HaiBunda

KEHAMILAN

Apa Vaksin Ibu Hamil Ditanggung BPJS Kesehatan?

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Rabu, 08 Feb 2023 13:10 WIB
Apa Vaksin Ibu Hamil Ditanggung BPJS Kesehatan?/ Foto: Getty Images/iStockphoto/
Jakarta -

Imunisasi ibu hamil atau bumil dapat diberikan melalui suntik vaksin. Bunda bisa mendapatkanya di bidan, dokter, dan Fasilitas Kesehatan (Faskes) lain, seperti Puskesmas.

Lalu apa vaksin ibu hamil ini bisa didapatkan secara gratis atau ditanggung oleh BPJS Kesehatan?

Sebelum membahasnya, Bunda perlu ketahui dulu manfaat imunisasi dengan pemberian vaksin pada bumil ya. Selain itu, Bunda juga perlu tahu bahwa tidak semua vaksin boleh diberikan saat hamil.


Menurut American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG), imunisasi dengan vaksin menjadi bagian penting dari perawatan untuk dewasa, termasuk ibu hamil. Ada beberapa vaksin yang diwajibkan untuk bumil, ada pula yang direkomendasikan sesuai kondisi.

"Vaksin lain mungkin direkomendasikan selama kehamilan tergantung pada usia pasien, imunisasi sebelumnya, penyakit penyerta, atau faktor risiko penyakit," tulis ACOG dalam laman resminya.

Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Paruh Waktu di RS Hermina Jatinegara, dr. Adila Rossa Amanda Malik, Sp.OG, mengatakan tidak semua vaksin dapat diberikan selama kehamilan. Sebelum disuntik, sebaiknya bumil mengetahui dulu jenis virus yang digunakan dalam vaksin tersebut.

"Dari semua vaksin, yang tidak dibolehkan untuk ibu hamil adalah yang menggunakan virus yang dilemahkan. Jadi itu semua enggak boleh. Contohnya seperti vaksin meningitis dan vaksin HPV (infeksi human papillomavirus)," kata Adila kepada HaiBunda, belum lama ini.

Virus yang dilemahkan tidak boleh diberikan pada bumil karena bisa menimbulkan risiko infeksi pada kehamilan. Sebab, virus ini bisa menyerang tubuh bumil yang sedang mengalami imunokompromais.

Jenis vaksin ibu hamil yang gratis

Ada beberapa jenis vaksin yang memang bisa didapatkan secara gratis di Faskes selama kehamilan. Contohnya seperti vaksin COVID-19 dan vaksin suntik TT (tetanus toxoid) di beberapa Faskes.

Bunda bisa mendapatkan vaksin COVID-19 tanpa perlu menjadi anggota aktif BPJS Kesehatan. Syarat utama mendapatkan vaksin ini adalah sehat dan usia kandungan sudah memenuhi ketentuan.

Berbeda dengan vaksin COVID-19, ada beberapa jenis vaksin yang berbayar. Vaksin ini masuk dalam imunisasi pilihan, seperti imunisasi influenza dan hepatitis B.

Apa itu imunisasi pilihan? Lalu apakah vaksin ibu hamil selain COVID-19 bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan?

Baca halaman berikutnya ya.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Simak juga dampak Bunda yang sedang hamil tidak mendapatkan vaksin, di video berikut:

(ank/rap)
VAKSIN IBU HAMIL DAN BPJS KESEHATAN

VAKSIN IBU HAMIL DAN BPJS KESEHATAN

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

7 Tips Diet Golongan Darah O, Anjuran hingga Pantangan Makan

Mom's Life Annisa Karnesyia

Terpopuler: Potret Acha Septriasa Jalani Kehidupan sebagai Single Parent

Mom's Life Annisa Karnesyia

Momen Cindy Fatikasari dan Teuku Firmansyah Ajak Anak Rayakan HUT RI di Kanada, Ini Potretnya

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Doa Ayah Menembus Langit, Rizky Kinos Bangga sang Putra Mau Join Ekstrakurikuler Ini

Parenting Nadhifa Fitrina

5 Gejala Penyakit Ginjal yang Muncul di Mata, Cek Segera!

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Bintang Anak Christy Jusung Jangkung Menjulang, Bunda Sampai Harus Jinjit Samai Tinggi Badan

7 Tips Diet Golongan Darah O, Anjuran hingga Pantangan Makan

5 Potret Lee Chae Min, Aktor Muda Korea Pemeran Raja Lee Heon di Drakor Bon Appetit, Your Majesty

Terpopuler: Potret Acha Septriasa Jalani Kehidupan sebagai Single Parent

Viral Aktor Laga Jet Li Terbaring di RS, Begini Kondisinya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK