
kehamilan
Tsamara Amany Dukung Penuh Cuti Ayah 40 Hari Demi Kebaikan Istri Pasca Melahirkan
HaiBunda
Selasa, 28 Jun 2022 17:00 WIB

Hasil pembahasan Rancangan Undang Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) menuai berbagai respons. Dari sekian banyak usulan, salah satu yang disorot adalah dorongan cuti hamil dan melahirkan yang diperpanjang menjadi 6 bulan.
Seperti Bunda ketahui sebelumnya, penetapan masa cuti ini diatur dalam Undangan-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja dengan durasi waktu cuti sebatas 3 bulan. Namun, cuti ini ternyata tak cuma diberikan pada Bunda bekerja yang melahirkan Cuti ini juga akan diberikan pada Ayah.
Ketentuan cuti ayah ini tertuang dalam pasal 6 ayat (1) dan (2) draft RUU KIA. Suami bisa mendapatkan cuti saat istrinya melahirkan paling lama 40 hari. Cuti juga berhak diterima pada kondisi tertentu, Bunda.
Dalam draft RUU KIA menyebutkan bahwa suami berhak mendapatkan hak cuti pendampingan melahirkan paling lama 40 hari, dan saat istri keguguran paling lama 7 hari. Cuti ini diberikan untuk memenuhi hak Bunda. Disebutkan bahwa suami dan/ atau keluarga wajib mendampingi sebagai bagian dari pemenuhan hak ini.
Merespons usulan ini, mantan Ketua DPP PSI Tsamara Amany menyatakan bahwa dirinya mendukung 100 persen usulan ayah bisa mengambil cuti selama 40 hari.
"Aku 100 persen dukung cuti untuk ayah. Kenapa? Karena kalau kita memperpanjang cuti untuk ibu tanpa juga memperpanjang cuti untuk ayah. Sebenarnya kita justru mendukung bahwa benar nih ngurus anak itu hanyalah tugas seorang ibu," ujarnya.
Padahal, menurut Tsamara, mengurus anak itu adalah tugas bersama apapun gendernya.Yang terpenting dari seorang anak adalah mendapatkan kasih sayang dari bundanya, dari ayahnya.
"Dan harus ada tanggung jawab bersama yang dibagikan ketika membesarkan anak. Pastinya ketika melahirkan banyak hal-hal yang harus diurus dan hal-hal yang harus diurus itu bukan hanya tugas ibu tetapi juga tugas ayah," tuturnya.
"Jadi aku dukung 100 persen dan menurutku ini adalah capaian yang penting banget."
Sementara, menurut Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr Hasto Wardoyo, SpOG, bahwa peran suami dibutuhkan sekali dalam temani istri sebelum dan sesudah melahirkan. Baca kelanjutannya di halaman berikut.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Simak juga video soal cuti melahirkan jadi 6 bulan berikut ini:
KEPALA BKKBN: PERAN AYAH SANGAT PENTING
ilustrasi ayah dan bunda pasca lahiran Si Kecil/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Wavebreak
Manfaat cuti suami saat istri melahirkan
Menanggapi cuti ayah 40 hari, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr Hasto Wardoyo, SpOG mengungkapkan pentingnya peran suami dalam menemani istri sebelum dan sesudah waktu melahirkan.
Perempuan yang melahirkan, ujarnya, memang butuh keluarga siaga, paling tidak sebelum hari kelahiran siaga seminggu sebelum Hari Perkiraan Lahir (HPL).
"Artinya apa? Ada tanda-tanda melahirkan, ada kontraksi harus siaga. Kan bisa pas jam kantor dan jam tidak libur. Jadi keluarga siaga terutama suami," ujarnya dalam perbincangan virtual, belum lama ini.
Hasto menuturkan, perempuan setelah melahirkan memiliki risiko stres yang cukup tinggi. Di sinilah peran suami dibutuhkan untuk menemani dan memberi kenyamanan pada istri setelah melahirkan.
"Setelah melahirkan perempuan ada dampak stressor sendiri, ada gangguan psikologis pasca melahirkan. Bisa nangis sendiri, bisa senyum sendiri. Seminggu sebelum dan dua minggu setelah melahirkan harus terlindungi, terayomi dia merasa tenang dengan keadaan didampingi suami," sambungnya.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Kehamilan
UU KIA Resmi Disahkan DPR, Ibu Hamil Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan & Ayah Cuti 2-5 Hari

Kehamilan
Respons Para Bunda tentang RUU KIA, Setuju Cuti Hamil 6 Bulan Tapi...

Kehamilan
Usulan Cuti 40 Hari untuk Suami, Ini Pentingnya Peran Ayah Dampingi Bunda Pasca Melahirkan

Kehamilan
Cuti Melahirkan 6 Bulan RUU KIA Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR

Kehamilan
5 Manfaat Cuti Ayah saat Istri Melahirkan, Ternyata Untungkan Perusahaan Juga

Kehamilan
7 Poin Penting RUU KIA, Cuti Keguguran hingga Dukungan ASI Eksklusif 6 Bulan
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda