MENYUSUI
Ibu Menyusui yang Tidak Berpuasa Wajib Membayar Fidyah, Simak Ketentuannya di Sini
Dwi Indah Nurcahyani | HaiBunda
Selasa, 22 Mar 2022 18:22 WIBJakarta - Kondisi setiap ibu menyusui memang beda satu sama lain ya, Bunda. Ada yang mampu dan sehat menjalani puasa Ramadan dan ada juga yang terpaksa meninggalkannya karena memang kepayahan saat menyusui. Lantas, seperti apa sebenarnya kondisi busui yang boleh fidyah.
Sebelum lebih jauh membahas mengenai hal tersebut, mari kita ketahui dulu arti dari fidyah itu sendiri ya, Bunda. Fidyah diambil dari kata 'fadaa' artinya mengganti atau menebus.
Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, mereka diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, sebagai gantinya mereka diwajibkan untuk membayar fidyah.
Dalam hal ini, Bunda, ada ketentuan tentang siapa saja yang boleh tidak berpuasa. Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184.
”(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)
Beberapa kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:
1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa.
2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh.
3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
Menurut mazhab Syafii, jika ibu hamil atau menyusui yang melakukan puasa dikhawatirkan akan membawa dampak negatif pada diri sendiri beserta anaknya, atau dirinya, atau anak saja maka ia wajib membatalkan puasanya. Ia juga wajib meng-qadha puasa.
Namun jika khawatir akan membahayakan anaknya saja, ia tidak hanya berkewajiban qadha, tetapi juga membayar fidyah. Untuk membayar fidyah, sifatnya sangat longgar alias bisa dibayar tanpa batas waktu, disesuaikan saja dengan kemampuan masing-masing.
Dikutip dari Zakat.or.id, Ustaz Zul Ashfi, S.S.I, LC, menjelaskan dalam mazhab Hanafi ibu hamil diperbolehkan hanya mengganti dengan membayar fidyah saja, terlebih jika qadha puasa dirasa cukup berat karena beberapa kondisi tertentu.
Fidyah sendiri wajib dilakukan ya, Bunda, guna mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan tersebut akan disumbangkan kepada orang miskin, seperti dikutip dari laman Baznas.
Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).
Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. (Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg). Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.
Klik di halaman selanjutnya ya, Bunda.
Simak juga video tentang menu buka puasa untuk ibu menyusui:
CARA MEMBAYAR FIDYAH UNTUK IBU MENYUSUI
Halaman Selanjutnya
Simak video di bawah ini, Bun:
Botol Pumping Dipakai Lagi Tanpa Dicuci, Amankah?
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Jika Hamil dan Menyusui 2 Tahun Berturut-turut, Puasa Diqadha atau Cukup Bayar Fidyah?
Doa Membayar Fidyah untuk Ibu Menyusui
Pahami Yuk Cara dan Besaran Membayar Fidyah untuk Ibu Menyusui
Busui Ragu Berpuasa atau Tidak? Ketahui Hukum Ibadah Puasa untuk Ibu Menyusui Yuk
TERPOPULER
Terpopuler: Audi Marissa & Anthony Xie Bagikan Foto Terakhir Jelang Cerai
Dion Wiyoko & Istri Rayakan Anniversary Ke-9, Kenang Momen Liburan di Berbagai Negara
Potret Naka Anak Indah Permatasari & Arie Kriting yang Baru Merayakan Ultah ke-4 dengan Tema Minion
8 Ciri Suami dengan EQ Tinggi, Terlihat dari Ucapannya kepada Istri
Cara Membuat Pizza Teflon Roti Tawar, Enak dan Anti Gagal
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Panci Tanah Liat Terbaik, Cocok untuk Dapur Rumahan
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Lulur untuk Kulit Cerah, Halus, dan Glowing
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi AC 1/2 PK Inverter Low Watt, Bagus dan Hemat Listrik
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Portable Solar Generator untuk Cadangan Listrik di Rumah
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Stiker Label Nama Buku Tulis & Pelajaran yang Aesthetic hingga Lucu
Annisa KarnesyiaTERBARU DARI HAIBUNDA
Ciri Orang yang Sulit Dibohongi Menurut Psikologi, Peka Membaca Gerak-gerik Orang Lain
Terpopuler: Audi Marissa & Anthony Xie Bagikan Foto Terakhir Jelang Cerai
Dion Wiyoko & Istri Rayakan Anniversary Ke-9, Kenang Momen Liburan di Berbagai Negara
Potret Naka Anak Indah Permatasari & Arie Kriting yang Baru Merayakan Ultah ke-4 dengan Tema Minion
8 Ciri Suami dengan EQ Tinggi, Terlihat dari Ucapannya kepada Istri
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Air Fryer Bisa Buat Dehydrate? Kenali Fungsi ECOHOME EAF777 8-in-1
-
Beautynesia
Drachin The Early Spring Sukses Masuk Daftar Serial yang Paling Banyak Ditonton
-
Female Daily
Takami Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Japanese Clinical Skincare dengan Teknologi Kakushitsu
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Potret Putri Ingrid Alexandra, Calon Ratu Norwegia Pertama dalam 600 Tahun
-
Mommies Daily
7 Cara Mengatasi Kulit Kering karena AC, Bukan Cuma Pakai Moisturizer