HaiBunda

MOM'S LIFE

Mau Liburan? Cek Ketentuan Rapid Tes Antigen agar Lolos Pemeriksaan Bun

Ratih Wulan Pinandu   |   HaiBunda

Selasa, 22 Dec 2020 12:00 WIB
Ilustrasi rapid Test antigen/ Foto: iStock
Jakarta -

Liburan Natal dan Tahun Baru tinggal menghitung hari. Banyak keluarga yang berencana menghabiskanya dengan keluar kota karena bertepatan pula dengan liburan sekolah.

Tapi, tahukah Bunda, kalau perjalanan ke luar kota sekarang mewajibkan aturan baru untuk mencegah peningkatan angka pasien COVID-19? Kalau sebelumnya hanya diwajibkan melakukan rapid test biasa, maka kini wajib melakukan rapid test antigen atau antibodi nih, Bunda.

Mengutip dari Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), ada beberapa poin yang perlu diperhatikan. Terutama untuk Bunda dan keluarga yang berencana liburan di Bali, calon wisatawan yang naik pesawat wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan tes RT-PCR paling lama 7 x 24 jam.


Sedangkan yang melalui perjalanan darat dan laut, baik transportasi pribadi maupun umum wajib menggunakan surat antigen paling lama 3 x 24 ham sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.

Nah, gimana nih, buat para keluarga yang ingin liburan di tempat lain? Apakah wajib melakukan tes rapid antigen atau antibodi?

Ternyata ada aturannya juga lho untuk calon wisatawan yang berasal dan mau ke Pulau Jawa. Tak perlu PCR, Bunda dan Ayah hanya wajib menunjukkan surat rapid tes antigen paling lama 3 x 24 ham sebelum keberangkatan. Peraturan ini juga berlaku untuk penumpang kereta api tanpa terkecuali.

Namun, ingat juga nih, Bunda, saat hasil rapid test negatif tapi ada gejala-gejala terinfeksi COVID-19 tetap tidak boleh berangkat lho. Waduh, jangan sampai ketinggalan informasi ini ya. Baca di halaman berikutnya!

Bunda, simak juga yuk cerita Atalia yang melakukan rapid test untuk anak-anaknya dalam video di bawah ini:

Foto: HaiBunda



(rap/rap)
Orang dengan gejala harus isoalasi mandiri meski hasil tes rapid negatif

Orang dengan gejala harus isoalasi mandiri meski hasil tes rapid negatif

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Banyak yang Salah Kaprah! Ini Mitos dan Fakta soal Alat Kontrasepsi yang Perlu Bunda Tahu

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

Anak Suka Meniru Orang Tua? Ternyata Bukan Sekadar Iseng, Ini Alasannya

Parenting Annisa Karnesyia

Kasus Keguguran di Tahanan Perempuan Terungkap, Ini Temuan Terbaru

Kehamilan Amrikh Palupi

10 Contoh Teks Rekon Pribadi, Faktual, Imajinatif hingga Singkat Beserta Strukturnya

Parenting Asri Ediyati

Potret Aktris 'Agensi Rumah Tangga' Fita Anggriani Bersama Suami dan Dua Anak

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Ciri Kepribadian Orang dengan Nama Awalan Huruf A

Anak Suka Meniru Orang Tua? Ternyata Bukan Sekadar Iseng, Ini Alasannya

Banyak yang Salah Kaprah! Ini Mitos dan Fakta soal Alat Kontrasepsi yang Perlu Bunda Tahu

Warga RI Usia 17 Tahun Akan Dapat Saldo Rp50 Ribu di Rekening, Ini Alasannya

10 Contoh Teks Rekon Pribadi, Faktual, Imajinatif hingga Singkat Beserta Strukturnya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK