MOM'S LIFE
Yang Harus Bunda Lakukan jika Kontak Erat tanpa Gejala dengan Pasien COVID-19
Asri Ediyati | HaiBunda
Kamis, 08 Jul 2021 16:03 WIBPeningkatan kasus COVID-19 di Indonesia tentu membuat kita terus khawatir. Apalagi jika lingkaran terdekat kita, keluarga, terkonfirmasi positif COVID-19. Belum lagi, data menunjukkan bahwa kasus aktif COVID-19 di Ibu Kota kini mendekati angka 100 ribu, Bunda.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun mewanti-wanti lonjakan kasus aktif Corona. Tercatat per kemarin, kasus aktif Corona sudah mendekati 100 ribu kasus. Kasus Jakarta angka persisnya 91.163 orang kasus aktif di Jakarta. Ini meningkat dari angka 88 ribu yang hari kemarin," kata Anies dalam konferensi virtual, baru-baru ini, dikutip dari detikcom.
Tentu, apabila salah seorang terdekat dari kita terkonfirmasi positif, akan membuat kita berstatus kontak erat. Definisi kontak erat, mengutip Buku Pedoman Tatalaksana COVID-19 yang diterbitkan Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19.
Riwayat kontak yang dimaksud antara lain, kontak tatap muka atau berdekatan dalam radius 1 meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih. Lalu, terdapat sentuhan fisik langsung seperti bersalaman, berpegangan tangan, dan lain-lain.
Nah, jika Bunda kontak erat tanpa gejala dengan pasien COVID-19 entah itu keluarga atau rekan, dalam buku pedomannya, PAPDI menyarankan untuk karantina di rumah selama 14 hari.
"Pasien melakukan pemantauan mandiri di rumah dan dipantau melalui telepon/telekonsultasi oleh petugas FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) atau tenaga kesehatan lainnya," demikian bunyi keterangan dalam buku, dikutip Rabu (7/7/2021)
Bunda juga disarankan untuk melakukan pemeriksaan PCR. Kemudian, untuk karantina di rumah, Bunda dianjurkan untuk melakukan beberapa hal. Baca kelanjutannya di halaman berikut.

KONTAK ERAT TANPA GEJALA, BUNDA PERLU LAKUKAN INI DI RUMAH