahirkan melalui persalinan normal. Namun, jika pembukaan mulut rahim di bawah 3 sentimeter dan usia kandungan kurang dari 36 minggu, persalinan bisa ditunda.

"Persalinan ditunda dengan pemberian obat penghilang mulas dan yang terpenting, pemberian obat pematangan paru untuk menghindari gangguan pernapasan bayi setelah lahir," tambah Yusfa, dikutip dari detikcom.

Ini artinya, bobot janin bisa memengaruhi peluang bumil melahirkan normal, Bun. Jika janin terlalu besar ataupun terlalu kecil, persalinan normal bisa sangat berisiko. Karena itu, beberapa tenaga medis mengambil jalan operasi caesar jika dirasa tidak memungkinkan persalinan normal.

Simak pula soal hamil anggur ini, Bun.

[Gambas:Video Haibunda]



(yun/muf)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda