sign up SIGN UP search

kehamilan

Besaran Fidyah Ibu Hamil & Menyusui 2023 di Jabodetabek untuk Ganti Utang Puasa

Hasna Fadhilah   |   Haibunda Jumat, 24 Mar 2023 07:10 WIB
Cute and lovely pregnant Muslim woman and her Muslim friend, spending the time together on a city street. caption

Bagi Bunda yang sedang hamil dan menyusui yang memiliki utang puasa Ramadan dapat menggantinya dengan membayar fidyah. Apakah Bunda sudah mengecek berapa besaran fidyah 2023 sebagai pengganti ibadah puasa?

Meski ibadah puasa memang wajib dilakukan oleh seluruh umat Islam namun terdapat beberapa pengecualian, misalnya bagi ibu hamil dan menyusui. Mereka diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya dengan besaran fidyah yang sudah diatur dalam hukum dan ketentuan yang berlaku. 

Lantas berapakah besaran fidyah 2023 untuk wilayah Jabodetabek yang harus ditunaikan oleh ibu hamil dan menyusui? Bunda dapat menyimak penjelasannya berikut ini ya!


Besaran fidyah tahun 2023 untuk bayar utang puasa ibu hamil dan menyusui 

Dikutip dari laman baznas.go.id, fidyah yang diambil dari kata 'fadaa' berarti mengganti atau menebus. Fidyah ini berlaku bagi orang-orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa, dengan kondisi tertentu dan diperbolehkan untuk tidak berpuasa lalu menggantinya dengan membayar fidyah contohnya ibu hamil dan menyusui. Dikhawatirkan apabila ibu hamil dan menyusui tetap berpuasa saat Ramadan dapat berpengaruh terhadap kondisi bayinya. 

Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Cara fidyah bagi ibu hamil biasanya dilakukan dengan memberikan bahan pokok atau berupa uang.

Menunaikan fidyah dalam puasa adalah wajib hukumnya bagi mereka yang dalam kondisi tidak memungkinkan untuk berpuasa. Kewajiban ini tertuang dalam penggalan surah Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:

وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ

Artinya: Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.

Berdasarkan pendapat para ulama, besaran fidyah bagi ibu hamil dan menyusui dibayarkan dengan menggantinya dengan memberikan beras atau makanan pokok. Kini menunaikan fidyah pun dapat dilakukan dengan menggunakan uang lho, Bunda. 

Membayar fidyah dengan uang ataupun beras sebetulnya tidak jauh berbeda. Untuk mengetahui lebih detailnya, Bunda dapat menyimak besaran fidyah apabila dilakukan dengan uang ataupun beras sebagai berikut. 

Besaran fidyah tahun 2023 dengan uang 

Cara membayar fidyah dengan uang bagi ibu hamil dan menyusui dihitung menyesuaikan dengan jumlah waktu puasa yang ditinggalkan. Maka jika Bunda yang tengah hamil tidak berpuasa selama 30 hari, harus membayar fidyah uang yang setara dengan memberikan beras seberat 1,5 kilogram atau seharga kurma yang dikalikan dengan jumlah waktu tidak puasa.

Besaran fidyah tahun 2023 dengan beras

Sementara cara membayar fidyah dengan beras bagi ibu hamil dan menyusui dihitung berdasarkan jumlah waktu puasa yang ditinggalkan dengan takaran yang berlaku adalah 1,5 kilogram. 

Apabila Bunda sedang hamil dan menyusui tidak melakukan puasa Ramadan selama sebulan penuh atau 30 hari maka Bunda harus menyiapkan fidyah untuk diberikan kepada fakir miskin, yang mana masing-masing beratnya 1,5 kilogram beras lalu dikalikan 30.

Cara membayar fidyah ibu menyusui dan hamil dengan uang atau beras

Saat ini pembayaran fidyah bagi ibu hamil dan menyusui mudah untuk dilakukan. Salah satunya, Bunda dapat memanfaatkan fitur pembayaran fidyah yang disediakan oleh Baznas apabila hendak membayar dengan uang. Bunda cukup mengisi berapa waktu puasa yang ditinggalkan dan kemudian akan dihitung besaran fidyah yang mesti dibayarkan. 

Lebih jelasnya besaran fidyah berupa uang untuk wilayah Jabodetabek sudah diatur dalam SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp60.000/hari/jiwa.

Sementara apabila Bunda hendak menunaikan fidyah dengan beras, Bunda dapat membagikan sejumlah beras sesuai dengan waktu puasa yang ditinggalkan kepada fakir miskin di sekitar lingkungan tempat tinggal atau menitipkannya kepada badan amal terdekat. 

Demikian Bunda, penjelasan mengenai besaran fidyah tahun 2023 yang musti dibayarkan bagi para ibu yang tidak menjalankan ibadah puasa Ramadan dalam kondisi hamil dan menyusui. Semoga informasi tersebut bermanfaat ya, Bunda!

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

Simak tata cara membayar fidyah untuk ibu hamil dan menyusui dalam video di bawah ini:

[Gambas:Video Haibunda]



(rap/rap)
kehamilan
Kehamilan Trimester 1 Ketahui perkembangan kehamilan Trimester 1 setiap minggu. Cek Yuk arrow-right
Share yuk, Bun!
BERSAMA DOKTER & AHLI
Bundapedia
Ensiklopedia A-Z istilah kesehatan terkait Bunda dan Si Kecil
Rekomendasi
Menanti kelahiran Si Kecil dengan arti nama bayi yang pas untuknya nanti hanya di Aplikasi HaiBunda!
ARTIKEL TERBARU
  • Video
detiknetwork

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Ikuti perkembangan kehamilan Bunda setiap minggunya di Aplikasi HaiBunda yuk, Bun!