MOM'S LIFE
Sebelum Kelas 1-2-3 BPJS Dihapus, Cek Dulu Penjelasan Iurannya Bun
Mutiara Putri | HaiBunda
Sabtu, 25 Sep 2021 05:00 WIBPemerintah Indonesia sangat memperhatikan kesehatan masyarakat dengan adanya pembuatan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Bunda. BPJS Kesehatan ini akan diberikan kepada seluruh rakyat Indonesia mulai dari PNS, penerima pensiun PNS, TNI/POLRI, hingga rakyat biasa.
Pembedaan penerimaan BPJS dibagi menjadi tiga kelas, Bunda. Kelas-kelas ini adalah kelas satu, dua, dan tiga.
Setiap kelas memiliki biaya dan juga fasilitas yang berbeda-beda, lho. Termasuk ruang perawatan yang akan didapat saat harus menjalani rawat inap di sebuah rumah sakit.
Baru-baru ini, terdengar kabar kalau kelas-kelas dalam BPJS Kesehatan akan dihapuskan, Bunda. Rencananya, hal ini akan dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang.
Menurut Anggota Dewan DJSN, Muttaqien dalam paparannya, disebut bahwa dalam transisi KRI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahap pertama, konsep kelas standar hanya akan ada kelas standar A dan kelas standar B.
Hal ini tentu berbeda dengan kondisi sekarang yang menetapkan kelas 1, kelas 2, dan kelas 3. Rencananya, penerapan kelas standar ini hanya akan dibagi ke dalam dua kelas A dan B.
Kelas A yakni untuk peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Sedangkan Kelas B diperuntukkan bagi peserta Non-PBI JKN.
"Apabila transisi ini berhasil maka kita dapat mencapai kondisi ideal, yakni hanya satu kelas tunggal yang bernama Kelas Rawat inap JKN. Ini semua merupakan proses menuju amanah Undang-undang SJSN," jelas Muttaqien, dikutip dari detikcom pada Senin (20/9/2021).
Konsep kelas standar nantinya hanya akan terdapat dua kelas kepesertaan program. Yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan non-PBI. Selanjutnya, segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri akan tergolong sebagai non-PBI.
Berdasarkan kelas PBI dan Non PBI itu, ketentuan luas kamar dan jumlah tempat tidur tiap kamar akan berbeda. Untuk kelas peserta PBI, minimal luas per tempat tidur (dalam meter persegi/m2), sebesar 7,2 meter persegi dengan jumlah maksimal 6 tempat tidur per ruangan. Sementara di kelas peserta Non PBI, luas per tempat tidur sebesar 10 meter persegi dengan jumlah maksimal 4 tempat tidur per ruangan.
Muttaqien juga menjelaskan bahwa sampai saat ini, pihaknya bersama otoritas terkait masih terus memformulasikan soal iuran BPJS Kesehatan, apabila nanti mulai diterapkan kelas standar. Saat ditanya apakah tarifnya akan pada kisaran Rp50.000,- sampai Rp70.000,- per bulan, Muttaqien belum bisa memastikan.
"Ini sampai sekarang belum bisa dijawab. Karena masih menunggu finalisasi KDK Kemenkes," kata Muttaqien.
Bunda ingin tahu cara cek masa aktif BPJS Kesehatan? Klik baca halaman berikutnya yuk, Bunda!
Saksikan juga video cara kurangi mata minus pada Si Kecil berikut ini:
CARA CEK MASA AKTIF BPJS KESEHATAN
Halaman Selanjutnya
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Dear Bunda, Ini 21 Layanan Kesehatan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai Agustus 2024
Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus Bertahap Mulai 2023, Ini Penggantinya Bun
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2 & 3 Bulan Depan, Iuran Berubah Sesuai dengan Gaji
Kelas BPJS Dihapus Tahun Depan, Intip Besaran Iuran Terbarunya
TERPOPULER
Cerita Larissa Chou Besarkan Anak ADHD, Lakukan Hal Ini saat Tahan Emosi
Potret Ardit Erwandha Aktor 'Tunggu Aku Sukses Nanti' dan Istri yang Berprofesi Notaris
9 Ciri Kepribadian Orang yang Tak Suka Merayakan Ulang Tahun
9 Resep Overnight Oat untuk Menu Sarapan Simpel dan Enak
Alasan Gaya Parenting Type C, Dianggap sebagai Pola Pengasuhan Paling Keren
REKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Obat Lambung untuk Ibu Hamil yang Aman Tersedia di Apotek
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
26 Rekomendasi Merek Sepatu Terkenal Branded Asal Indonesia & Luar Negeri, Bagus & Awet
Natasha ArdiahREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Sikat Gigi Anak 1 Tahun ke Atas, Bisa Jadi Pilihan Bunda
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Micellar Water untuk Kulit Kering, Bikin Wajah Tetap Lembap
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Snack MPASI Bayi untuk Finger Food & Mudah Dibawa
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
Hati-hati! 7 Karakteristik yang Dianggap Lembut Ini Bikin Orang Terlihat Kurang Bijaksana
Cerita Larissa Chou Besarkan Anak ADHD, Lakukan Hal Ini saat Tahan Emosi
Potret Ardit Erwandha Aktor 'Tunggu Aku Sukses Nanti' dan Istri yang Berprofesi Notaris
Bayi Baru Lahir Ternyata Sudah Kenal Ritme Musik!
9 Resep Overnight Oat untuk Menu Sarapan Simpel dan Enak
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Doa dan Sunnah Pernikahan yang Dapat Diamalkan Pengantin Baru
-
Beautynesia
5 Ciri Kepribadian Orang yang Selalu Mengaktifkan Mode Silent di Ponsel
-
Female Daily
Post-Holiday Glow Down? Ini Cara Reset Routine Biar Balik On Track & Glow Up Lagi
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Lee Hi dan DOK2 Go Public, Persahabatan 10 Tahun Berubah Jadi Kisah Cinta
-
Mommies Daily
Aku Ingin Anakku Berhasil, tapi Ternyata Caraku Salah