Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

kehamilan

3 Jenis Pemeriksaan Tambahan Selama Kehamilan, Bunda Perlu Tahu

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Kamis, 24 Dec 2020 11:06 WIB

A pregnant woman and her female doctor are indoors in a hospital. The doctor is performing an ultrasound.
3 Jenis Pemeriksaan Tambahan Selama Kehamilan, Bunda Perlu Tahu/ Foto: iStock

Selama hamil, Bunda perlu memeriksakan kandungan ke dokter ya. Jika memungkinkan, pemeriksaan tambahan lain bisa dilakukan untuk mengetahui kondisi janin.

Menurut dosen keperawatan Debra Sullivan, Ph.D., selama pemeriksaan, dokter akan melakukan pengecekan fisik yang singkat. Sementara itu, seorang perawat atau asisten akan memeriksa berat badan dan mengukur tekanan darah ibu hamil.

"Dokter mungkin merekomendasikan tes tambahan setelah mendapatkan riwayat kesehatan dan melakukan pemeriksaan fisik," kata Sullivan, dilansir Healthline.

Selain itu, dokter biasanya akan menanyakan riwayat kesehatan keluarga ibu hamil, serta obat atau suplemen yang digunakan. Pada pemeriksaan lain, dokter akan menanyakan gejala yang Bunda rasakan selama hamil, misalnya pendarahan, nyeri perut, demam, atau mual dan muntah.

Pemeriksaan kehamilan merupakan agenda penting yang harus dilakukan ibu. Terutama melakukan kontrol ke dokter dan pemeriksaan rutin, seperti pengukuran berat badan, tekanan darah, denyut jantung janin, organ tubuh janin, dan pemeriksaan dalam.

Tak cuma pemeriksaan rutin, ibu hamil mungkin perlu menjalani pemeriksaan tambahan atau tidak rutin sesuai rekomendasi dokter. Pemeriksaan tambahan ini berbeda dari pengecekan rutin ya, Bunda.

Jenis pemeriksaan tambahan umumnya dilakukan pada usia kehamilan tertentu untuk mengetahui kondisi janin. Apa saja jenis pemeriksaannya?

Mengutip Buku Pintar Ibu Hamil oleh Tim Navitri, berikut 3 jenis pemeriksaan tambahan untuk ibu hamil:

1. Ultrasonografi (USG)

Bunda bisa melakukan USG di bulan ke-1, 5, dan 9 kehamilan. Pemeriksaan USG bulan ke-1 bertujuan untuk memastikan kehamilan, termasuk melihat ada atau tidaknya embrio.

USG bulan ke-5 dilakukan untuk melihat perkembangan organ fisik dan jenis kelamin janin. Sedangkan bulan ke-9 atau menjelang kelahiran, USG dilakukan untuk mendeteksi cairan ketuban dan proses kelahiran (normal atau operasi caesar).

BACA HALAMAN SELANJUTNYA untuk tahu 2 jenis pemeriksaan lainnya ya.

Simak juga ciri hamil dilihat dari perubahan warna kulit, di video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

Banner Susy Susanti

3 Jenis Pemeriksaan Tambahan Selama Kehamilan, Bunda Perlu Tahu

Ibu hamil

3 Jenis Pemeriksaan Tambahan Selama Kehamilan, Bunda Perlu Tahu/ Foto: iStock

2. Laboratorium

Ada 3 jenis pemeriksaan laboratorium yang bisa dijalani ibu hamil, yakni:

- Tes darah: dilakukan pada usia kehamilan 1, 4, 7, dan 7 bulan untuk mendeteksi Rhesus, hemoglobin (HB), hepatitis B, dan lainnya.

- Tes urine: dilakukan pada bulan pertama, untuk mendeteksi diabetes dan infeksi ginjal.

- Alpha Fetoprotein: dilakukan pada bulan ke-2 dan 3 kehamilan untuk mendeteksi kelainan otak dan kromosom.

3. Tes genetik

Tes genetik dapat dilakukan pada bulan ketiga kehamilan. Tes ini bisa dilaksanakan jika ada riwayat kelainan genetik pada keluarga atau ibu hamil berusia di atas 35 tahun.


(ank/rap)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda