HaiBunda

KEHAMILAN

Apa Vaksin Ibu Hamil Ditanggung BPJS Kesehatan?

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Rabu, 08 Feb 2023 13:10 WIB
Apa Vaksin Ibu Hamil Ditanggung BPJS Kesehatan?/ Foto: Getty Images/iStockphoto/
Jakarta -

Imunisasi ibu hamil atau bumil dapat diberikan melalui suntik vaksin. Bunda bisa mendapatkanya di bidan, dokter, dan Fasilitas Kesehatan (Faskes) lain, seperti Puskesmas.

Lalu apa vaksin ibu hamil ini bisa didapatkan secara gratis atau ditanggung oleh BPJS Kesehatan?

Sebelum membahasnya, Bunda perlu ketahui dulu manfaat imunisasi dengan pemberian vaksin pada bumil ya. Selain itu, Bunda juga perlu tahu bahwa tidak semua vaksin boleh diberikan saat hamil.


Menurut American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG), imunisasi dengan vaksin menjadi bagian penting dari perawatan untuk dewasa, termasuk ibu hamil. Ada beberapa vaksin yang diwajibkan untuk bumil, ada pula yang direkomendasikan sesuai kondisi.

"Vaksin lain mungkin direkomendasikan selama kehamilan tergantung pada usia pasien, imunisasi sebelumnya, penyakit penyerta, atau faktor risiko penyakit," tulis ACOG dalam laman resminya.

Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Paruh Waktu di RS Hermina Jatinegara, dr. Adila Rossa Amanda Malik, Sp.OG, mengatakan tidak semua vaksin dapat diberikan selama kehamilan. Sebelum disuntik, sebaiknya bumil mengetahui dulu jenis virus yang digunakan dalam vaksin tersebut.

"Dari semua vaksin, yang tidak dibolehkan untuk ibu hamil adalah yang menggunakan virus yang dilemahkan. Jadi itu semua enggak boleh. Contohnya seperti vaksin meningitis dan vaksin HPV (infeksi human papillomavirus)," kata Adila kepada HaiBunda, belum lama ini.

Virus yang dilemahkan tidak boleh diberikan pada bumil karena bisa menimbulkan risiko infeksi pada kehamilan. Sebab, virus ini bisa menyerang tubuh bumil yang sedang mengalami imunokompromais.

Jenis vaksin ibu hamil yang gratis

Ada beberapa jenis vaksin yang memang bisa didapatkan secara gratis di Faskes selama kehamilan. Contohnya seperti vaksin COVID-19 dan vaksin suntik TT (tetanus toxoid) di beberapa Faskes.

Bunda bisa mendapatkan vaksin COVID-19 tanpa perlu menjadi anggota aktif BPJS Kesehatan. Syarat utama mendapatkan vaksin ini adalah sehat dan usia kandungan sudah memenuhi ketentuan.

Berbeda dengan vaksin COVID-19, ada beberapa jenis vaksin yang berbayar. Vaksin ini masuk dalam imunisasi pilihan, seperti imunisasi influenza dan hepatitis B.

Apa itu imunisasi pilihan? Lalu apakah vaksin ibu hamil selain COVID-19 bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan?

Baca halaman berikutnya ya.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Simak juga dampak Bunda yang sedang hamil tidak mendapatkan vaksin, di video berikut:

(ank/rap)
VAKSIN IBU HAMIL DAN BPJS KESEHATAN

VAKSIN IBU HAMIL DAN BPJS KESEHATAN

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Arti FYI Bahasa Gaul dalam Inggris dan Contoh Penggunaannya

Mom's Life Amira Salsabila

Kebahagiaan Zaskia Mecca Bisa Memperingati Isra Miraj di Baitul Maqdis, Kota Suci di Yerusalem

Mom's Life Amira Salsabila

5 Potret Cute Baby Regina Anak Ahok & Puput Nastiti Bareng Dua Kakaknya

Parenting Nadhifa Fitrina

Jawaban Sienna Usai Tahu Marshanda Tak Perjuangkan Hak Asuh saat Berpisah dengan Ben Kasyafani

Mom's Life Amira Salsabila

Penyanyi Ailee Mulai Jalani IVF Bersama Sang Suami, Akui Gugup dan Takut

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Mulai Rp100 Ribuan! Beli Sepatu dengan Beragam Diskon Menarik cuma di Transmart

Arti FYI Bahasa Gaul dalam Inggris dan Contoh Penggunaannya

Kebahagiaan Zaskia Mecca Bisa Memperingati Isra Miraj di Baitul Maqdis, Kota Suci di Yerusalem

5 Potret Cute Baby Regina Anak Ahok & Puput Nastiti Bareng Dua Kakaknya

Penyanyi Ailee Mulai Jalani IVF Bersama Sang Suami, Akui Gugup dan Takut

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK