Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

menyusui

Serba-serbi Donor ASI dan Aturannya dari Pemerintah

Nanie Wardhani   |   HaiBunda

Rabu, 03 Aug 2022 16:10 WIB

Ilustrasi donor ASI
Serba-serbi Donor ASI dan Aturannya dari Pemerintah/ Foto: Getty Images/iStockphoto/blanscape

Semua proses melahirkan kini sudah selesai, lalu muncul proses selanjutnya yang menjadi sangat krusial untuk pertumbuhan Si Kecil. Proses itu adalah menyusui. Tapi, tidak semua ibu bisa menyusui dengan normal.

Ada ibu yang kelebihan (oversupply) ASI, tapi tidak sedikit juga di antara mereka yang justru kekurangan ASI. Bahkan, ada juga yang tidak mengeluarkan ASI sama sekali. Tentunya, di setiap masalah punya jalan keluarnya masing-masing. Termasuk masalah terkait ASI.

Jalan keluar itu bernama donor ASI.

Donor ASI bisa menjadi pilihan yang sangat memungkinkan untuk dilakukan oleh Bunda, dalam menghadapi masalah ASI ini. Hanya saja, ada banyak hal yang perlu Bunda ketahui mengenai donor ASI.

Apa itu donor ASI?

ASI adalah elemen yang sangat penting bagi Si Kecil, terutama pada masa-masa awal kedatangannya di dunia. Ketika ibu dari seorang bayi tidak mampu menyediakan ASI yang cukup, maka donor ASI bisa menjadi solusi yang baik.

Donor ASI juga bisa menjadi salah satu cara alternatif yang sangat baik untuk bayi yang lahir secara prematur.

Mengapa ASI tetap diperlukan, bahkan sampai harus mengambil dari donor ASI? Dilansir dari Pregnancy Birth Baby, ASI mengandung antibodi yang berperan penting untuk melindungi Si Kecil dari infeksi dan penyakit. Artinya, tanpa ASI, Si Kecil akan mudah terserang penyakit.

Selain itu, ASI juga membantu tumbuh dan kembang otak Si Kecil, dan mengurangi adanya risiko gangguan usus parah pada bayi yang lahir secara prematur. Peran-peran inilah yang tidak dapat digantikan oleh susu formula. 

Ilustrasi donor ASISerba-serbi Donor ASI dan Aturannya dari Pemerintah/ Foto: Getty Images/iStockphoto/isayildiz

Di Amerika Serikat dan Kanada, donor ASI lebih mudah didapatkan karena di negara-negara tersebut memiliki bank ASI, yang membuat bayi ‘tertolong’ lebih cepat. Sementara di Indonesia, donor ASI dilakukan melalui komunikasi dengan kerabat, atau komunitas tertentu.

Bagaimana dengan peraturan pemerintah di Indonesia? Apakah ada aturan pemerintah yang mengatur mengenai donor ASI tersebut? Simak lengkapnya di halaman berikut Bunda.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

[Gambas:Video Haibunda]



PERATURAN PEMERINTAH MENGENAI DONOR ASI

Ilustrasi donor ASI

Serba-serbi Donor ASI dan Aturannya dari Pemerintah/ Foto: Getty Images/iStockphoto/MonthiraYodtiwong

Pemerintah Indonesia sendiri melalui Kemenkes mengatur kebijakan mengenai donor ASI. Dalam prosesnya, donor ASI perlu mempertimbangkan beberapa alasan berikut:

  • Bayi yang mengalami gangguan kesehatan
  • Bayi yang lahir dengan kondisi ibu kandungnya meninggal dunia saat melahirkan
  • Bayi yang diharuskan terpisah dari ibu kandungnya dengan berbagai alasan.

Peraturan pemerintah mengenai donor ASI

Pemerintah dalam Peraturan no. 33 tahun 2012 tentang pemberian ASI eksklusif mengatur ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika akan menerima atau memberi donor ASI. Poin-poin yang harus dipertimbangkan itu adalah:

  • Donor ASI bisa dilakukan jika memang diminta oleh ibu kandung, atau keluarga dari bayi.
  • Keluarga bayi mengetahui identitas pemberi donor ASI, bahkan termasuk alamat dan agama yang dianut.
  • Pendonor ASI wajib mengetahui identitas bayi yang diberikan ASI,
  • ASI wajib diberikan sesuai norma agama, dan mempertimbangkan keamanan serta norma yang berlaku.
Banner Cerita Bunda Ani Milliki Anak Ber-IQ Superior

Namun, tidak semua ibu bisa donor ASI lho, Bunda. Ada beberapa syarat untuk bisa menjadi pendonor ASI. Syarat-syarat itu adalah:

  • Memiliki bayi yang berusia enam bulan atau kurang.
  • Memastikan bisa memenuhi kebutuhan ASI untuk bayinya sendiri, sebelum mendonorkan ASI nya kepada bayi lainnya.
  • Tidak sedang mengonsumsi obat-obatan tertentu yang akan berpengaruh kepada kesehatan bayi. Dalam hal ini termasuk hormon tiroid dan insulin.
  • Tidak punya riwayat penyakit menular, seperti HIV atau hepatitis.
  • Tidak memiliki pasangan yang memiliki riisiko tinggi terkena infeksi sebuah penyakit. Seperti riwayat aktivitas seksual yang tinggi, atau mendapatkan donor darah.
  • Bukan seorang perokok atau mengkonsumsi alkohol.
  • Lolos skrining tes HIV, HTLV, sifilis, hepatitis B, hepatitis C, dan CMV.

ASI juga tidak dapat diperah secara sembarangan. Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyiapan donor ASI:

  • ASI dipompa dengan alat yang bersih dan steril.
  • ASI disimpan dengan baik di dalam wadah yang tertutup, atau dengan alat yang ditentukan seperti kantong khusus ASI dan botol kaca.
  • ASI sudah melalui pasteurisasi atau proses pemanasan.

Nah, sekarang Bunda telah mengetahui, bahwa donor ASI bukanlah hal yang sederhana untuk dilakukan. Tetapi dalam keadaan tertentu, mungkin donor ASI bisa menjadi satu-satunya jalan keluar. Karena ASI adalah hak untuk Si Kecil.


(som/som)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda