Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

kehamilan

Cuti Melahirkan 6 Bulan RUU KIA Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR

Annisa A   |   HaiBunda

Kamis, 30 Jun 2022 17:50 WIB

Ilustrasi hamil
Ilustrasi Ibu Hamil / Foto: Getty Images/Satoshi-K
Jakarta -

Ada kabar terbaru mengenai cuti melahirkan, nih. Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang mengatur tentang cuti melahirkan 6 telah disepakati sebagai usul inisiatif DPR RI.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 hari Kamis, 30 Juni 2022.

Berdasarkan pantauan detikcom, rapat paripurna diadakan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Dalam agenda tersebut, hadir Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Dasco Ahmad. Sebelum dilakukannya pengumpulan keputusan, seluruh fraksi di parlemen telah menyuarakan pendapat dari fraksi mereka masing-masing.

Drasco Ahmad kemudian bertanya kepada para anggota Dewan terkait keputusan RUU itu, Bunda. Ia memastikan apakah semuanya sepakat dengan persetujuan cuti melahirkan 6 bulan sebagai RUU.

"Sidang dewan yang terhormat, dengan demikian kesembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing dan kami menanyakan sidang dewan yang terhormat. Apakah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Dasco kepada peserta rapat.

"Setuju," jawab peserta rapat.

RUU KIA dirancang dengan harapan mampu menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul. Kesepakatan RUU KIA dibahas lebih lanjut menjadi undang-undang dan dibahas bersama Pemerintah diambil dalam Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR sejak Kamis (9/6/22) lalu.

Ketua DPR Puan Maharani sempat berbicara soal pengambilan keputusan terhadap RUU KIA sebagai usul inisiatif DPR dapat dilakukan secepatnya. Puan memastikan salah satu pembahasan dalam RUU tersebut adalah cuti melahirkan 6 bulan, yang akan segera disahkan.

"Badan musyawarah (Bamus) DPR sudah menyepakati RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA akan disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna terdekat," kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (24/6).

LANJUTKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Saksikan juga video tentang tips dari Bidan Mila untuk Bunda yang ingin melahirkan di bidan:

[Gambas:Video Haibunda]



(anm/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda