Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

kehamilan

Perbedaan Vaksin dan Imunisasi untuk Ibu Hamil, Jangan Keliru Bun!

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Selasa, 07 Feb 2023 12:43 WIB

Vaksin Ibu Hamil
Perbedaan Vaksin dan Imunisasi untuk Ibu Hamil, Jangan Keliru!/ Foto: Getty Images/iStockphoto/

Imunisasi untuk ibu hamil merupakan salah satu upaya mencegah penyakit yang dapat membahayakan ibu dan janinnya. Imunisasi terkadang sering disebut juga vaksin, Bunda.

Lalu apa beda vaksin dan imunisasi? Ketahui beda keduanya sebelum Bunda mendapatkan perlindungan khusus dari penyakit tertentu ya.

Beda vaksin dan imunisasi

Vaksin berbeda dengan imunisasi ya, Bunda. Definisi keduanya dijelaskan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi.

Menurut Permenkes, vaksin adalah produk biologi yang berisi antigen berupa mikoorganisme yang sudah mati atau masih hidup yang dilemahkan, masih utuh atau bagiannya, atau berupa toksin mikoorganisme yang telah diolah menjadi toksoid atau protein rekombinan, yang ditambahkan dengan zat lainnya.

Vaksin yang diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit tertentu.

Berbeda dengan vaksin, imunisasi adalah suatu upaya untuk menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga bila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.

Vaksin digunakan untuk imunisasi. Sesuai dengan Permenkes RI Nomor 12 Tahun 2017, vaksin yang digunakan untuk imunisasi, baik program atau pilihan, harus memiliki izin edar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Beda vaksin dan imunisasi menurut CDC & WHO

Menurut definisi CDC (Centers for Disease Control and Prevention), vaksin merupakan produk yang digunakan untuk merangsang respons kekenalan tubuh terhadap penyakit, Bunda. Vaksin biasanya diberikan melalui jarum suntikan. Namun, beberapa dapat diberikan melalui mulut atau disemprotkan ke hidung.

Sementara itu, imunisasi merupakan proses seseorang menjadi terlindungi dari suatu penyakit melalui vaksin. Istilah imunisasi sering disebut juga vaksinasi atau inolukasi.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) menjelaskan bahwa imunisasi merupakan komponen penting dari perawatan kesehatan primer dan hak asasi manusia yang tak bisa dibantah. Imunisasi juga merupakan investasi kesehatan terbaik yang bisa dibeli dengan materi.

Sama halnya dengan imunisasi, vaksin sebagai produk perlindungan juga penting. Menurut WHO, vaksin digunakan untuk pencegahan dan pengendalian wabah penyakit menular.

"Keduanya mendukung keamanan kesehatan global dan akan menjadi alat penting dalam melawan resistensi anti-mikroba," tulis WHO dalam laman resminya.

Pemberian vaksin dalam imunisasi biasanya dikelompokkan pada usia atau sesuai kebutuhan. Misalnya, ibu hamil atau bumil bisa mendapatkan vaksin TT dan vaksin influenza dalam program imunisasi pilihan.

Lalu bagaimana ketentuan pemberian vaksin dalam imunisasi ibu hamil? Baca halaman berikutnya ya, Bunda.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Simak juga serba-serbi suntik vaksin TT untuk ibu hamil, di video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

KETENTUAN PEMBERIAN VAKSIN PADA IMUNISASI IBU HAMIL

Vaksin Ibu Hamil

Perbedaan Vaksin dan Imunisasi untuk Ibu Hamil, Jangan Keliru!/ Foto: Getty Images/iStockphoto/

Bumil boleh vaksin, tapi...

Bunda bisa disuntik vaksin saat hamil sebagai bagian dari program imunisasi. Namun, suntik vaksin ini sebaiknya dikonsultasikan dulu ke dokter ya.

Menurut Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Paruh Waktu di RS Hermina Jatinegara, dr. Adila Rossa Amanda Malik, Sp.OG, tidak semua vaksin dapat diberikan selama kehamilan. Sebelum disuntik vaksin, sebaiknya Bunda mengetahui dulu virus yang digunakan dalam vaksin tersebut.

"Dari semua vaksin, yang tidak dibolehkan untuk ibu hamil adalah yang menggunakan virus yang dilemahkan. Jadi itu semua enggak boleh. Contohnya seperti vaksin meningitis dan vaksin HPV (infeksi human papillomavirus)," kata Adila kepada HaiBunda, belum lama ini.

Banner Nama Bayi Jepang Aesthetic

Virus yang dilemahkan tidak boleh diberikan pada bumil karena bisa menimbulkan risiko infeksi pada kehamilan. Sebab, virus yang dilemahkan bisa menyerang tubuh bumil yang sedang mengalami imunokompromais.

Saat hamil, memang tak semua vaksin wajib diberikan. Pada kondisi tertentu, vaksin menjadi wajib diberikan bila melihat manfaatnya untuk ibu dan bayi.

"Ada beberapa vaksin yang dianjurkan pemerintah dan sebenarnya enggak banyak yang wajib untuk bumil," ujar Adila.

"Manfaat vaksin itu untuk kesehatan ibu dan janin. Namanya antibodi yang disuntikkan bisa disalurkan ke janinnya, jadi janin bisa memiliki antibodi. Contohnya seperti suntik vaksin Covid," sambungnya.


(ank/pri)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda