kehamilan
Ibu Hamil Tidak Bayar Fidyah Puasa, Bolehkah?
Kamis, 16 Mar 2023 21:05 WIB
Ibu hamil masuk dalam kelompok yang boleh untuk tidak menjalankan puasa Ramadan. Tapi, syaratnya harus mengganti puasa dengan bayar fidyah.
Lalu bolehkah ibu hamil tidak bayar fidyah puasa. Apa hukum membayar fidyah dalam Islam?
Sekretaris Program Studi S1 Kebidanan Universitas 'Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta, Ustazah Nuli Nuryanti Zulala, S.ST., M.Keb., mengatakan bahwa busui, ibu hamil dan menyusui masuk dalam kelompok yang mendapatkan keringanan selama bulan Ramadan. Tapi, keduanya harus mengganti puasa tersebut dengan membayar fidyah.
"Bunda sekalian, ibu hamil dan menyusui mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa selama bulan Ramadan dapat menggantinya dengan membayar fidyah sejumlah hari dia tidak berpuasa," kata Ustazah Nuli kepada HaiBunda, beberapa waktu lalu.
Hukum membayar fidyah
Hukum membayar fidyah adalah wajib. Artinya, ibu hamil diharuskan membayar fidyah bila tidak berpuasa Ramadan dan jika tidak dilakukan akan mendapat dosa.
Hukum wajib membayar fidyah ini terdapat dalam Surat Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
(Ayyamam ma'dụdat, fa mang kana mingkum maridan au 'ala safarin fa 'iddatum min ayyamin ukhar, wa 'alallazina yutiqunahu fidyatun ta'amu miskin, fa man tadawwa'a khairan fa huwa khairul lah, wa an tasumu khairul lakum ing kuntum ta'lamun)
Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
![]() |
Bayar fidyah puasa Ramadan
Bunda dapat membayar fidyah dengan memberikan makanan pokok atau dengan uang. Berikut cara membayar fidyah:
Bayar fidyah dengan makanan
Ibu hamil bisa membayar fidyah dalam bentuk makanan pokok. Misalnya tidak puasa selama 30 hari, maka Bunda harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg.
Nah, fidyah ini boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).
Bayar fidyah dengan uang
Menurut Ulama Hanafiyah, membayar fidyah dengan uang adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kg untuk per hari puasa yang ditinggalkan, lalu selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.
Bila sulit menghitung, Bunda dapat membayar fidyah melalui badan amal seperti BAZNAS, dengan nominal yang telah disesuaikan. Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibu Kota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, nilai fidyah dalam bentuk uang yang dapat dibayarkan di tahun ini, sebesar Rp60.000 per hari untuk satu orang.
Aturan membayar fidyah puasa Ramadan
Menurut buku Fiqih Shiyam Ramadhan karya Tim Ulin Nuha Ma'had Aly An-Nuur, seseorang tidak boleh mendahulukan fidyah sebelum Ramadan. Ia dapat membayar fidyah pada hari itu juga ketika tidak sedang puasa atau dapat diakhiri sampai hari terakhir bulan Ramadan.
"Waktu penunaian fidyah boleh setiap kali tidak puasa, atau bisa pula diakhiri di hari terakhir Ramadan, lalu ditunaikan semuanya," kata Tim Penulis.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Simak juga keutamaan puasa bagi ibu hamil, dalam video berikut:
(ank/rap)
