MOM'S LIFE
Sebelum Kelas 1-2-3 BPJS Dihapus, Cek Dulu Penjelasan Iurannya Bun
Mutiara Putri | HaiBunda
Sabtu, 25 Sep 2021 05:00 WIBPemerintah Indonesia sangat memperhatikan kesehatan masyarakat dengan adanya pembuatan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Bunda. BPJS Kesehatan ini akan diberikan kepada seluruh rakyat Indonesia mulai dari PNS, penerima pensiun PNS, TNI/POLRI, hingga rakyat biasa.
Pembedaan penerimaan BPJS dibagi menjadi tiga kelas, Bunda. Kelas-kelas ini adalah kelas satu, dua, dan tiga.
Setiap kelas memiliki biaya dan juga fasilitas yang berbeda-beda, lho. Termasuk ruang perawatan yang akan didapat saat harus menjalani rawat inap di sebuah rumah sakit.
Baru-baru ini, terdengar kabar kalau kelas-kelas dalam BPJS Kesehatan akan dihapuskan, Bunda. Rencananya, hal ini akan dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang.
Menurut Anggota Dewan DJSN, Muttaqien dalam paparannya, disebut bahwa dalam transisi KRI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahap pertama, konsep kelas standar hanya akan ada kelas standar A dan kelas standar B.
Hal ini tentu berbeda dengan kondisi sekarang yang menetapkan kelas 1, kelas 2, dan kelas 3. Rencananya, penerapan kelas standar ini hanya akan dibagi ke dalam dua kelas A dan B.
Kelas A yakni untuk peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Sedangkan Kelas B diperuntukkan bagi peserta Non-PBI JKN.
"Apabila transisi ini berhasil maka kita dapat mencapai kondisi ideal, yakni hanya satu kelas tunggal yang bernama Kelas Rawat inap JKN. Ini semua merupakan proses menuju amanah Undang-undang SJSN," jelas Muttaqien, dikutip dari detikcom pada Senin (20/9/2021).
Konsep kelas standar nantinya hanya akan terdapat dua kelas kepesertaan program. Yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan non-PBI. Selanjutnya, segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri akan tergolong sebagai non-PBI.
Berdasarkan kelas PBI dan Non PBI itu, ketentuan luas kamar dan jumlah tempat tidur tiap kamar akan berbeda. Untuk kelas peserta PBI, minimal luas per tempat tidur (dalam meter persegi/m2), sebesar 7,2 meter persegi dengan jumlah maksimal 6 tempat tidur per ruangan. Sementara di kelas peserta Non PBI, luas per tempat tidur sebesar 10 meter persegi dengan jumlah maksimal 4 tempat tidur per ruangan.
Muttaqien juga menjelaskan bahwa sampai saat ini, pihaknya bersama otoritas terkait masih terus memformulasikan soal iuran BPJS Kesehatan, apabila nanti mulai diterapkan kelas standar. Saat ditanya apakah tarifnya akan pada kisaran Rp50.000,- sampai Rp70.000,- per bulan, Muttaqien belum bisa memastikan.
"Ini sampai sekarang belum bisa dijawab. Karena masih menunggu finalisasi KDK Kemenkes," kata Muttaqien.
Bunda ingin tahu cara cek masa aktif BPJS Kesehatan? Klik baca halaman berikutnya yuk, Bunda!
Saksikan juga video cara kurangi mata minus pada Si Kecil berikut ini:

CARA CEK MASA AKTIF BPJS KESEHATAN
Halaman Selanjutnya
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus Bertahap Mulai 2023, Ini Penggantinya Bun
Iuran BPJS Kesehatan Berubah Sesuai Besaran Gaji, Simak Penjelasannya Bun
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2 & 3 Bulan Depan, Iuran Berubah Sesuai dengan Gaji
Kelas BPJS Dihapus Tahun Depan, Intip Besaran Iuran Terbarunya
TERPOPULER
Keseruan Wendy Cagur dan Keluarga Liburan di Korea Selatan, Ini 5 Potretnya
Cara Diet Aktor Korea Yoon Si Yoon untuk Turunkan BB 5 Kg dalam 1 Hari
Kenali Penyebab Hipertensi di Usia Muda & Cara Pencegahannya
Ciri-ciri Orang Cerdas, Kerap Ucapkan 20 Kalimat Ini
Potret Ade Govinda & Indiarisa Sambut Kelahiran Anak Pertama, Banjir Ucapan dari para Musisi
REKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Face Mist Terbaik untuk Lembapkan Kulit Wajah
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Pilihan Tas Sekolah Anak TK-SD yang Bagus hingga Awet, Bisa Buat Perempuan & Laki-laki
Firli NabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Cleansing Oil untuk Semua Jenis Kulit dari Berminyak dan Berjerawat
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Slow Cooker Terbaik, Solusi Masak MPASI untuk Bayi
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
Review Main Virtual Sport di VS Thrillix AEON Mall Tanjung Barat, Lengkap dengan Harga Tiket
Firli NabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Keseruan Wendy Cagur dan Keluarga Liburan di Korea Selatan, Ini 5 Potretnya
Cara Diet Aktor Korea Yoon Si Yoon untuk Turunkan BB 5 Kg dalam 1 Hari
Potret Jo Yuri, Pemeran Player 222 di Squid Game yang Aslinya Mantan Member Girlgroup
Terpopuler: Deretan Artis Indonesia Ganti Profesi saat Pindah ke Luar Negeri
Curhat Inul Daratista Usai Kabarkan Adam Suseno Sudah Boleh Pulang dari RS
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
2 Tahun Menikah, Mikha dan Deva Belajar Terima Perbedaan
-
Beautynesia
11 Negara Paling Aman untuk Berlindung jika Terjadi Perang Dunia 3, Pakar Menyebut Indonesia?
-
Female Daily
Mulai Menjamur, Body Mist Diprediksikan Bakal Jadi Tren di Tahun 2025!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Viral Video Putri Kako dari Jepang Ketiduran di Pesawat, Tuai Pujian Netizen
-
Mommies Daily
Cara Efektif Menegur Anak dalam 1 Menit ala dr. Aisah Dahlan, Orangtua Harus Coba