
kehamilan
Besaran Fidyah Ibu Hamil Tahun 2022 di Jabodetabek untuk Ganti Utang Puasa
HaiBunda
Senin, 21 Mar 2022 09:36 WIB

Selama masa kehamilan, Bunda boleh memilih untuk tidak puasa di bulan Ramadhan. Sebab, Bunda hamil atau Bumil termasuk ke dalam golongan yang mendapatkan keringanan selama bulan suci ini.
Namun, ada ketentuan ya yang melandasi alasan Bunda hamil diperbolehkan tidak puasa. Di antaranya mempertimbangkan kondisi janin dan kondisi Bunda hamil itu sendiri.
Nah, Bunda yang memiliki utang puasa karena hamil pun memiliki kesempatan untuk mengqhada atau mengganti puasa Ramadhan di hari lain. Atau, bisa juga membayar fidyah.
Dilansir laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), fidyah diambil dari kata 'fadaa', yang artinya mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Tapi, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.
Ada tiga kriteria yang bisa membayar fidyah, yakni:
- Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa.
- Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh.
- Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
Nah, bila Bunda dalam kondisi tidak bisa atau tidak mampu puasa, maka wajib menggantinya dengan membayar fidyah ya. Hukum membayar fidyah adalah wajib, Allah SWT berfirman:
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ - ١٨٤
Artinya: "(yaitu) Beberapa hari tertentu (berpuasa). Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (Q.S Al Baqarah: 184).
Bila seseorang yang dengan sengaja tidak menjalankan puasa qadha hingga memasuki bulan Ramadhan berikutnya, maka dosalah baginya. Namun, apabila ternyata tidak mampu melunasi puasa qadha hingga Ramadhan berikutnya karena suatu keadaan atau kondisi, maka mereka wajib menggantikannya dengan membayar fidyah.
Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum 0,75 kilogram (kg) atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa.
Sedangkan, Ulama Hanafiyah menyebut, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. (Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg). Nah, kedua aturan ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.
Sedangkan menurut keterangan yang dirilis BAZNAS, fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa Ramadhan dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin.
Cara membayar fidyah ibu hamil bisa berupa makanan pokok ya, Bunda. Misalnya, Bunda tidak puasa 30 hari, maka Bunda harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg. Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja, misalnya 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar.
Lalu berapa besaran fidyah yang bisa dibayarkan sesuai Surat Keputusan BAZNAS? Baca halaman berikutnya ya, Bunda.
Simak juga keutamaan puasa bagi Bumil, dalam video berikut:
BESARAN MEMBAYAR FIDYAH DAN WAKTUNYA
Besaran Fidyah untuk Ibu Hamil yang Belum Bayar Utang Puasa/ Foto: iStock
Menurut SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp50.000 per hari per jiwa.
Sementara untuk di daerah Jawa Barat, fidyah adalah Rp36.000 per hari untuk membayar utang puasa. Demikian seperti mengutip laman BAZNAS Jabar.
Bunda dapat menunaikan fidyah dalam bentuk uang ini dengan mengakses laman BAZNAS ya. Nantinya, Bunda bisa mengisi identitas dan jumlah hari membayar fidyah.
Waktu membayar fidyah
Tim Ulin Nuha Ma'had Aly An-Nuur dalam buku Fiqih Shiyam Ramadhan menjelaskan bahwa seseorang dapat membayar fidyah pada hari itu juga ketika tidak melaksanakan puasa. Pembayaran fidyah dapat diakhiri sampai hari terakhir bulan Ramadhan, sebagaimana dilakukan oleh sahabat Anas bin Malik ketika beliau telah tua.
"Yang tidak boleh dilaksanakan adalah pembayaran fidyah yang dilakukan sebelum Ramadhan. Misalnya, ada orang sakit yang tidak dapat diharapkan lagi kesembuhannya, kemudian ketika bulan Syaban datang, dia sudah lebih dulu membayar fidyah," kata Tim Penulis.
"Maka yang seperti itu tidak diperbolehkan. Ia harus menunggu sampai bulan Ramadhan benar-benar telah masuk, baru boleh membayarkan fidyah pada hari itu atau bisa ditumpuk di akhir Ramadhan."
Bunda tidak boleh mendahulukan fidyah sebelum Ramadhan tapi bisa setelah Ramadhan. Waktu penunaian fidyah boleh setiap kali tidak puasa atau bisa diakhiri di hari terakhir Ramadhan, lalu ditunaikan semuanya.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Kehamilan
Sudah Bayar Fidyah, Kenapa Ibu Hamil Tetap Wajib Bayar Puasa?

Kehamilan
3 Cara Tepat Membayar Fidyah Bagi Ibu Hamil dan Menyusui

Kehamilan
Hamil dan Menyusui Berturut-turut, Bolehkah Bayar Fidyah Saja?

Kehamilan
Perbedaan Cara Bayar Fidyah Saat Hamil dan Masa Nifas

Kehamilan
Ketentuan Mengganti Puasa & Fidyah Ibu yang Hamil Berturut-turut


9 Foto
Kehamilan
9 Potret Gaya Busana Keluarga Kerajaan Inggris Usai Melahirkan
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda