KEHAMILAN
Mulai Januari 2023, Cuti Hamil dan Melahirkan di Malaysia Jadi 98 Hari
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Rabu, 04 Jan 2023 19:55 WIBPemerintah Negara Malaysia mengubah ketentuan cuti hamil dan melahirkan mulai Januari 2023. Cuti hamil dan melahirkan di negara itu berubah dari 60 hari menjadi 98 hari, Bunda.
Ketentuan cuti ini masuk dalam amandemen Undang-undang (UU) Ketenagakerjaan Tahun 1955. Sebelumnya, pelaksanaan UU ini ditunda untuk dilaksanakan pada awal tahun ini.
Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, V Sivakumar mengatakan bahwa meski ada seruan dari industri untuk memperpanjang masa penundaan, ada juga kebutuhan untuk melaksanakan amandemen UU tersebut.
"Saya pikir kita harus melanjutkan ini karena undang-undang sudah disahkan oleh Parlemen dan sebagian besar dari amandemennya didasarkan pada Konvensi International Labour Organisation (ILO)," kata Sivakumar, dilansir Sinar Daily.
Pada 26 Agustus 2022, Menteri Sumber Daya Manusia saat itu Datuk Seri M. Saravanan mengumumkan penundaan pelaksanaan amandemen undang-undang ini hingga 1 Januari 2023. Sebelumnya, pelaksanaan ini terjadwal untuk diterapkan pada 1 September 2022.
Ketentuan cuti hamil dan melahirkan di Malaysia
Amandemen Undang-undang (UU) Ketenagakerjaan Tahun 1955 berisi beberapa aturan baru terkait pekerja di Malaysia. Salah satunya adalah aturan cuti dan melahirkan.
Cuti hamil yang sebelumnya diberikan 60 hari, naik menjadi 98 hari. Sementara cuti melahirkan dari 3 hari bertambah menjadi 7 hari.
Sementara dikutip dari Human Resources Director (HRD) dan Globalnews Lockton, undang-undang ini juga melarang pemberi kerja untuk memberhentikan pekerja saat hamil atau setelah melahirkan, terutama bila pekerja mengalami komplikasi atau penyakit karena kehamilannya.
Bila pun ada pemutusan kerja, pemberi kerja diminta untuk membuktikan bahwa hal tersebut didasarkan pada kesalahan atau pelanggaran perjanjian yang dilakukan karyawan, bukan karena kehamilannya.
Amandemen Undang-undang (UU) Ketenagakerjaan Tahun 1955 juga memperkenalkan cuti paternitas berbayar selama 7 hari bagi karyawan laki-laki yang sudah menikah dan telah dipekerjakan selama setidaknya 12 bulan. Selain itu, UU ini juga berisi pengurangan jam kerja dari 48 menjadi 45 jam per minggu.
Menurut informasi, amandemen baru ini akan mulai diberlakukan pada Januari 2023. Beragam pro dan kontra pun muncul dari para netizen Malaysia terkait aturan cuti hamil dan melahirkan ini. Apa kata mereka?
Baca halaman berikutnya ya.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Simak juga 5 poin penting RUU KIA di Indonesia terkait cuti hamil, dalam video berikut:
(ank/pri)
PRO DAN KONTRA CUTI HAMIL DI MALAYSIA
Halaman Selanjutnya
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Respons Para Bunda tentang RUU KIA, Setuju Cuti Hamil 6 Bulan Tapi...
7 Poin Penting RUU KIA, Cuti Keguguran hingga Dukungan ASI Eksklusif 6 Bulan
RUU KIA Usul Ayah Dapat Cuti 40 Hari Saat Istri Melahirkan & 7 Hari Saat Keguguran
10 Negara dengan Jatah Cuti Hamil Terbanyak di Dunia, Ada yang Sampai 1 Tahun
TERPOPULER
Ira Swara Ungkap Ekonominya Pernah Terpuruk, Suami Jadi Driver Online hingga Cicil Beras untuk Bertahan Hidup
Frisian Flag Ajak Bapak dan Keluarga Beri Perhatian serta Apresiasi untuk Ibu Lewat #TanggalMerahUntukIbu di Bandung
9 Zodiak Paling Drama, Masalah Kecil Bisa Jadi Panjang
8 Tempat Kopi Enak di Glodok Jakarta, Ada Hidden Gem hingga Legendaris
3 Resep Peyek Kacang Renyah Tahan Lama, Anti Gagal dan Kriuk Sepanjang Hari
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Merk Baju Bayi Perempuan Baru Lahir yang Lucu dan Unik
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Produk Wardah yang Aman untuk Ibu Hamil, Lengkap dari Sabun Cuci Wajah-Suncreen
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Jet Cleaner Terbaik, Ampuh & Cepat Bersihkan Noda
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Alat Tes Kolesterol, Gula Darah & Asam Urat yang Bagus & Mudah Digunakan
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Kado untuk Ibu Hamil yang Ulang Tahun, Lengkap dari Mewah-Pasti Berguna
Annisa KarnesyiaTERBARU DARI HAIBUNDA
9 Zodiak Paling Drama, Masalah Kecil Bisa Jadi Panjang
Frisian Flag Ajak Bapak dan Keluarga Beri Perhatian serta Apresiasi untuk Ibu Lewat #TanggalMerahUntukIbu di Bandung
8 Tempat Kopi Enak di Glodok Jakarta, Ada Hidden Gem hingga Legendaris
10 Contoh Foto Tespek Garis 2 dan Arti di Baliknya
Guruh Soekarnoputra Wafat, Rencananya Dimakamkan Berdampingan dengan Fatmawati
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Anak Kebanyakan Main Gadget? Ajak Main di Luar dengan Vespa Mainan Aki Ini
-
Beautynesia
20 Perilaku yang Pantang Dilakukan Orang dengan EQ Tinggi
-
Female Daily
Mau Raih Berat Badan Ideal dengan Cara Sehat? Diet Saja Nggak Cukup!
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Guruh Soekarnoputra Wafat, Anne Avantie Kehilangan Panutan Besar
-
Mommies Daily
Sontek Warna Hijab Nikita Willy, Ini 7 Warna yang Bikin Wajah Terlihat Cerah!